“Desiminasi temuan ini penting dilaksanakan, dengan tujuan mensosialisasikan hasil temuan pemantauan terhadap pelanggaran HAM atas dasar agama dan atau keyakinan yang terjadi di Jawa Barat. Juga untuk mendapatkan masukan dari publik yang hadir” kata Rosidin selaku manajer pelaksana Jaker PAKBB dari Fahmina Institute.
Lebih jauh Rosidin menjelaskan bahwa; “Data pemantauan yang akan didesiminasikan adalah data dan fakta hasil pemantauan terhadap peristiwa pelanggaran HAM atas dasar agama dan atau keyakinan sejak th. 2000 sampai dengan th. 2008. Adapun kegiatan pemantauan sendiri dilaksanakan oleh organisasi yang tergabung dalam jaringan kerja PAKBB; PBHI Jawa Barat, Fahmina Institute, LBH Bandung, GKP, JIMM dan Desantara.
Ketika ditanya, bisakah sedikit menceritakan hasil pemantauan lebih dini ke redaksi website Fahmina, sebelum desiminasi yang resmi dilaksankan? Rosidin menyatakan, dari temuan pemantauan nampak sekali bahwa di Jawa Barat, penerapan kebebasan dalam kehidupan beragama dan menjalankan ibadat menurut agama dan kepercayaannya, terlihat belum maksimal. Faktanya rentetan panjang sikap intoleransi dan diskriminasi terhadap suatu kelompok agama masih dirasakan. Lebih-lebih pasca terbitnya fatwa sesat MUI tahun 2005, kekerasan atas nama agama, teror dan intimidasi masih dirasakan sampai saat ini. Seperti yang dialami oleh Jemaat Ahmadiyah di Indonesia.
Dari temuan juga, diketahui bahwa beberapa tindak kekerasan atas dasar agama dan atau keyakinan yang disertai perusakan masih saja terlihat didepan mata. Hal ini menunjukan bahwa perlindungan terhadap warga negara dan haknya atas kebebasan beragama dan berkeyakinan belumlah maksimal.
Hasil pemantauan juga menyebutkan bahwa dalam setiap peristiwa yang terjadi, hak-hak warga negara yang terancam tidak saja tunggal. Akan tetapi selalu diserta dengan ancaman dan gangguan terhadap hak-hak lainnya. Kondisi ini menunjukan bahwa terancamnya hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan memliki efek yang cukup luas bagi tercerabutnya hak-hak dasar lainnya.
Dalam hal ini, Rosidin dengan tegas menyatakan bahwa; ”Negara sebagai aktor utama yang seharusnya bertanggung jawab atas keadaan tersebut. Negara mestinya menuntut keseriusan peran masing-masing institusi, sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab yang dimilikinya”.
Kegiatan desiminasi ini sendiri, selain akan dihadiri oleh para pemantau dan perwakilan masing-masing anggota Jaker PAKBB, juga akan dihadiri oleh jaringan dan komunitas dampingan yang ada dan juga pimpinan instansi-instansi terkait. Sukses selalu, semoga berhasil dan teruslah berjuang Jaker PAKBB.