Selasa, 26 November 2024

Polisi dan Masyarakat Bangun strategi Bina-Damai

Baca Juga

Tanggal 7-8 Mei, di Hotel Apita Cirebon, dua puluh orang terlibat dalam diskusi. partisipan yang hadir dari perwakilan kepolisian, perwakilan ormas, media dan LSM, mendiskusikan soal-soal konflik social yang terjadi di Cirebon dan sekitarnya. diskusi ini difasilitasi Yayasan Fahmina, Pusad Paramadina, dan MPRK-UGM.

 

Eksplorasi selama dua hari, muncul temuan praktik-praktik represif. represif yang biasanya dilakukan oleh polisi, sekarang mulai dipraktikkan oleh sekelompok masyarakat, tindakan represif yang dilakukan pada satu kelompok ke kelompok lain yang dianggap tidak sepaham. Tindakan sekelompok melakukan represif kepada kelompok lain sengaja dilakukan untuk memaksakan kehendak dengan cara-cara yang anarkis seperti pada kasus pemaksaan kelompok Almanar kepada kelompok Toriqoh Almagfurlloh yang terjadi di daerah Klayan Cirebon untuk  ditutup aktifitasnya, yang terjadi belum lama ini.

 

Hasan Ma’arif dari unsur media, memberikan cara pertanyaan, “konflik itu berbeda-beda, begitu juga penanganannya mestinya berbeda. Konflik sectarian dengan konflik ideology. Pada konflik ideology atau agama, misalnya saya seorang polisi sedang dihadapkan pada konflik agama, apakah saya sebagai polisi bisa membedakan mana tindakan atas nama tugas dengan tindakan sikap ideology”. Sanawi (kasat Binmas), tindakan polisi punya protab yang sama, tapi mungkin pada tingkat lapangan terjadi dinamika yang kadang harus melanggar protab, sambangnya. “Soal netralitas memang tidak bisa ada yang menjamin” terang, Sri Muryati dari Reskrim Polres Cirebon.

 

Huda salah satu peserta diskusi, menyampaikan,” sikap represif kelompok masyarakat ini muncul disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya ketidaktegasan kepolisian dalam menangani pelanggaran-pelanggaran hokum, kedua kepolisian terlihat tidak netral dalam penanganan. Sehingga muncul asumsi bahwa polisi tidak punya keberanian melaksanakan kewenangannya. Sementara pada tingkat masyarakat, terjadi krisis pemahaman kebangsaan, sehingga mudah melampiaskan ketidaksukaan kepada yang lain. Ini bagian kelemahan pemahaman sikap toleran terhadap yang lain”.

 

Dalam elaborasi yang panjang, ada kebutuhan untuk melihat peran masyarakat dan institusi pemerintah termasuk kepolisian bersinergi untuk mengurangi tindakan-tindakan represi oleh sekelompok masyarakat ke kelompok masyarakat yang lain. Perwakilan NU Slamet menambahkan pandangan bahwa, “pada konteks pemahaman butuh mendekati lebih inten, ke tokoh-tokoh masyarakat dan memberi masukan tentang sitausi yang kontradiksi dengan nilai-nilai agama yang toleran, harapannya tokoh masyarakat sensitive terhadap tindakan-tindakan represif yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dan memberi pandangannya yang membawa kedamaian”.

Lalu diskusi tindak lanjut selama dua hari, peserta menyepakati membuat aliansi yaitu CCRP (Cirebon Conference Religion and Peace) dengan tujuan untuk membangun bina damai, kemudian merencanakan audiensi dengan kapolres kota dan kabupaten Cirebon, serta institusi lain yang dianggap perlu, lalu merencanakan diskusi tiga bulanan untuk mengelaborasi lanjut tentang ide-ide damai  dan dinamika sosial yang terjadi di Cirebon.(RS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya