Yayasan Fahmina mengucapkan “Selamat Hari Toleransi Internasional”. Hari Toleransi Internasional ditetapkan oleh UNESCO pada tanggal 16 November sejak tahun 1995.Hari ini dimaksud untuk mengingatkan kembali pentingnya merawat nilai-nilai toleransi dalam masyarakat, terutama masyarakat yang mejemuk.
Saling menghargai perbedaan di masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tahun ini, sejumlah LSM, NGO dan Ormas tanah air memperingati Hari Toleransi Internasional dengan beberapa rangkaian kegiatan. Di antaranya Konferensi pers, seminar kebangsaan di gedung DPR RI, aksi damai di Bunderan HI, konser anti kekerasan dan lingkungan, diskusi ke KPU, kampanye JITU (Jujur, Inisiatif, Toleran, dan Ukur) dan hearing dengan MA.
Kegiatan tersebut terlaksana dengan dukungan beberapa lembaga di antaranya Setara Institute, Kontras, LBH Jakarta, AMAN Indonesia, Sejuk, ELSAM, HKBP Filedelfia, The Wahid Institute, HRWG, ILRC, LAPAR Sulsel, LBH Makassar, LBH Bandung, Fahmina, LBH Banda Aceh, Perkumpulan 6211, Komunitas Tikar Pandang Aceh, Lensa NTB, Gusdurian, LBH Surabaya, YLBHU, Komnas HAM, Asosiasi LBH APIK Indonesia, KIAS, Jaringan Perempuan, Komnas Perempuan, dan YLBHI.
Kegiatan hari Toleransi Internasional tidak hanya berpusat di Jakarta. Perayaan Hari Toleransi Internasional juga diselenggarakan di beberapa daerah. Di Aceh misalnya, akan menggelar nonton bersama dan diskusi tentang kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Aceh. Jawa Timur juga akan melakukan konferensi pers.
Di Makassar, peringatan Hari Toleransi Internasional akan digelar diskusi dengan tema “Refleksi Situasi Keberagaman Pemerintahan SBY” pada hari Kamis, 14 November 2013 oleh beberapa ormas keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan NGO.
Sejumlah NGO mendesak pemerintah lebih perhatian terhadap kasus intoleransi yang belakangan marak terjadi. Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, peringatan Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 Nopember perlu dijadikan momentum bagi pemerintah untuk berbenah dan segera menyelesaikan pelbagai kasus intoleransi di Indonesia. Terutama yang terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan. Bonar juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih menghargai nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti dikutip sejumlah media, menurut Bonar Tigor, hari toleransi ini sebagai momentum untuk membentuk kesadaran masyarakat atau publik lah. Bahwa ini persoalan serius yang kita hadapi bersama. Yang kedua, upaya-upaya memerangi intoleransi dan radikalisme pendapat ya harus dimulai dari lingkup yang paling kecil yaitu kita sebagai individu, lalu keluarga, teman-teman dekat dan sebagainya.
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menambahkan lembaganya mencatat jumlah kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia beberapa tahun terakhir masih tinggi yaitu sekitar 200 lebih kasus pertahunnya. Ini merupakan rapor buruk bagi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM.
Hari Toleransi Internasional ditetapkan Badan Khusus PBB yang menangani masalah Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan UNESCO pada tanggal 16 November sejak tahun 1995. Peringatan Hari Toleransi ini bertujuan mengingatkan kembali pentingnya merawat nilai-nilai toleransi dalam masyarakat, terutama masyarakat yang mejemuk.
sumber:http://www.portalkbr.com/berita/nasional/3022849_5486.html; http://www.elsam.or.id/article.php?act=content&id=2738&cid=101&lang=in#.UomBWze1tv0