Minggu, 24 November 2024

KETERBATASAN PENGETAHUAN

Baca Juga

Sumber Gambar: colemizestudios.com

Aksi-aksi kekerasan atas nama agama, tuduhan kesesatan atau bahkan mengkafirkan pihak lain dalam sejarah pemikiran Islam selalu muncul dari kepicikan dan kedangkalan dalam memahami teks-teks agama. Ia selalu lahir dari pemaknaan teks-teks keagamaan secara literal, konservatif dan kaum fanatik buta. Sebagaian di antara mereka cenderung radikal. Akibat pemahaman ini, makna teks-teks di luar yang literal (yang lahiriyah) menjadi begitu asing dan tak mereka pahami. 

Imam Abu Hamid al Ghazali, pemikir besar sepanjang sejarah kaum muslimin Sunni, sekaligus panutan kaum Nahdhiyyin (Nahdlatul Ulama/NU), telah lama menginformasikan kepada kita tentang cara pandang literalis tersebut. Beliau menyebutnya sebagai pemahaman orang-orang yang terbatas ilmunya. 

Dalam salah satu bukunya, Imam al-Ghazali juga mengatakan :

من أشد الناس غلوا وإسرافا طائفة من المتكلمين كفروا عوام المسلمين وزعموا ان من لا يعرف الكلام معرفتنا ولم يعرف العقائد الشرعية بأدلتنا التى حررناها فهو كافر. فهؤلاء ضيقوا رحمة الله الواسعة وجعلوا الجنة وفقا على شرمذة يسيرة. 

Di antara kelompok manusia paling ekstrem adalah sekolompok yang mengaku ahli agama yang mudah mengkafirkan orang umum. Mereka mengira bahwa orang yang tidak mengerti teologi sebagaimana ajaran kami dan tidak mengerti keyakinan agama sesuai dengan dalil-dalil kami yang sudah kami jelaskan, maka dia adalah orang kafir. Mereka sesungguhnya telah membatasi Kasih-Sayang Allah Maha Luas, dan menjadikan surga hanya bagi sekelompok kecil manusia”. (Faishal al-Tafriqah, hlm. 93).

Para ulama masa awal (al Salaf al Shalih) dan para maha guru kebijaksnaan tidak pernah membatasi pemaknaan ayat-ayat al Qur’an hanya satu arti. Satu kata atau kalimat dipahami oleh banyak ulama secara beragam dan berbeda-beda.

Dalam pada itu mereka saling menghargai dan menghormati pendapat lainnya dengan seluruh ketulusan hatinya.Mereka adalah orang-orang yang rendah hati. 
Gus Dur. Sejalan dengan pandangan di atas, Gus Dur dalam sebuah tulisan hasil wawancara berjudul “Susah menghadapi orang yang salah paham”, mengatakan bahwa “kekerasan yang dilakukan oleh seseorang/kelompok terhadap yang lain, individu atau kelompok, lebih karena faktor ketidakmengertian orang tersebut. Mereka yang melakukan kekerasan itu tidak mengerti bahwa Islam tidaklah terkait dengan kekerasan. Itu yang penting.

“Ajaran Islam yang sebenar-benarnya adalah tidak menyerang orang lain, tidak melakukan kekerasan, kecuali bila kita diserang atau diusir dari rumah kita. Ini yang pokok. Kalau seseorang diusir dari rumahnya, berarti dia sudah kehilangan kehormatan dirinya, kehilangan keamanan dirinya, kehilangan keselamatan dirinya. Hanya dengan alasan itu kita boleh melakukan pembelaan”. Demikian kata Gus Dur dalam wawancara tersebut.
Gus Dur dalam banyak kesempatan selalu mengutip ayat-ayat Al Qur’an yang berbicara tentang keadilan. Keadilan adalah pilar dan prinsip agama.

Ia harus diwujudkan terhadap siapa saja, diri sendiri, keluarga bahkan kepada orang yang berbeda keyakinan, berbeda kultur, berbeda jenis kelamin, berbeda warna kulit, berbeda kebangsaan dan seterusnya, sepanjang orang-orang tersebut tidak mengusir dan tidak melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin. Islam, hadir untuk manusia dan dalam rangka kemanusiaan. Inilah yang seharusnya dipahami dari makna bahwa Islam adalah agama yang merahmati alam semesta : Rahmatan li al ‘Alamin.

Doktrin fundamental Islam ini tentu saja tidak hanya digembar-gemborkan, dipidatokan atau diceramahkan, melainkan harus dibuktikan dalam realitas, dalam kehidupan nyata dan sehari-hari. Kekerasan terhadap eksistensi manusia, apapun latarbelakang sosial, budaya dan agamanya, dengan mengatasnamakan apapun, terlebih lagi atas nama Tuhan, tidak mungkin lahir dari ajaran agama, teristimewa agama Islam.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya