Para ulama dan para bijak Bestari memberikan saran yang baik kepada kita jika kita berbicara menyampaikan pikiran, agar memperhatikan audiensnya (yang diajak bicara). Kiranya kita perlu merespon fenomona, persoalan maupun dakwah, dengan berbesar hati untuk merenungkan kembali penyampaian suatu kebenaran dengan lebih bijak. Lalu sampaikanlah sesuatunya sesuai dengan kadar pengetahuannya/mereka tanpa menghilangkan nilai yang akan kita sampaikan. Ini sejalan dengan saran Nabi Muhammad saw:
أمرنا معاشر الأنبياء أن نحدث الناس على قدر عقولهم
“Kami, para Nabi, diperintahkan Allah untuk berbicara/mengajak kepada masyarakat sesuai dengan tingkat akal pikiran mereka”.
Imam Ali bin Abi Thalib juga mengatakan :
حدثوا الناس بما يعرفون أتريدون ان يكذب الله ورسوله
“Berbicaralah kepada masyarakat melalui bahasa dan cara yang mereka mengerti. Apakah kalian ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?”.
Para ulama menyampaikan pandangan ini berdasarkan pemahaman atas ayat Al-Qur’an yang mengatakan:
ولا تؤتواالسفهاء أموالكم التى جعل الله لكم قياما
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan”.
Artinya kita dilarang memberikan harta milik mereka manakala mereka masih dalam keadaan belum mengerti. Orang-orang yang belum mengerti itu antara lain, anak yatim dan orang dewasa yang tidak dapat mengatur harta bendanya sendiri.
Ada pula pepatah yang mengatakan :
لِكُلِّ مِقَامٍ مَقَالٌ ، وَلَيْسَ كُلُّ مَا يُعْلَمُ يُقَالُ
“Pada setiap ruang ada bahasanya (kata-kata) sendiri, dan tidak setiap yang diketahui (harus) disampaikan”.
Oleh karena itu kita disarankan untuk mengetahui dan memperhatikan siapa orang/mereka yang kita ajak bicara (audiens), dengan cara apa dan bahasa yang seperti apa berbicara dengannya/mereka.
فحفظ العلم ممن يفسده ويضره اولى
“menjaga ilmu dari orang-orang yang akan merusak dan menggunakannya secara salah adalah lebih baik”.
Ibnu Mas’ud, seorang sahabat Nabi mengatakan:
مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ ؛ إِلا كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةٌ ” . أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ فِي خُطْبَةِ الْكِتَابِ
“Tidaklah kamu berkata-kata kepada masyarakat dengan ucapan-ucapan yang tidak sampai pada akal pikiran (pengetahuan) mereka, kecuali akan menimbulkan ‘fitnah’, (kesalahpahaman, atau kegoncangan) di antara mereka”.
Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam syair yang dikutipnya dari Imam al-Syafi’i menyampaikan:
فَمَنْ مَنَحَ الْجُهَّالَ عِلْماً اَضَاعَهُ وَمَنْ مَنَعَ الْمُسْتَوْجِبِيْنَ فَقَدْ ظَلَمَ
Membagi pengetahuan kepada mereka yang tak paham,
adalah kesia-siaan belaka
Tetapi menolak membagikannya
kepada yang paham adalah kezaliman.
(Ihyâ’, I/57).
Cirebon, 24-07-2017