Kita harus sadar bahwa Bangsa Indonesia, ketika menyatakan diri ‘MERDEKA’, dari bangsa penjajah, saat itu terdiri dari berbagai etnis, bangsa, bahasa, dan ragam agama serta kepercayaan. Kemerdekaan, disuarakan untuk mereka, yang telah lama mendiami tanah air Indonesia. Untuk mereka, dengan keragaman tersebut, yang telah berada pada saat ‘kemerdekaan’ diproklamasikan. Kemerdekaan Bangsa Indoneisa, direbut dan diperjuangkan, untuk melestarikan dan menjaga keberadaan semua elemen Bangsa, tanpa membedakan satu suku dari suku yang lain, atau ras, kelompok, agama dan kepercayaan.
Dasar Negara Indoneisa, yaitu Pancasila, ketika dirumuskan dan diproklamasikan, juga dengan memperhatikan berbagai elemen yang ada. Keberagaman bangsa Indonesia adalah keniscayaan dan dijamin Dasar Negara dan konsitutusi yang ada. Yaitu UUD 1945. Sekali lagi, karena kemerdekaan diproklamasikan untuk menjamin keberadaan mereka, dengan berbagai keragaman sebagaimana adanya.
Kemerdekaan bagi seluruh elemen bangsa Indonesia, artinya tidak boleh ada satu kelompok yang mengaku paling sah mendiami bumi pertiwi Indonesia. Atas nama apapun. Kemudian melakukan pendataan terhadap orang-orang yang berbeda dari kelompok tersebut, untuk dikeluarkan dari tanah air Indonesia. Karena kemerdekaan untuk semua, bukan hanya untuk satu atau dua kelompok. Bukan pula hanya untuk mayoritas dengan menafikan mereka yang minoritas.
Menarik sekali, apa yang sering dilontarkan oleh Sultan Hamengkubowono X akhir-akhir ini. Bahwa yang mayoritas seharusnya melindungi yang minoritas, memberikan jaminan keamanan dan kehidupan yang layak. Bukan sebaliknya, menebar ancaman dan kekerasan. Sebagai mayoritas, menjadi lucu jika merasa terancam oleh keberadaan mereka yang minoritas. Padahal, sebaliknya, yang biasa terjadi adalah ancaman mayoritas terhadap minoritas. Filsafat ‘Bhineka Tunggal Ika’ adalah untuk jaminan terhadap seluruh elemen tersebut. Sayang sekali, kebanyakan hanya diajarkan untuk ‘Tunggal Ika’ atau ‘bersatu’, tanpa memiliki kesadaran adanya ‘bhineka’ atau keragaman.
Saya berpendapat, Islam jika dimaknai sebagai kedamaian dan kerahmatan pada semua alam (rahmatan lil alamin), seharusnya dibumikan dengan semangat perlindungan terhadap semua kelompok. Sekalipun mereka berbeda dari kita, dalamhal agama maupun kepercayaan. Apalagi, jika ternyata kita memiliki banyak kesamaan-kesamaan. Kita bisa membangun jembatan antara seluruh elemen bangsa. Itu tugas kita. Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga konstitusi Bangsa Indonesia. Kita punya amanah yang berat untuk menebarkan Islam sebagai agama yang dicintai semua orang. Penebaran ancaman, ketakutan dan kekerasan, bertentangan dengan amanah ini. Mudah-mudahan kita mampu, dan semoga Allah SWT membantu kita semua. Amin.