Senin, 25 November 2024

Keadilan Prinsip Dasar Syariat Islam

Baca Juga

Catatan Pengajian Kamisan

Oleh: Zain Al Abid

Kitab Fannutta`amul Annabawi Ma`a Ghoiril Muslimin, (Seni Interaksi Sosial dengan Non Muslim Ala Nabi), karya Syeikh Dr. Rogib Assurjani, Mesir.

Diampu Oleh: KH Husein Muhammad

Keadilan Dasar Syariat Islam

Keadilan merupakan prinsip dasar dari sejumlah prisnip-prinsip Islam. Tidak ada peengecualian, tidak bisa dielakkan. Dimana kamu menemuan keadilan darimanapun datangnya, dari mulut siapapun keadilan, itu adalah syariat Islam. Karena intinya adalah keadilan.

Siapaun yang bicara jika yang disampaikan keadilan itu adalah syariat Islam. Maslahnya adalah kita selalu melihat orang, siapa dan dari mana yang ngomong. Jika keadilan menjadi prinsip Islam maka di manapun anda menemukan kadilan di situlah Islam.

Imam al Jauzi mengatkan jika telah nampak keadilan darimanapun diperolehnya disitulah aturan Tuhan dan agama Allah. Agama Allah adalah keyakinan. Tapi orang Islam mengartikan agama dan syariat sama. Padahal berbeda. Syariat itu aturan yang berbeda-beda, bisa berubah. Yang disebutkan para ulama adlah syariat, yang berubah dan berbeda.

Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu berlaku adil dan berbuat baik, memberikan sedekah atau kebaikan, dan Allah melarang kamu berkata kasar, buruk dan mencaci maki (fahsya). Sesuatu hal yang diingakari oleh akal sehat dan kezaliman, Allah menasihati dengan petunjuk.

Ajaran agama Islam itu al adl dan ihsan (bebuat baik kepada siapapun).

Allah berfirman:

Allah memberikan amanat yang dititipkan kepadamu, hendaklah kamu tunaikan titipanmu itu kepada pemiliknya. Dan jika kamu memutuskan perkara di antara manusia dari merkea yang bersengketa, hendaklah kamu memberikan keputusan yang adil.

Ada sebuah pernyataan yang menarik yang justeru disampaikan oleh tokoh salaf yaitu Ibnu Taymiyah, dia mengatakan. Allah mendukung negara yang adil meskipun bukan Islam dipimpin oleh non Muslim dan Allah tidak mendukung negara yang zalim meskipun dipimpin orang Muslim.

Allah memerintahkan keadilan dengan mengulangnya.

Maknanya adalah bahwa penegakkan keadilan bukanlah bebas begitu saja, tetapi itu keharusan yang harus dilaksanakan bukan berbuat seenaknya. Dimana agama tak bisa berdiri tanpa keadilan, keadilanlah menjadikan bumi dan langit ini tegak.

“Dan seorang Muslim tidak akan bisa berjalan lurus apabila dia memutuskan selain dengan adil”.

Hidup Nabi merupakan contoh ideal dan real bagi penegakan keadilan. Bukan hanya dikalangan Muslim tapi juga dengan non Muslim. Nabi bertinak adil itu dapat dilihat dari setiap kata dan tindakannya.

Apabla kita mendengar sesuatu dari Nabi tapi kita bertindak tidak adil maka perlu kita pertanyakan hadis itu.

Golongan yang Dilindungi Allah

Ada tujuh golongan yang akan dipayungi atau dilindungi oleh Allah pada hari kiamat, dimana tidak ada payung, kecuali payung Allah. Salah satu di antarnaya adalah pemimpin yang adil. Dua orang yang saling mengasihi, orang yang istikomah di masjid (senantiasa mengingat Allah di manapun), pemuda yang tumbuh yang senantiasa ibadah dengan Allah (mengabdi kepada kemanusiaan).

Sedangkan orang yang bangkrut adalah dia yang menghardik orang lain, dosanya selalu mengalir.

Siti aisyah meriwayakan sebuah hadis;

“Barangsiapa yang melakukan sebuah kezaliman (merampas hak milik tanah sesorang) meskipun satu jengkal, maka pada hari kiamat tanah itu akan ditimpakan pada tubuhnya tujuh ratus lapis tanah”.

Sekarnag banyak yang melakukannya perampasan tanah itu zalim. Begitupun siapa yang menolong, membantu kezaliman. Maka dia akan selalu berada dalam kebencian Allah termasuk yang membantu kezaliman itu terjadi.

Kata-kata ini diucapkan umum baik kepada Muslim maupun non Muslim. Kadang kita selalu berbeda kita menyalahkan orang yang non Muslim meskipun benar (ini zalim).

Kezaliman Itu Ditolak Dalam Bentuk Apapun

Kezaliman itu haram dalam situasi apapun. Perbedaan keyakinan, perbedaan etnisitas, keturunan, korelasi hubungan kesukuan, tidak bisa menjadi alasan sama sekali untuk melakukan kezaliman. Inilah ajaran Islam.

Merka yang berbeda, agama, suku, etnis sepanjang dia melakukan keadilan mari kita bela walaupun beda agama, tapi jika melakukan kezaliman maka harus dilawan siapapun dia termasuk seagama dengan kita.

Ada di kalangan sahabat sendiri, mengatkan tidak berbuat adil kepada non Muslim boleh, boleh dirampas. Keyakinan itu masih ada. Harta benda orang kafir halal dijarah. Lalu Nabi hadir dan memutus pemahaman itu.

Nabi mengatkan dengan kata yang sangat indah yang harus kita sampaikan juga kepada seluruh umat manusia di muka bumi ini. Supaya mengethaui siapa Rasulullah.

“Ingat barnagsiapa yang melakukan kezaliman terhadap orang non Muslim (muahidz), membebani, mengambil milik dia tanpa kerelaan dia maka aku kan menjadi lawannya di hari kiamat.”

Muahidz adalah  orang non Muslim yang dilindungi dalam negara yang sama. Ada kafir harbi atau kafir yang bermusuhan  lagi lagi ini sitemnya khilafah.  Sistem dimana yang  menjadi rakyatnya adalah orang yang seagama dengan penguasa. sedangkan yang berebeda agama bukan warganya, tidak memilki hak apapun.

Tapi Nabi akan membela non Muslim yang dizalimi,  Konteks searang Muahidz adalah warga negara asing (Wni).

Kata-kata indah dengan maknanya yang sangat anggun tidaklah semata-mata teori yang tidak real (omong kosong) tapi merefleksi yang sngat jelas dalam setiap tindakan Nabi. Keadilan Islam tidak hanya digembar-gemborkan sekadar pidato-pidato. Tapi kenyataanya menghina, menyesatkan orang lain hanya karena berbeda. Ini salah.

Ini tercermin dalam diri Nabi tindakan, relasi dan komunikasi Nabi, Nabi sangat menjaganya. Sekarang bagaimana tindakan nai dengan perjanjain bersma orang Yahudi.

Yang paling disebut dalam al quran hanya yadhudi dan nasrani, sehingga ahlalul bait hanya dua. Tidak mengenal Zoroaster, Budha,

Sepanjang dia melakukan kebaikan kita boleh bekerjasama dengannya. Yang tidak boleh seperti ayat 51 karena permusuhan dalam perang. Seperti sekarang kerjasma antar negara, pengusaha dan segala macam dibolehkan dengan Cina, Jepang, India. Yang tidak boleh adalah bekerjasama dengan musuh.

Kenyataan kerjasma ini sudah terjadi dan biasa saja. Tapi kita selalu menganggap musuh.

Kita Melakukan Kezaliman Kepada Mereka Hanya Karena Non Muslim Itu Dilarang

Ada seratus pasal dalam Deklarasi Madinah (sohifatu madinah). Ada saling menolong, melakukan hukuman terhadap orang yang melakukan kesalahan siapapun itu..

Untuk menjamin keberlangsungan hubungan baik antara kaum Muslimin dan nasrani berdasarkan prinsip keadilan Nabi memutuskan untuk mengutus seseorang yang melaksanakan langsung kesepakatan-kesepakatan.

Nabi mempersiapkan draft perjanjian damai. Dengan syarat amanah.

Nabi sangat cermat menunjuk sesorang untuk melaksanakan perjanjian damai samai para sahabat berharap menjadi ustusan Nabi itu. Dialah Aba Ubaidah bin al Jarroh. Ketika dia berdiri rasul mengatakan inilah orang yang paling terpercaya.

Ketika rasul hendak mengutus sesorang ke Khoibah, untuk melaksanakan kesepakatan perjanjian Muslim dan Yahudi untuk membagi pohon-pohon di antara dua keompok dia itu sahabat yang adil. Sehingga ketika sebagian orang Yahudi, menentang pembagian itu dia mengatkan “wahai orang Yahudi sesungguhnya kalian adalah orang yang paling kubenci, kalian medustakan Allah, tapi kebencianku padamu tidak mempengaruhi saya untuk berbuat adil”. Tegas Aba Ubaidah al Jarroh.

Riwayat lain mengatakan. Suatu ketika Rasulullah memberi pesan kepada Muadz bin Jabal ketika medelagasikan dia, rasul mengatakan kezaliman tidak diperkenankan.

Sahabat lain Abdullah bin Ruawahan adalah  orang yang paling mencintai Nabi, dan paling membenci Yahudi. Tapi dia melakukan keputusan dengan adil. Satu untuk kaum Muslimn dan satu untuk Yahudi.

“Berlaku adillah karena itu paling dekatt dengan Tuhan, meskipun kepad adirimu sendiri atau keluargamu”.

(ZA)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya