Kali Ini Pelaku Pemerkosaan Anak Mendatangi Rumah
Denpasar, Kompas – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Bali menerima laporan satu korban baru pemerkosaan bocah di Kota Denpasar. Pelaku terkesan semakin nekat. Keresahan masyarakat pun meningkat dan polisi dituntut mampu mengungkap kasus ini sesegera mungkin.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali Luh Putu Anggreni, Minggu (18/4) di Denpasar, Bali, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan itu kami terima akhir pekan. Korban telah dibawa keluarganya ke rumah sakit dan divisum dengan hasil valid ia telah mendapat tindak kekerasan seksual. Namun, peristiwa itu belum dilaporkan ke polisi karena korban dan keluarganya masih terkejut dan belum siap (melaporkan),” kata Anggreni.
Korban terbaru adalah anak berusia 9 tahun, warga Jalan Pulau Moyo, Denpasar. Tindakan keji itu terjadi Jumat lalu. Bocah tersebut merupakan korban keenam dalam kasus pemerkosaan berantai tiga bulan terakhir ini.
Dilihat dari umur para korban, pelaku mengincar anak-anak perempuan berusia 9-12 tahun atau yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Denpasar Komisaris Besar Alit Widana yang dihubungi kemarin mengaku terkejut mendengar informasi ini. Ia juga menyatakan belum menerima laporan resmi.
“Hal ini tentu akan menjadi perhatian kami. Pesannya jelas, kami harus segera menangkap pelaku,” kata Widana seraya memastikan bahwa pintu-pintu keluar Bali, seperti bandar udara dan pelabuhan-pelabuhan, sudah diperketat untuk menutup kemungkinan pelaku melarikan diri ke luar wilayah Bali.
Langkah itu dilakukan, lanjut Widana, seiring dengan penyebaran gambar sketsa wajah yang diduga pelaku.
Modus baru
Berbeda dari lima kasus sebelumnya, modus kali ini cenderung lebih nekat. Jika sebelumnya pelaku lebih dulu menculik korban, kali ini pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban.
Secara kebetulan, korban sedang berada sendirian di rumahnya, sementara kedua orangtuanya sedang bekerja di luar rumah. Tindakan asusila itu diduga dilakukan ketika pelaku telah memastikan korban sendirian di rumah.
Lembaga KPAID Bali bersama sejumlah organisasi, seperti Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Bali, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, LBH APIK Bali, dan Aliansi Jurnalis Independen Bali, membuat sebuah gerakan moral Gerakan Ibu Peduli terkait maraknya kasus pemerkosaan ini. Rencananya, Senin ini mereka akan mendatangi Polda Bali.
Terkait kasus ini, sejak akhir pekan lalu Gerakan Ibu Peduli telah menggalang ribuan tanda tangan dari masyarakat. Gerakan ini mendesak polisi dan para pemangku kepentingan lainnya di Bali, seperti Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali, segera mengungkap kasus yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya kaum ibu, di Denpasar ini, dan menindak pelakunya. (BEN/kompas.com)
Sumber: Kompas.Com