Kamis, 26 Desember 2024

Menjembatani Perbedaan: Dialog Lintas Iman di Ponpes KHAS Kempek

Baca Juga

Oleh: Winarno

Pesantren telah lama dikenal sebagai pusat pendidikan dan pengembangan spiritual umat Islam di Indonesia. Pada praktiknya, pesantren tidak hanya mengajarkan ajaran agama Islam, tetapi nilai-nilai kemanusiaan yang universal, seperti saling menghormati, toleransi, dan persaudaraan.

Sayangnya, bagi pemeluk lain. Terkadang pesantren masih dianggap sebagai wadah yang berwajah ekslusif, bahkan cenderung intoleran. Kenapa?

Karena narasi-narasi keagamaan yang berkembang di luar sana menampilkan pemahaman Islam yang kaku. Bahkan di luar sana beranggapan bahwa Islam identik dengan teroris, yang terus menciptakan benih-benih kekerasan. Karenanya, pemeluk lain pun enggan berelasi dengan umat Islam.

Pesan-pesan damai yang menghargai perbedaan, saling menghormati satu sama lain, tanpa memandang dia siapa? Dan dari mana? Justru sirna begitu saja oleh kebisingan narasi-narasi yang keras, menganggap diri paling benar, mudah terprovokasi dan emosional.

Citra-citra tentang Islam inilah yang terpampang dalam cakrawala informasi. Akibatnya, ini juga berimbas pada lembaga keagamaan, yaitu pesantren. Itulah prasangka-prasangka yang semestinya dijembatani agar kedepan wajah Islam menampilkan narasi damai dan menghargai perbedaan.

Karenanya, Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, KH. Ahmad Dahlan menyambut baik kegiatan Sekolah Agama dan Kepercayaan (SAK) yang diinisiasi oleh Fahmina. Baginya, SAK ini merupakan merupakan terobosan yang kreatif guna menepis kekeliruan tentang Islam. Maka dari itu, SAK ini harus didukung agar anak muda ini dapat memahami kondisi dan keadaan masing-masiing agama.

SAK ini merupakan sarana untuk masing-masing pemeluk agama dan kepercayaan untuk saling mengenal satu sama lain. Tentu hal ini sesuai dengan firman Allah SWT di dalam surat al-Hujurat ayat 13.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kami berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kami di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Dari ayat di atas, dapat dimaknai bahwa dengan mengenal, maka akan muncul sikap saling memahami, dan relasi berikutnya akan tercipta kerjasama satu sama lain. Tentunya relasi ini didasari bukan hanya penghargaan, tetapi sudah ke taraf empati.

Tasamuh

Tasamuh adalah istilah Arab yang sering diterjemahkan sebagai toleransi. Dalam konteks Islam, tasamuh memiliki makna lebih luas lagi, yaitu sikap terbuka, menghormati perbedaan dan hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain. Konsep ini tentunya sejalan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan.

Karena pada dasarnya, manusia tidak seharusnya merendahkan suku bangsa, kelompok, bahasa, agama dan keyakinan orang lain. Apalagi menunjukkan sikap menghina, membenci dan memusuhinya. Karena Rasulullah atau Nabi Muhammad saw tidak mengajarkan berbuat demikian.

Menurut Pengasuh Ponpes KHAS Kempek, Ibu Nyai Toah Ja’far bahwa non muslim dan muslim itu bersaudara. Karena dari keluarga sudah diajarkan, dibiasakan untuk menghargai perbedaan, sebagaimana konsep tasamuh. Sebab, orang yang tidak pernah berkunjung dan mengenal dengan orang yang berbeda, maka akan terjadi prasangka, dan prasangka akan melahirkan konflik.

Hal lainnya yang dapat kita pelajari adalah Piagam Madinah. Dalam piagam ini isinya tidak hanya mengatur hubungan antarumat Islam di Madinah, tetapi juga mengatur hubungan antara umat Islam dan Non Muslim. Pada prinsipnya, di dalam dokumen Piagam Madinah termuat ajaran untuk tidak diskriminatif, artinya semua memiliki hak yang sama.

Selain itu, setiap individu memiliki kebebasan untuk memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing. Semua penduduk Madinah pun diajak untuk bekerja sama dalam membangun masyarakat yang damai dan sejahtera. Jadi Piagam Madinah ini dimana semua kelompok dirangkul berdasarkan keadilan kesamaan derajat.

Piagam Madinah inilah menjadi contoh yang sangat baik untuk diterapkan dalam membangun masyarakat yang plural. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya masih sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini yang semakin kompleks dan beragam. Beberapa hal yang dapat kita pelajari ialah pentingnya dialog antaragama, kerjasama dalam mengatasi masalah bersama, menghormati perbedaan dan menolak segala bentuk kekerasan.

Selain itu, kata Ibu Nyai Hj. Toah Ja’far bahwasannya Islam tidak lepas dari pesantren. Sebab Pesantren ada ilmu yang sangat fundamental yaitu tentang keteladanan, kemandirian dan keberagaman.

Pertama; keteladanan bagi kaum pesantren. Ada pengasuhnya, kiai dan ibu nyainya. Pengasuh pendidikan dan ustazdnya. Ada namanya mushola atau masjid. Keteladanan itu disebut juga uswatun hasanah yang dicontohkan langsung oleh pengasuhnya, kiai dan nyai. Sangat spesifik yang mengajarkan kebaikan. Mencontohkan kebaikan kepada santrinya dibuktikan langsung.

Kedua; kemandirian. Santri dididik secara mandiri. Dimana santri jauh dari orang tuanya. Disini ada jenjang pendidikan formalnya. Para santri dituntut untuk mandiri, melakukan usahanya sendiri tanpa bantuan orangtua. Tentu disini ada kerjasama antar santri satu sama lain.

Ketiga; keberagaman. Mereka biasa menghadapi berbagai macam santri. Di Ponpes Kempek santri putra dan putri berbeda tempat. Keliru, jika pesantren dianggap anti keberagaman. Justru pesantren merupakan tempat menghargai perbedaaan. Sebagaimana dalam ajaran dan fakta sejarah Islam.

Dialog lintas iman di pesantren merupakan langkah strategis dan konkrit untuk menjembatani perbedaan, sekaligus meluruskan pemahaman-pemahaman agama dan kepercayaan yang keliru. Upaya ini tengah dilakukan oleh Fahmina Institute, yakni non muslim diajak untuk berdialog berkaitan tentang ajaran, sejarah, dan pesantren.

Dengan meningkatkan toleransi dan kesadaran akan keberagaman, konflik antar-agama dapat diminimalisir. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pengembangan dialog lintas iman di pesantren secara luas. Dialog lintas iman di pesantren ini juga dapat membantu membangun keharmonisan antar umat beragama, dan terakhir membantu meningkatkan pemahaman tentang agama dan kepercayaan orang lain. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya