Kamis, 26 Desember 2024

Pernyataan Pers Halaqah Nasional Warga NU; “Menyongsong Muktamar NU ke-32 Menata Masa Depan NU”

Baca Juga

NU pada awal didirikannya, dimaksudkan menjadi gerakan sosial keagamaan yang memberi perhatian terhadap masyarakat kecil dan kemandirian Pesantren. Khittah NU yang kembali diteguhkan pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo, sebagai gerakan sosial keagamaan, akhir-akhir ini mengalami penumpulan dan pendangkalan gerak dan moral, sehingga peran NU menjadi kurang berarti di level akar rumput masyarakat NU sendiri dan di tengah kebangsaan Indonesia.

Faktanya, mulai terjadi sisnisme terhadap NU, justru oleh para warga NU yang disebabkan oleh elit-elit dan NU yang tidak mengurusi masalah-masalah riil masyarakat, dan cenderung berfungsi untuk meraih jabatan politik kekuasaan yang sesaat. Mempertimbangkan bahwa NU sebagai kebangkitan para ulama di dalam masyarakat dan kebangsaan Indonesia, maka kebangkitan yang dipelopori ulama perlu menjadi menampakka watak: keulamaan yang konsen dengan masyarakat dan rakyat bawah; dan konsen terhadap masalah-masalah kebangsaan; bukan membawa NU ke kancah politik praktis. Peran ini penting, karena tantangan globalisasi dan fundanmentalisme islam dari kelompok-kelompok tertentu menambah gerak organisasi ulama yang bernama NU semakin limbung.

Dalam situasi tantangan yang demikian, kondisi kepemimpinan gerakan dan kebangkitan ulama, yang ada di NU saat ini cenderung terjadi dualisme antara kepemimpinan syuriyah dan tanfidziyah, di samping diseret-seret ke dalam politik praktis. Syuriyah yang dalam aturannya sebagai pemimpin tertinggi di NU, ternyata dalam praktiknya tidak demikian. Hal ini tampak dalam pernyataan-pernyatan Rais ‘Am syuriyah NU akhir-akhir ini, yang merasa nasehat dan pernyataannya tidak digubris oleh otoritas tanfidziyah, termasuk ketika merespon soal pendulum NU yang tergerus oleh praktik-praktik politik praktis. Dualisme itu juga menunjukkan lemahnya Rais Am dalam mengawal khittah NU.

Berkiatan dengan hal itu, halaqah nasional warga NU dengan tema “Menyongsong Muktamar NU ke-32, Menata Masa Depan NU” di PP. Khatulistiwa, Kempek, Cirebon, merekomendasikan:

1. Tentang masalah-masalah NU dan kebangsaan
• NU perlu meneguhkan kembali untuk khidhmah di jalur gerakan sosial keagamaan sebagai ruh gerakan yang dirumuskan dalam khittah NU, serta menolak NU difungsikan untuk meraih jabatan-jabatan kekuasaan dan politik praktis.
• Perlunya NU konsen dan komitmen terhadap masalah-masalah kerakyatan yang riil di masyakat, mulai persoalan pertanian, ekonomi, kebudayan, perburuhan, dan sejenisnya.

2. Tentang Kepemimpinan NU
• Perlunya NU, digerakkan oleh kepemimpinan yang berkarakter dan tegas dalam menegakkan khittah NU dan supremasi syuriyah.
• Dualisme kepemimpinan NU akan terus terjadi manakala tanfidizyah dan syuriyah dipilih langsung oleh muktamirin. Muktamirin sebaiknya hanya memilih langsung Rais ‘Am Syuriyah (dan dewan kolektif Syuriyah), dan ketua tanfidziyah atas usulan muktamirin, dipilih oleh dewan kolektif syuriyah.
• Kriteria Rais ‘Am Syuriyah yang diusulkan: tidak merangkap di organisasi lain; anggota NU; menandatangani kontrak jam’iyah dihadapan muktamirin untuk memperjuangkan dan meneguhkan khittah NU dan tidak akan terlibat di dalam politik praktis; dan mengetahui ilmu-ilmu pesantren, wara’, dan aliman di dalam masalah-masalah kemanusiaan dan akhirat.

3. Tentang Muktamar di Makassar
• Muktamar NU di Makassar jangan dikotori dengan praktik money politics yang justru akan merusak sendi-sendi moral NU.
• Warga NU dimohon untuk segera melakukan penjaringan nama-nama yang mempunyai kredibilitas dan tidak memiliki rekam jejak yang buruk untuk memimpin NU di masa yang akan datang.

Cirebon, 7 Agustus 2009
Di PP Khatulistiwa kempek Cirebon Jawa Barat

An peserta Halaqah Warga NU:
[Dr. Rumadi (Jepara), Dr. Abd. Moqsith Ghazali (Jakarta), Nur Khalik Ridwan (DIY), Imdadun Rahmat (Jakarta), Yusuf Tanthawi (NTB), KH. Maman Imanul Haq (Majalengka), Dodo Widarda, MA. (Sumedang), Nuruzzaman (Cirebon), Nuruzaman Amin (Nganjuk, Jatim), Wari (Subang), dan lain-lain]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya