Senin, 25 November 2024

SKB Ahmadiyah Harus Dikaji

Baca Juga

Cirebon – Pemerintah pusat hendaknya tidak terburu-buru mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait persoalan Ahmadiyah yang hingga kini masih menjaddi polemik dan pro-kontra di masyarakat.

Kendati Bakor Pakem dan MUI pusat telah memberikan hasil rekomendasi kepada Presiden untuk pelarangan dan penghapusan ajaran Ahmadiyah, namun pemerintah pusat mesti berhati-hati sebelum memutuskan sesuatu, dan perlu mengkajinya secara bersama dan mendalam dengan para pakar di bidangnya.

Demikian ditegaskan Guru Besar Sosiologi yang juga Dosen STAIN Cirebon, Prof. Dr. H. Abdullah Ali, M.A., Kamis (8/11), menyikapi pro-kontra akan dikelurkannya SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah.

“Jelas, pemerintah pusat harus berhati-hati, dan jangan sampai terjebak sehingga menjadi boomerang bagi dirinya kelak. Sebab, dari sisi yuridis, apabila pemerintah pusat menerbitkan SKB tiga menteri, berarti dinilai telah melanggar UU, HAM, dan kebebasan beragama,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut dia, jika pemerintah pusat terpaksa mengeluarkan SKB tersebut dengan segala resiko dan konsekuensi yang siap ditanggunggnya, pemerintah pusat harus menjamin dan melindungi para eks pengikut aliran Ahmadiyah dari tindak kekerasan, pembakaran, dan anarkisme.

“Apabila sebagian besar umat Islam di Indonesia sekarang cenderung bersikap emosional dan sensitive, bukannya bersikap rasional dan proporsional. Makanya, banyak tokoh intelektual muslim yang khawatir, jika SKB keluar, jangan-jangan sebagian umat Islam merasa dilegalkan untuk berbuat apa saja,”ulasnya.

Diakui Prof. Ali, sebenarnya dalam inti ajaran Islam, tujuan dakwah adalah mengajak orang untuk masuk Agama Islam secara kaffah (total, Red).

“Kalau pengikut Ahmadiyah yang jelas-jelas beragama Islam dimusuhi atau diperangi, berarti kita berdakwah dengan mengajak saudara semuslim untuk murtad atau keluar dari Islam. Inikan lucu dan menggelikan,” urainya.

Ia mengemukakan, hasil kajian dirinya tentang Ahmadiyah tak jauh beda dengan pendapat tokoh intelektual muslim, seperti Dr. H. Quraisy Syihab dan Prof. Dr. H. Said Aqil Siraj.

“Bahwa syahadat, salat, kiblat, dan Al-Quran pengikut Ahmadiyah sama dengan umat Islam lainnya. Yang berbeda hanyalah cara pandang tentang Nabi. Para pengikut Ahmadiyah berkeyakinan setelah Nabi Muhammad SAW ada nabi lain yaitu Mirza Ghulam Ahmad, yang meneruskan risalah kenabiannya,” paparnya.

Tentang kitab Tadzkiroh yang dimiliki pengikut Ahmadiyah, lanjut Prof. Ali, itu bukanlah kitab suci, tapi kitab tafsir Al-Qur’an mereka. Sama seperti umat Islam yang memiliki kitab tafsir lain, misalnya Tafsir Jalalain, Tafsir Al-Maroghi, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Manar, dan seterusnya.

 


Sumber: Mitra Dialog (Jumat, 09 Mei 2008)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya