Ahmadiyah mengaku kecewa dengan kekerasan berupa pembakaran masjid yang terjadi di Parakan Salak, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (28/4) dinihari. Padahal, sebelumnya, Ahmadiyah telah meminta perlindungan pada kepolisian.
Menurut Fedi, pada Jumat, 25 April lalu, Ahmadiyah menerima surat tuntutan warga dengan kepala surat Forum Komunikasi Jamiatul Mubalighin (FKJM). Dalam surat tersebut, warga memberi waktu selama dua hari pada Ahmadiyah.
“Jika Ahmadiyah tidak menepati isi surat ini, maka FKJM tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya mengutip isi surat yang diserahkan oleh Muspika.
Pada Jumat itu, menurutnya, Dalmas sudah mengerahkan 50 orang. Namun, saat kejadian Dalmas tidak dalam jumlah itu. “Yang ada hanya enam orang, salah satunya Kapolsek. Tapi, tidak ada tindakan apa pun. Baru jam 2 dinihari, Kapolres (Sukabumi) datang bersama pasukan yang berjumlah 20-30 orang,” tutur Fedi.
Sementara itu, Mabes Polri membantah tidak melakukan pengamanan saat terjadinya tindak pembakaran terhadap masjid di komplek Ahmadiyah. “Polisi tidak dapat berbuat banyak. Karena polisi hanya enam (orang), sedang masyarakat 200 ratus (orang),” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjenpol Abubakar Nataprawira.
Jadi, menurut Abubakar, anggota kepolisian tidak bias berbuat apa-apa, karena banyaknya masyarakat yang melakukan aksi. “Tidak benar polisi membiarkan. Persoalannya terbatas enam orang, dan kejadiannya itu dinihari,” tukasnya. (okz/rif) sumber: www.nu.or.id