Jumat, 27 Desember 2024

AJI Damai, Tolak Surat Keputusan Bersama Untuk Ahmadiyah

Baca Juga

Selasa, 06 Mei 2008 | 19:04 WIB Yogyakarta. Sebanyak 32 elemen masyarakat, yang menamakan diri Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai (AJI DAMAI) melakukan demo. Mereka berjalan dari Terminal Parkir Abu Bakar Ali, hingga Gedung Agung, Jalan Malioboro, Yogyakarta, menolak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama untuk membubarkan Ahmadiyah di Indonesia.

 

“Kalau SKB diberlakukan, Indonesia malah mundur ke belakang,” kata Muhammad Subkhi Ridho, Koordinator AJI DAMAI, kepada Tempo, Selasa, (6/5). Alasannya, Ahmadiyah sudah eksis jauh sebelum Indonesia diproklamasikan. “Ahmadiyah salah satu kelompok, yang melahirkan RI. Pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya WR Supratman adalah warga Ahmadiyah,” kata Ridho. Selain itu, Ridho mengatakan, Amadiyah tidak pernah memakai cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan polemik. Dalam catatannya, pengikut Ahmadiyah di Indonesia yang jumlahnya sekitar dua juta, selalu berperilaku santun dalam mengembangkan gerakannya.

 

Semula, Ridho dan kawan-kawannya akan menemui Sultan Hamengku Buwono ke X, untuk menceritakan keresahan mereka, menyangkut polemik Ahmadiyah. Terlebih di Yogyakarta, Ahmadiyah memiliki pengikut cukup banyak, sekitar 500 orang. “Karena itu kami mendukung Sri Sultan menciptakan kedamaian bagi masyarakat Yogyakarta,” kata Ridho.

 

Dalam aksi itu, AJI DAMAI meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyelesaikan kasus Ahmadiyah berdasarkan konstiusi negara dan UU HAM. “Pasal 29 jelas mengatakan menjamin kehidupan beragama dan kepercayaan di Indonesia,” ujar Ridho. Mereka juga menyerukan kepada aparat keamanan, menindak tegas para pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama, seperti kasus pembakaran mesjid di Mataram, Sukabumi, Tasikmalaya. Aksi sempat tersendat karena hujan lebat. Selain AJI Damai, angkatan anak muda Ahmadiyah juga turut hadir dalam aksi ini. (bernarda rurit)

 


Sumber: TEMPO Interaktif.

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya