Jumat, 27 Desember 2024

BBM Naik, Orang Miskin Bertambah

Baca Juga

Rencana pemerintah membatasi penggunaan BBM bagi kendaraan bermotor, dengan upaya menaikan harga BBM bagi kendaraan pribadi mulai Januari 2011. Penyebabnya karena konsumsi BBM subsidi meningkat. Sehingga subsidi BBM semakin bengkak.

Apabila rencana kenaikan dilaksanakan, jelas rakyat kecil yang akan terkena dampaknya. Dampak yang tidak hanya untuk pemilik kendaraan pribadi, tetapi juga bagi pengusaha yang kendaraan transportasinya (masih pelat hitam) pasti akan mengalami pembengkakan biaya.

Pada akhirnya ketika ongkos produksi barang maupun jasa meningkat, bukan tidak mungkin harga di tingkat konsumen akan meningkat pula. Intinya variabel harga BBM bisa bertindak sebagai pemicu yang dapat membuat variabel komoditi barang/jasa lainnya meningkat. Semakin tinggi harga barang/jasa, sudah tentu membuat daya beli masyarakat menurun. Apalagi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, kemampuan untuk membeli barang/jasa akan semakin berkurang karena semakin tingginya harga barang/jasa. Jika kecepatan peningkatan pendapatan masyarakat tidak sebanding dengan kecepatan naiknya harga barang/jasa bukan tidak mungkin justru melahirkan orang miskin-orang miskin baru.

Kini apa reaksi rakyat kecil? Yang paling mungkin adalah menggerutu, berteriak, dan menjerit karena daya beli yang semakin lemah. Semakin jauh lagi justru akan lebih buruk keadaanya, seperti kelaparan dan kemiskinan. Semoga hal itu bisa diminimalisasi. Yang paling penting, kita harus tahu mengapa konsumsi BBM harus dibatasi dengan kenaikan harga BBM. Secara teori bisa dipahami, penerapan harga tinggi, konsumsi bisa ditekan.

Lalu bagaimana jika ternyata konsumsi terus meninggi? Apakah tidak ada formulasi lain sehingga harga BBM tidak perlu dinaikkan? Atau apakah benar jika subsidi BBM dikurangi, duitnya bisa digunakan untuk anggaran pembangunan lain yang lebih bermanfaat? Atau berapa rupiah yang bisa dihemat dari pencabutan subsidi BBM? Mari kita cari tahu mengapa pemerintah begitu getolnya ingin membatasi konsumsi BBM subsidi.

Sejak 2005, tercatat konsumsi BBM subsidi justru semakin menurun meski jumlah kendaraan bermotor meningkat. Dari 59,3 juta kl pada 2005 menjadi 40,1 juta kl pada 2010. Pada 2005 subsidi BBM sekitar 95,5 triliun rupiah, dan pada 2010 (APBNP) mencapai 89,29 triliun rupiah. Subsidi BBM juga sudah mengalami penurunan. Pada 2005 terdapat 38,1 juta kendaraan bermotor. Data BPS terakhir tahun 2008 sudah mencapai 65,2 juta kendaraan bermotor. Kita bisa melihat bahwa penurunan subsidi dan konsumsi BBM subsidi adalah target utama pemerintah untuk mengurangi pengeluaran.

UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3) mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Artinya, BBM sebagai bagian dari kekayaan alam Indonesia dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan bukan untuk memiskinkan rakyat. Jadi, kita harus mengetahui berapa proporsi BBM produksi dalam negeri dan berapa yang diimpor? Jika semuanya produksi dalam negeri, mengapa rakyat harus membayar lebih mahal? Namun jika ada yang diimpor, berapa kontribusinya dalam pemenuhan konsumsi BBM dalam negeri? Sehingga kita bisa secara cermat dan bijak memahami asal muasal pencabutan subsidi BBM. Apakah memang pencabutan subsidi BBM menjadi satu-satunya jalan untuk mengurangi pengeluaran pemerintah?

Dampak negatif yang biasa terjadi dari perubahan kebijakan pemerintah biasanya kelangkaan BBM di mana-mana. Baik di kota besar maupun daerah pelosok. Saya pernah mengalami secara langsung imbas kenaikan harga BBM di bagian timur Indonesia seperti kelangkaan BBM, perbedaan harga BBM antar desa yang begitu mencolok, transportasi tersendat karena pengusaha tak mampu membeli BBM, dan pastinya antrean yang mengular demi meraih beberapa liter BBM. Saya yakin pemerintah pasti sudah memikirkan hal itu, tapi tetap saja rakyat harus membayar lebih mahal untuk membeli 1 liter BBM. Rencana penerapan pencabutan subsidi BBM di Jawa dan Bali semoga tidak membuat terjadinya penyelundupan BBM dari luar Jawa dan Bali ke dalam wilayah ini.

Sisi pengeluaran lain yang perlu kita ketahui selain subsidi BBM adalah pengeluaran negara atas utang dalam dan luar negeri setiap tahunnya. Kita lihat pada cicilan pokok dan bunganya, berapa perbandingannya terhadap subsidi BBM? Berdasar data Buku Saku Perkembangan Utang Negara Edisi November 2010 dari Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan RI, dalam APBNP 2010 jumlah keseluruhan cicilan utang pemerintah mencapai angka Rp230,33 triliun. Cicilan tersebut terdiri atas cicilan pokok Rp124,68 triliun dan cicilan bunga Rp105,65 triliun. Jika kita rasio-kan antara cicilan bunga utang terhadap subsidi BBM tahun 2010, besarnya 118,32 triliun. Artinya, cicilan bunga utang lebih besar 18,32% ketimbang subsidi BBM 2010.

Berdasar hasil Sensus Penduduk 2010 (angka sementara), kita lihat populasi seluruh penduduk Indonesia 237.556.363 orang. Maka setiap penduduk Indonesia akan terbebani bunga utang hampir Rp450 ribu tahun 2010. Sedangkan jika dihitung cicilan pokok dan bunga utang, akan terbebani hampir Rp1 juta setiap penduduk. Jadi selain kita harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar 1 liter BBM tahun depan, kita juga akan “terbenani” membayar cicilan pokok plus bunga utang negara kita tahun ini. Sosialisasi yang baik dan elegan tampaknya menjadi sangat penting mengingat rakyat begitu sensitif terhadap isu kenaikan harga BBM.[]

*) Dosen Institute Studi Islam Fahmina Cirebon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya