Oleh: Fatikha Yuliana
Islam sesungguhnya adalah agama kasih. Nabi Muhammad diutus untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, ini telah disebutkan di dalam Alquran QS al-Anbiya: 107. Artinya, jangankan terhadap sesama manusia bahkan tehadap seluruh makhluk ciptaan-Nya, setiap manusia niscaya memberikan kasih sayang.
Allah SWT bahkan memihak para hamba-Nya sejauh hamba-hamba itu mengasihi dan membela sesama. Nabi bersabda, “Barang siapa yang mengasihi apa yang di bumi, maka yang di Atas akan mengasihimu.”
Namun, perbedaan agama kerap digunakan sebagai alasan utama terhadap ancaman, perisakan, pembantaian, dan pemusnahan yang tidak manusiawi seolah tidak penah ada akhirnya.
Ada keterkaitan antara agama dan perilaku umat beragama. Di mana satu sisi, ajaran agama mana pun menjunjung tinggi sikap egalitarianisme dan tidak akan menafikan kemanusiaan. Yang mana semua manusia itu berderajat sama sebagai manusia serta berhak dihargai dan diperlakukan selayaknya tanpa terkecuali, terlepas dari status sosial yang melekat padanya. Yang membedakan semata hanya tingkat ketakwaan kepada Tuhan.
Di sisi lain, kontekstualisasi agama dalam perilaku sehari-hari adalah sejauh umat beragama memahami agama yang dipeluknya. Artinya, terdapat celah besar antara agama dan umat pemeluknya, sehingga bisa disalahgunakan.
Karenanya, agama hari ini bukan lagi menawarkan aroma dan warna surga, justru hanya menjadi tangis yang pedih bagi pemeluk agama yang berbeda. Kini yang hilang dari cara beragama kita adalah spirit egalitarianisme.
Padahal Nabi sendiri berpesan dalam sebuah hadis,
لَا تَقْتُلُوا الْوِلْدَانَ، وَلَا أَصْحَابَ الصَّوَامِعِ
“Janganlah kalian membunuh anak-anak dan orang-orang yang berada di gereja.” (HR. Al-Baihaqi, 2834)”
Dalam hadis tersebut ditegaskan bahwa, perang dalam Islam bukan dilakukan karena perbedaan agama atau paham keagamaan, melainkan karena ada faktor-faktor lain yang semuanya kembali kepada pembelaan dan penyelamatan diri dari serangan. Faktor tersebut bisa disebabkan karena persoalan ekonomi, perebutan sumber daya alam, politik, maupun yang lainnya.
R. Scott Appleby dalam The Ambivalence of the Sacred, Religion, Violence, and Reconciliation (2000) menemukan adanya ambiguitas fungsi agama. Agama, satu sisi bisa menghadirkan nilai-nilai humanis, toleran, keadilan, keselamatan, kesejahteraan, cinta kasih, inklusifitas, dan perdamaian.
Namun pada sisi yang lain, agama terlihat arogansi sehingga menampilkan otoritarianisme, kekerasan, konflik, penindasan, bahkan peperangan. Seakan semua itu telah melekat pada citra agama.
Relasi manusia dalam kehidupannya memiliki dua konsep. Pertama, relasi manusia dan Tuhannya, yakni perintah untuk bertakwa kepada Tuhan di mana pun berada dan seruan untuk menghapus (dosa) atau amal buruk dengan amal baik. Kedua, relasi antar sesama manusia, yakni seruan untuk berlaku baik kepada siapa pun.
Karena iman letaknya dalam hati yang harus kita teguhkan dengan menjalani syariatnya: yaitu menjalani perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya “hablum minallah”. Serta berbuat kebaikan sesama umat manusia tanpa memikirkan sebuah perbedaan “hablum minannas”.
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah : 8)
Dalil di atas membuktikan bahwa dalam hubungan sosial, Islam menghargai dan melindungi hak-hak manusia, entah muslim maupun nonmuslim.
Akan tetapi kita lupa bahwa keimanan yang sesungguhnya harus kita perjuangkan dengan bentuk keteguhan hati. Karena kesempurnaan iman dapat dibentuk dengan pemantapan hati kepada-Nya, relasi sosial yang baik, serta aktivitas kebaikan-kebaikan sosial dan spiritual. []