Jumat, 27 Desember 2024

Fahmina Dialogkan "LSM, Perempuan dan Islam di Indonesia"

Baca Juga

Untuk kali ke sekian, Fahmina-institute Cirebon dipercaya masyarakat internasional karena progresifitas pemikirannya. KH Husein Muhammad, Ketua Dewan Kebijakan Fahmina-institute, dan Marzuki Wahid, Direktur Fahmina-institute Cirebon, dipercaya Melbourne Law School sebagai narasumber dalam dialog bertajuk “LSM, Perempuan dan Islam Di Indonesia”, yang akan digelar pada Selasa (20/04) mendatang.

Sebagai lembaga nirlaba dan non-pemerintah yang bergerak pada wilayah kajian agama, sosial, serta penguatan masyarakat, menjadi kebanggaan tersendiri ketika suara Fahmina didengar masyarakat internasional. Apalagi selama 10 Tahun reformasi, negeri ini memang telah melahirkan situasi demokrasi yang semakin kuat. Satu fenomena penting untuk dicatat adalah munculnya gerakan perempuan menuntut kesetaraan dan keadilan. Tuntutan mereka kemudian melahirkan berbagai kebijakan public yang kondusif bagi politik perempuan. Akan tetapi dalam waktu yang sama, demokrasi juga memunculkan paradoksnya sendiri. Gerakan fundamentalisme dan radikalisme agama juga muncul secara fenomenal.

Kelompok ini seakan menjadi tantangan tersendiri bagi gerakan besar kaum perempuan. Kini pihak yang berseberangan tersebut juga sedang berjuang keras untuk mendapatkan ruang di negeri ini. Namun kemudian, pertanyaan krusialnya adalah bagaimana wajah masa depan Indonesia? Apakah perjuangan kaum perempuan Indonesia akan keanaeragaman mampu memenangkan persaiangan tersebut?

Pasca tumbangnya rezim otoriter Orde Baru (Orba) pada tahun 1998, lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia pun bermunculan hampir di tiap daerah, dan sampai saat ini masih terus berkembang. Menariknya, banyak LSM yang didirikan komunitas muslim yang dibangun dengan berlabel Islam. Lalu sejauhmana demokrasi, Islam, dan LSM setelah tumbangnya rezim Orba. Fenomena itulah yang akan didialogkan Fahmina-institute di Melbourne Law School.

Bagi KH Husein Muhammad, momen ini adalah momen bersejarah seperti momen-momen internasional sebelumnya. Dimana Fahmina-institute semakin dihargai dan terus dinanti pemikiran progressifnya oleh masyarat internasional. Fahmina, sebagai organisasi civil society sangat terbuka dengan keanggotaan lintas etnis, ideologis, agama, dan gender. Lembaga yang hadir berawal dari pergumulan anak-anak muda Pesantren Cirebon, ini terus berusaha memunculkan kesadaran berbagai pihak untuk mengembangkan tradisi intelektual dan etos sosial pesantren.  (a5)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya