Fahmina Institute inisiasi Pengesahan Regulasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual 2 pendidikan tinggi keagamaan islam (PTKI) di Cirebon yaitu Institut Studi islam Fahmina dan Ma’had Aly Kebon Jambu Cirebon pada pada hari Senin-Selasa, tanggal 12-13 Juni 2023.
Sebelumnya sudah dimulai dengan assesment dan melakukan penguatan, serta sosialisasi kepada para mahasiswa dan mahasantri terkait pencegahan dan penangan kekerasan seksual di kampus. Untuk menciptakan kampus aman dan nyaman terbebas dari kekerasan seksual.
Kegiatan ini yang dihadiri 30 peserta perwakilan kedua kampus ini bertujuan untuk memperkuat perspektif dan meningkatkankesadaran serta pemahaman seluruh elemen kampus di ISIF dan Ma’had Aly Kebon Jambu Cirebon tentang kekerasan seksual serta pentingnya peran masing-masing individu dalamupaya pencegahan dan penanggulangan.
Kemudian membangun komitmenbersamadalam menerapkan regulasi yang disepakati untuk menciptakan lingkungan danperguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Dan membahas serta mendorong pengesahan rumusan serta sistem regulasi yang telah disusun sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di ISIF dan Ma’had Aly Kebon Jambu Cirebon.
Salah satu pasal menyebutkan bahwa bentuk kekerasan seksual dalam peraturan ini adalah;
1)Pelecehan seksual;
2)Eksploitasi seksual;
3)Pemaksaan aborsi;
4)Perkosaan;
5)Pemaksaan pelacuran;
6)Perbudakan seksual; dan/atau
7)Penyiksaan seksual secara fisik maupun verbal.
Bentuk kekerasan seksual sebagaimana dimaksud meliputi peristiwa kekerasan seksual dalam lingkup relasi personal, relasi kerja, publik, dan situasi khusus lainnya sepanjang masih berada dalam lingkup kampus. [] (ZA)