Cirebon termasuk salah satu daerah di Indonesia yang dapat menghubungkan masa lalu dengan situasi kondisi saat ini. Salah satu materi penghubung itu dengan naskah kuno.
Momentum Festival Keraton Nusantara (FKN) XI di Cirebon harus dijadikan kebangkitan peradaban naskah kuno keraton Cirebon. Terlebih lagi, pada FKN XI pula diresmikan Museum Naskah Kuno di keraton Kasepuhan. Saatnya lembaga pendidikan dan pesantren untuk lebih dekat lagi dengan keraton dan memaksimalkan hasil karya para leluhur dalam bentuk naskah kuno tersebut untuk dikaji dan diaktualisasikan. Seminar Nasional, “Naskah Keraton Nusantara Sebagai Sumber Budaya dan Peradaban” oleh Perpustakaan Nasional Jakarta di Keraton Kasepuhan Bangsal Pagelaran (18/9/17) tentu memiliki relevansi dan signifikansinya.
Cirebon termasuk salah satu daerah di Indonesia yang dapat menghubungkan masa lalu dengan situasi kondisi saat ini. Salah satu materi penghubung itu dengan naskah kuno. Catatan tulisan tangan di atas kertas atau alas tulis lainnya dengan tinta tertentu disebut naskah kuno. Tulisan tangan pada saat itu menjadi satu-satunya cara untuk menggandakan suatu informasi atau menyampaikan ilmu pengetahuan/ajaran Islam secara tertulis yang dapat dibaca publik. Karya tulis tertua, 1720, Carita Purwaka Caruban Nagari (CPCN) oleh Pangeran Arya Carbon, Kasepuhan, ponakan Pangeran Wangsakerta. CPCN digubah berdasarkan buku Nagarakretabumi.
Sejarah, pelaku sejarah atau peristiwa bersumber dari naskah kuno yang sudah populer dan pemberi tanda kejayaan Islam di Cirebon (1479-1568) adalah Sunan Gunung Jati, atau Syarif Hidayatullah, atau nama-nama lain seperti dalam Babad Cirebon, Sa’id Kamil, Muhammad Nuruddin, Nurullah Ibrahim, dan Maulana Syaikh Madzkur (Bruinessen, 2012: 278-279). Sunan Gunung Jati sebagai salah seorang Walisongo (sembilan Wali) di Jawa merupakan salah satu bukti bahwa naskah kuno memberi sumbangsih pada peradaban dunia Islam, terutama di Indonesia.
Kajian awal terkait Sunan Gunung Jati ditulis dalam disertasi Hoesein Djajadiningrat (1913), Critische beschouwing van de Sadjarah Banten. Bijdrage ter kenschetsing van de Javaansche Geschiedschrijving yang diterjemahkan menjadi Tinjauan Kritis Tentang Sajarah Banten: Sumbangan bagi Pengenalan Sifat-Sifat Penulisan Sejarah Jawa (Jakarta: Djambatan, 1983). Kajian tentang Sunan Gunung Jati ditemukan pula D.A. Rinkes, Nine Saints of Java (1996). Sekalipun Walisongo yang dimaksud Rinkes berbeda dengan Walisongo yang umum berkembang di masyarakat, tetapi tradisi Sunan Gunung Jati menjadi bahasan dalam kajian Rinkes tentang Tradisi Cirebon.
Wali Songo juga mendapat perhatian kajian orang Arab. Dalam buku The Making of Indonesian Islam (2011), diterjemahkan menjadi Sejarah Islam di Nusantara (2015), Michael Laffan mengutip ‘Abd al-Rahman al-Masyhur dari Tarim (1834-1902) bahwa seluruh Walisongo adalah keturunan Nabi (Sayyid). Temuan itu sejalan dengan hasil kajian disertasi Alwi Shihab di University of Ain Syams Cairo, Mesir dengan judul Al-Tashawwuf al-Islami wa Atsaruhu fi Al-Tashawwuf Al-Indunisi Al-Mu’ashir, diterjemahkan menjadi Antara Tasawuf Sunni dan Tasawuf Falsafi: Akar Tasawuf di Indonesia (2009).
Karena itu, merujuk pada kiprah Sunan Gunung Jati, tidaklah berlebihan kalau di lingkungan keraton Cirebon, seperti ditemukan dari sebagian besar naskah kuno tentang ajaran Islam, mulai dari tauhid, fikih, tarekat, atau lainnya selalu merujuk pada ajaran tasawuf. Naskah kuno di keraton Cirebon, baik Kasepuhan, Kanoman, Kacirebonan, maupun Kaprabonan. Bahasa dan aksara dalam naskah kuno di Cirebon juga beragam, mulai dari bahasa Jawa Kuno, Arab, Melayu, Jawa-Tengah, Sunda, hingga Jawa-Cirebon. Aksara yang digunakan mulai dari aksara Jawa, carakan, Arab, pegon, hingga latin.
Pengkajian naskah kuno di Cirebon yang bergeliat lagi belakangan ini tidak terlepas pula dari berbagai pihak, terutama dari keterbukaan pihak keraton dan keluarganya, baik di sekitar keraton maupun di luar istana keraton yang sudah menyatu dan membaur dengan masyarakat. Pihak lain secara kelembagaan yang memberi kontribusi itu antara lain Badan Penelitian dan Pengembangan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama RI, baik Bidang Lektur dan Khazanah Keagamaan, maupun Balai Penelitian Agama Jakarta mulai sekitar tahun 2008/2009. Kontribusi itu melalui program digitalisasi naskah dan studi naskah Cirebon. Program serupa dilakukan oleh British Council (2011) http://eap.bl.uk/database/ dan Leipzig University-Manassa-ISIF (2012) http://javams.dl.uni-leipzig.de/, khusus dengan Leipzig, diadakan pula pelatihan reservasi dan konservasi naskah di lingkungan keraton Cirebon.
Hasil digitalisasi dan katalogisasi naskah Cirebon pada periode di atas, antara lain buku Koleksi dan Katalog Naskah-Naskah Klasik Keagamaan bidang Tasawuf (Tim Balai Penelitian Agama Jakarta, 2013), Naskah-Naskah Tauhid di Indonesia Bagian Barat dan Kekayaan Khazanah Karya-karya Ulama Indonesia (Tim Balai Penelitian Agama Jakarta, 2013), dan Bidang Fikih (Tim Balai Penelitian Agama Jakarta, 2011). Naskah-naskah Cirebon selalu muncul dalam ketiga buku tersebut.
Di tengah perjalanan geliat kajian naskah Cirebon di atas, penulis beberapa kali melakukan kajian dan presentasi pada konferensi ilmiah tentang Cirebon dan naskahnya baik level nasional maupun internasional. Kajian komprehensif penulis lakukan pada saat penyelesaian disertasi tentang naskah kuno dari Keprabonan terkait tarekat Syatariah di Cirebon. Pada proses riset disertasi itulah penulis mengamati banyak hal terkait naskah Cirebon, sejarah Cirebon, serta perubahan sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Salah satu kajian naskah kuno dari keraton Cirebon yang penulis temukan adalah sumbangsihnya pada silsilah Syatariyah Cirebon di dunia petarekatan atau sanad tasawuf, yang berbeda dengan kajian-kajian sebelumnya, seperti A.H. Johns (1968), Azyumardi Azra (1994), dan Oman Fathurahman (2003). Yakni, bahwa silsilah Syatariyah di keraton Cirebon ada yang tidak melalui Syaikh Abdul Muhyi Pamijahan, tetapi melalui Abdullah bin Abdul Qahhar. Baik Abdul Muhyi maupun Abdul Qahhar mempunyai konskwensi tersendiri baik ajaran yang disampaikan maupun penyebarannya.
Di keraton Cirebon, dari silsilah Abdullah bin Abdul Qahar inilah yang kemudian berkembang dan diteruskan oleh Pangeran Jatmaningrat di Kaprabonan, yang sekarang ini diteruskan oleh para pengasuh petarekan di Cirebon yang berjumlah kurang lebih 4 (empat) pengguron yang secara resmi keberadaannya diakui oleh pemerintah. Adapun silsilah jalur Syaikh Abdul Muhyi ini yang berkembang di keraton Kacirebonan dan Kanoman. Adapun keraton Kasepuhan, diduga mengambil petarekannya dari Keprabonan yang selama ini dianggap hanya sebagai Pengguron, bukan keraton.
Dengan demikian, melalui naskah kuno di keraton Cirebon, baik Kasepuhan, Kanoman, Kacirebonan maupun Kaprabonan, semakin jelas dan nyata kontribusinya secara akademik di dunia Islam, terutama dalam kaitannya dengan Sunan Gunung Jati dan perkembangan tarekat Syatariyah seperti diulas singkat dalam tulisan ini. Khusus silsilah Sunan Gunung Jati dengan Syatariyah di Cirebon, hingga saat ini belum ditemukan silsilah dalam naskah kunonya. Akan tetapi, tarekat Sunan Gunung Jati yang terkait dengan Syaikh Jumadil Kubro atau Kubrawiyah patut dijadikan kajian lebih mendalam, kebetulan pernah ditulis menjadi bagian tulisan oleh Martin van Bruinessen dengan judul “Najmuddin al-Kubra, Jumadil Kubra, dan Jamaluddin al-Akbar: Jejak-Jeak Pengaruh Tarekat Kubrawiyah terhadap Islam Indonesia masa Awal” (1994, Bijdragen Vol. 150).
Sumbangsih lain dari naskah kuno sebagai sumber peradaban adalah sejarah sosial dan catatannya untuk perbaikan kehidupan di masa akan datang. Berdasar catatan dalam naskah kuno di Cirebon, pelabuhan dan sumber pangan di Cirebon, semestinya lebih baik hingga saat ini dibanding tempat lainnya. Pelabuhan ini menjadi penting lagi dalam konteks ekonomi politik saat ini yang harus mempunyai keunikan dan kekhasan setiap daerah.
Akhirnya, semoga perayaan FKN XI di Cirebon, selain dapat memperkenalkan budaya melalui pariwisata, tetapi juga dapat dijadikan momentum keraton dan publik (masyarakat) untuk lebih memperhatikan naskah kuno, yang selama ini kurang dikaji, diaktualisasikan isi di dalamnya, hanya karena dianggap kurang relevan dengan zaman saat ini. Padahal dibalik naskah kuno tersimpan produk seni, budaya, dan peradaban lainnya yang dapat berguna bagi bangsa, agama, dan masyarakat semuanya.
Wallahu a’lam bish shawab [ ]
Penulis adalah Pengurus Mannasa Pusat, Pendiri PSBM ISIF dan Cirebon Studies