Oleh: Zaenal Abidin
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini diserahkan langsung oleh Ketua FKUB Kab. Cirebon KH. Wawan Arwani Amin sebagai mandat sekaligus pengukuhan para penggerak kerukunan umat beragama di kecamatan. Penggerak Moderasi kecamatan ini juga sebagai kepanjangan tangan dari FKUB Kabupaten Cirebon pada hari Rabu, (11/12/2024).
Direktur Fahmina Institute Marzuki Rais mengapresiasi langkah FKUB Kabuoayen Cirebon yang telah memberikan dukungan penuh kepada anak muda yang bergerak dalam isu kerukunananunat beragama.
“Dari sekian kecamatan ini menjadi pionir kerukunan dimana di daerah terdapat rumah ibadah yang beragam,” katanya
Dengan adanya dukungan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi teman-teman muda untuk terus mempromosikan kerukunan umat beragama di kecamatnnya serta menginspirasi kecamatan lainnya. SK ini akan berlaku selama tiga tahun kedepan hingga 2027.
Yang menarik masing-masing kecamatan memiliki nama komunitasnya sendiri seperti:
1. Forkula atau Forum Kerukunan Lintas Agama Kecamatan Gebang
2. Kolis atau Komunitas Lintas Iman Kecamatan Sumber
3. Kembang atau Komunitan Lintas Iman Kecamatan Lemahabang
4. FKUB, Forum Kerukunan Umat Beragama Kecamatan Jamblang
5. Permata, Perkumpulan antar Pemuda Lintas Agama Kecamatan Losari
6. Peraga, Penggerak Keberagaman Kecamatan Arjawinangun
7. Jabur, Jalinan Antar Umat Beragama Kecamatan Weru
8. Saung Ramah Kecamtan Babakan
9. Komsulin, Komunitas Sedulur Lintas Iman Kecamatan Kedawung
10. Forkolim Remaja, Forum Komunikasi Lintas Iman Remaja Kecamatan Ciledug