Kamis, 26 Desember 2024

Gerakan Perempuan

Baca Juga

Ketika tahta kegelapan berjaya, pada masa yang sangat dini dalam sejarah manusia, perempuan telah diperlakukan apa saja, semau-maunya, bahkan bukan sebagai manusia. Acap kali perempuan dianggap sebagai setan, iblis, gen­deruwo, atau sebutan makhluk lain yang patut di­singkirkan dan dikutuk. “Perempuan adalah manusia yang belum selesai, yang tertahan dalam perkembangan tingkat kemanusiaan paling rendah”, ujar Aristoteles, pemikir bepengaruh sepanjang masa. Pada masyarakat Arabia pra Islam perempuan dianggap setan yang terkutuk. Ini setidaknya terekam dalam sebuah bait syair:

“Inna al Nisa Syayathin Khuliqna Lana.

Na’udzu Billah min Syarr al Syayathin”

(Perempuan adalah setan-setan yang diciptakan untuk kami.
Dan kami mohon lindungan Tuhan dari setan-setan itu).

 

Enam ratus tahun sesudah kelahiran nabi Isa, Nabi kaum muslimin Muhammad bin Abdullah hadir untuk menghentikan “akidah-akidah” yang sesat dan menyesatkan itu. Sejumlah a­yat al Qur-an dibawakannya untuk mendeklarasikan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam segala hal (Q.S.33:35) dan menuntut penegakan keadilan.

Perempuan dan laki-laki saling menolong, menurut kitab suci umat Islam itu, dilahirkan untuk saling amar ma’ruf nahi munkar (Q.S. 9:71), memerintahkan kebaikan dan menghapus keburukan. Dalam arti lain, perempuan dan laki-laki dituntut untuk secara bersama-sama membangun peradaban yang baik. Perempuan bisa dan berhak ha­dir di semua ruang dan waktu laki-laki, bukan hanya di dapur, sumur dan kasur semata.  

Umar bin Khattab, pemimpin terkemuka kaum kafir Quraisy yang populer dengan temperamennya yang keras, begitu memelukk Islam, bercerita : “kami kemarin dulu pernah begitu mengecilkan arti dan eksistensi kaum perempuan. Mereka kami anggap tak berhak apa-apa atas kehidupan ini. Kini, manakala aku mendengar al Qur’an, aku tersadar bahwa mereka juga berhak atas seluruh hak yang kami miliki, dan kami tidak bisa lagi intervensi”.

Pada suatu hari yang cerah, Asma bint Yazid menemui Nabi. Katanya : “Aku datang sebagai juru bicara kaum perempuan. Engkau adalah utusan Tuhan untuk manusia laki-laki dan perempuan. Aku beriman kepada Tuhanmu dan setia kepadamu. Anda tahu, kami manusia-manusia yang dikerdilkan yang harus menunggu rumah sepanjang hari, tempat laki-laki menyalurkan hasrat seksualnya, dan mengandung anak-anak mereka. Sementara kalian, laki-laki, bisa shalat Jum’at dan Id bersama-sama serta bebas mau kemana dan berbuat apa saja. Anda memberi kesempatan kepada kaum laki-laki untuk berjuang di jalan Allah, sementara kami tidak, bahkan kamilah yang diwajibkan untuk menjaga harta mereka. Kami protes atas keadaan ini semua. Kami menuntut hak-hak kami”. Selesai Asma bicara vulgar itu, Nabi mengatakan kepada para sahabat yang tekun mendengar ; “Kalian lihat, betapa cerdasnya perempuan ini”. Tak lama kemudian Tuhan menurunkan titah-Nya dalam surah al Ahzab, 35.

Pada siang yang panas di Arabia, Khansa bint Khidam bergegas menemui Nabi. “Nabi, aku baru saja diminta ayahku menikah dengan keponakannya. Aku tak sudi dan tak suka”. Nabi minta ayahnya datang menemuinya. Di hadapan ayahnya, Nabi mengatakan: “Anda tidak berhak memaksa anakmu menerima perkawinan dengan laki-laki yang tidak disukainya. Anda tak punya hak. Biarkan dia menentukan sendiri. Selesai semuanya bicara, Khansa, bilang: “Aku ingin umumkan kepada khalayak: “Orang tua tak punya hak atas persoalan ini dalam konteks seperti itu”.

Suatu ketika, Umar bin Khattab melarang perempuan me­netapkan mas kawin terlalu tinggi. Seorang perempuan me­ng­angkat tangan untuk melakukan protes dan mengkritik sambil me­nye­butkan satu ayat dalam al Qur-an. Umar meralat dan menyatakan dengan jujur: “Perempuan itu benar, Umar salah.”

Sayang, tidak lama sesudah itu perempuan kembali di­po­jokkan di sudut-sudut rumah dan terpencil dari kera­maian peradaban. Ia kembali menjadi makhluk kelas dua, di “dapurkan” dan disingkirkan dari peran-peran publik. Bahkan ada pernyataan, konon dari Nabi, bahwa ruang terbaik bagi shalat perempuan adalah di kamar paling gelap”.  

Kekerasan terhadap perempuan berlangsung kembali, seperti Islam belum hadir, en­tah  sembunyi-sembunyi di balik tembok atau terang-te­rangan di depan mata. Kemolekan tuubuh perempuan diga­daikan. Dengan mengutip sejumlah teks agama, entah untuk ke­pentingan apa dan siapa, predikat-predikat itu lalu dibenarkan, dikukuhkan dan didukung begitu masif. Wajah perempuan kembali kelam dan ge­lap. Dan itu terus berlangsung berabad-abad lamanya sampai kini.

Al Jahizh, sastrawan terkemuka abad III H, merekam realitas perempuan pada masanya dalam ungkapannya yang mencemaskan : ”Lasna Naqul, wa La Yaqulu Ahad min man Ya’qil, Inna al Nisa fawqa al Rijal aw Dunahum Thabaqah aw Thabaqatain aw Aktsar. Wa Lakin Ra-ayna al Naas Yuzrun ’alaihinna Asyadd al Zirayah, wa Yahtaqirunahunna Asyadd al Ihtiqar wa yabkhasuna Aktsar min Huquqihinn”(Kami tidak berpendapat. Demikian juga orang-orang yang berpikir. Bahwa posisi perempuan di atas atau di bawah laki-laki. Namun kami melihat bahwa begitu banyak orang yang mengeksplotasi mereka, merendahkan mereka sedemikan rendah dan merampas hak-hak mereka begitu banyak). (Baca : Rasa-il Jahizh).

Realitas sosial yang dilihat Jahizh masih juga merupakan realitas yang kita hadapi hari ini, meski telah lebih baik. Lihat dan bacalah media masa setiap hari. Tanyakan kepada para pengelola Women Crisis Center dan datangilah pengadilan-pengadilan Agama. Anda pasti akan menemkan fakta-fakta kekerasan terhadap mereka demikian besar dan mengenaskan. Lalu bayangkanlah jika atau andaikata mereka adalah ibu, anak perempuan, kakak, adik atau bibi kita sendiri.    

 
Menggeliat dan menggugat

Tetapi hari-hari terus merangkak. Hati dan pikiran perempuan-perempuan di seluruh dunia terusik dan tak rela atas perlakuan terhadap mereka. Kekerasan yang terus menerus dialami mereka hanya karena mereka perempuan tak boleh dibiarkan. Hanya ada satu kalimat : ”Kekerasan harus dihentikan”. Mereka bergerak meski pelan tetapi pasti. Mereka menuntut kembali hak-hak kemanusiaannya yang disingkirkan, dihilangkan atau dirampas. Ada ju­taan perempuan yang terpasung, diperkosa dan mati ka­rena perlakuan kasar terhadap mereka, juga mati karena melahirkan akibat tak dipedulikan. Ada jutaan wajah perempuan yang me­mar atau mata bengkak, wajah-wajah yang lelah dan me­me­las, akibat kerja tak pernah henti dan tanpa upah yang berarti di negerinya sendiri maupun di negeri-negeri asing. Ada jutaan perempuan yang masih terbata-bata mengeja huruf. Mereka serentak berteriak :

“Mengapa kami tidak boleh jadi Presiden, padahal nyatanya Bal­qis bisa menjadi ratu yang mengagumkan dan sukses memimpin bangsa yang besar?. Me­­­nga­­pa kami tidak boleh jadi jendral, padahal Aisyah, isteri nabi, boleh jadi panglima perang?”.

“Mengapa hanya laki-laki yang boleh menempuh karir sebagai pengusaha besar, padahal dulu Khadijah, isteri dan penasehat Nabi, adalah perempuan karir sebagai pengusaha yang sukses”.
“Mengapa hanya kami yang harus mengurusi rumah, sumur dan dapur pa­dahal, kata Aisyah, Nabi, di rumahnya melayani ke­perluan isterinya: menyapu rumah, menjahit baju, mem­perbaiki sandal, memerah susu, menyiapkan roti dan meng­gendong cucunya?”

“Omong kosong, jika intelektualitas dan pro­fesionalitas perempuan lebih rendah dari laki-laki. Ini sama sekali tidak realistik!”. ”Adalah kebohongan belaka, jika kaum perempuan tak bisa berbuat apa-apa”. Begitulah teriakan-teriakan mereka sekarang. Teriakan dan protes itu terus bergaung membahana di mana-mana.


Kita terpana

Sejumlah argumen kebudayaan kemarin yang di­gunakan untuk merendahkan perempuan ternyata rapuh dan didepak o­leh realitas kebudayaan baru yang terus menggeliat dan bergulir demikian dinamis, menerjang batas-batas tradisi.

Lihat, betapa cakapnya perempuan memimpin umat. Lihat, betapa gagah dan cerdasnya perempuan berpidato di mimbar-mimbar parlemen. Lihat, betapa beraninya perempuan menyerang lawan-lawan dalam debat dan dalam pertempuran. Lihat, betapa mereka terbukti sanggup menyekolahkan anak-anaknya sampai menjadi sarjana, meski sendirian.  

Pikiran-pikiran keagamaan (fikih), tradisi  dan budaya yang me”ru­mah”kan, meminggirkan  dan men”dapur”kan kaum perempuan juga terpatahkan. Maka pe­mahaman kita tentang teks-teks keagamaan harus semakin dipikirkan secara kritis dan tak boleh mandeg. Karena pikiran-pikiran itu masih menjustifikasi budaya kekerasan terhadap pe­rempuan dan masih berkutat pada konteks kebudayaan la­ma yang meminggirkan mereka. Padahal, Tuhan amat menghormati manusia tanpa membedakan siapa-siapa, dan agama sengaja dihadirkan Tuhan untuk menghargai manusia. Pikiran kita ti­dak bisa terus menerus berada dalam situasi stagnan dan hanya berkutat pada masa lalu. Stagnasi akan tergilas oleh roda sejarah. Stagnasi adalah kematian peradaban.

Ketika kaum perempuan diposisikan sebagai makhluk subordinat, manusia kelas dua dan diasingkan, maka itu berarti kematian peradaban. Bacalah dan lihatlah. Kini penduduk bumi berjenis kelamin perempuan semakin besar dan tidak sedikit di antara mereka memiliki otak yang cerdas dan cemerlang. Ketika kita mendiskriminasi berjuta-juta perempuan dan membatasi gerak mereka maka sejatinya kita telah menghambat laju perkembangan dan kemajuan peradaban dan kebudayaan. Kita tampaknya tidak pernah memiliki kesadaran secara penuh dan utuh bahwa kehidupan sesungguhnya dinamis dan berjalan dalam dialektika yang seru. Dari tiada menjadi ada dan dari satu menjadi dua, dari tak berdaya menjadi berdaya, dari bodoh menjadi pintar dan seterusnya. Hidup nyatanya terus bergerak, dan tak mungkin dihentikan, bagai air yang mengalir ke depan. Kehidupan terus menerus menuntut perubahan dan mengejar ide-ide besar kemanusiaan. 


Melanjutkan Cita-cita Nabi

Maka, kita tidak bisa lain kecuali harus memahami kembali dengan benar teks-teks keagamaan maupun teks-teks kebudayaan yang patriarkal, dari banyak sudut. Kita tidak bisa terus berkutat pada tradisi dan pikiran lama. Karena kita hari ini dan di sini berada dalam se­jarah yang berbeda. Tradisi-tradisi dan kebiasaan kita telah  berganti. Setiap orang adalah anak dari zamannya sendiri-sendiri. Setiap orang adalah produk sejarah yang berbeda. Ali bin Abi Thalib pernah menasehati para orang tua; ”La Tukrihu Awladakum bi Akhlaqikum fa Innahum Khuliqu li Zaman Ghair Zamanikum”. (Jangan paksa anak-anakmu mengikuti arus pemikiran dan kebudayaanmu, karena mereka diciptakan pada suatu zaman yang bukan zamanmu). Semua perubahan tersebut bisa menjadi dasar bagi perubahan hukum dan kebijakan pemikiran keagamaan, kebudayaan serta keputusan fikih.

Kita wajib mengikuti Nabi Saw. Ini adalah konsekuensi logis kita menganut Islam. Tak seorang muslimpun, yang konservatif  maupun yang liberal sekalipun, atau apapun sebutannya, mengingkari doktrin keagamaan ini. Tetapi bagaimanakah seharusnya kita mengikuti beliau?. Mengikuti Nabi ketika beliau masih hidup adalah tektualistik. Keputusannya ketika itu adalah final seperti yang diucapkannya. Akan tetapi ketika beliau tiada bersama kita, maka mengikuti beliau adalah melanjutkan dan me­realisasikan cita-cita, ide-ide dan gagasan-gagasan kemanusiaannya yang disampaikan beliau baik yang ada dalam teks-teks suci Al-Qur-an maupun yang diucapkannya sendiri. Mengikuti Sunnah nabi tidaklah semata-mata menjalankan sebagaimana yang dilakukan dan dipraktikkan beliau. Umar bin Khattab, sahabat Nabi terkemuka, untuk banyak kasus, merupakan tokoh yang sangat paham atas cita-cita Nabi itu. Keputusan-keputusannya tidak selalu persis seperti apa yang pernah diputuskan Nabi, tetapi sejalan dengan cita-cita beliau. Cita-cita Nabi Saw paling fundamental adalah mewujudkan kesetaraan umat manusia sejagat, persaudaraan umat manusia sedunia tanpa pengecualian jenis kelamin, menegakkan keadilan sosial, mengapresiasi kebebasan dan independensi, menjunjung tinggi martabat dan kehormatan manusia dan menjalin kasih sayang, serta ketulusan mengabdi kepada Tuhan.

Itu semua adalah makna dari kata makarim al akhlaq atau yang lebih po­puler disebut al akhlaq al karimah, budi pekerti luhur. “Bu’itstu li utammima Makarim al Akhlaq”, aku ditutus Tuhan untuk menyempurnakan budi pekerti luhur, kata beliau.  Akhlaq adalah tempat, sumber, pijakan dan referensi bagi semua keputusan yang seharusnya dibuat manusia di mana saja dan kapan saja. Dari sinilah, maka keputusan apapun bentuk dan rumusannya yang akan dan perlu dibuat manusia seharusnya tidak boleh mereduksi atau bahkan mendistorsi idea-idea budi pekerti luhur tersebut. Dan gerakan kaum perempuan sekarang dan yang akan datang, juga harus menuju ke sana.[]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya