Kamis, 26 Desember 2024

Gerakan Perempuan Membangun "Rumah Kertas"?

Baca Juga

Benarkah gerakan perempuan, sebagai bagian dari gerakan demokrasi, tak punya ”platform” bersama sehingga gerakannya tidak sesolid gerakan lain yang berjuang untuk keadilan? Benarkah gerakan perempuan bergerak sendiri-sendiri tanpa keterkaitan satu sama lain? Benarkah gerakan perempuan seperti membangun ”rumah kertas”?

Pertanyaan itu terjawab dalam Dialog Antar-Generasi yang diselenggarakan Just Associates South East Asia (Jass-SEA) bekerja sama dengan Sekretariat Nasional Program Perempuan Kepala Keluarga (Seknas Pekka), Kamis (21/8) di Jakarta, difasilitasi aktivis Lies Marcoes-Natsir dan Koordinator Nasional Pekka Nani Zulminarni.

Sebenarnya, pertanyaan tentang ”kesolidan” gerakan perempuan tidak relevan kalau memahami hakikat gerakan.

Antropolog dan feminis asal Belanda, Saskia Wieringa, dalam Women’s Movements and Public Policy in Europe, Latin America and the Caribbean: The Triangle of Empowerment (1997) antara lain menyatakan, karena pengalaman yang berbeda-beda perempuan tak pernah bicara dalam satu bahasa.

Karena itu, dibutuhkan upaya menciptakan definisi lebih luas untuk menangkap heterogenitas, pluralitas, dan kompleksitasnya. Meski demikian, berbagai tuntutan yang muncul pada saat berbeda-beda itu bertujuan sama: menentang sistem yang mendominasi. Sementara, visinya, mengutip Nani Zulminarni, adalah menolak penindasan.

Dialog yang mempertemukan aktivis tahun 1980-an dengan aktivis tahun 2000-an itu tampaknya menguatkan teori Saskia. Paling tidak, 42 aktivis dalam jaringan Jass-SEA itu berhasil memetakan keterhubungan gerakan satu dengan lainnya, di wilayah tersebar, dengan persoalan berbeda, pada masa berbeda, dengan strategi ”pelangi”—meminjam istilah aktivis-politisi Nursyahbani Katjasungkana—dan solusi beragam.

Bahkan gerakan perempuan di tempat paling terpencil pun senantiasa dapat dihubungkan dengan gerakan di tingkat regional dan internasional, apalagi teknologi komunikasi kian canggih.

Proses dialog itu menegaskan, anggapan bahwa kerja gerakan perempuan ibarat membangun rumah kertas sama sekali tak berdasar karena jejaknya terekam, prosesnya dapat ditengarai, meski masih sangat banyak yang harus dilakukan.

Dari dialog juga tak sulit menyimpulkan, istilah ”platform” yang banyak dituntut pada gerakan perempuan mengandung upaya penyeragaman. Kecuali pada organisasi perempuan formal yang dibentuk negara, istilah itu tidak relevan.

Isu kontemporer

Dialog itu melibatkan perempuan aktivis dengan fokus perhatian pada pemberdayaan perempuan, awal tahun 1980-an, tetapi kemudian memasuki wilayah perjuangan yang lebih keras, menyangkut hak asasi manusia-perempuan.

Sri Kusyuniati, misalnya, bersama lembaga swadaya masyarakat Annisa Swasti, di Yogyakarta, fokus awalnya adalah pemberdayaan perempuan buruh, tetapi lalu memperjuangkan hak-hak buruh. Nursyahbani Katjasungkana di bidang bantuan hukum, kemudian terfokus pada hak-hak perempuan, Taty Krisnawati, pendiri LSM Solidaritas Perempuan yang menggeluti persoalan perempuan buruh migran, Esthy Susanti yang menggeluti isu perempuan dan HIV/AIDS di Surabaya, Zohra Andi Baso, aktivis hak-hak perempuan dari Makasar, sampai Mama Yosefa dari Papua.

Mama Yosefa (50-an) sejak tahun 1980-an sembilan kali masuk-keluar tahanan karena melawan Freeport, korporasi transnasional bidang pertambangan yang beroperasi di Papua sejak masa awal Orde Baru berkuasa. Ia juga harus berhadapan dengan situasi daerah operasi militer (DOM) dan tradisi yang sangat patriarkis.

Aktivisme tahun 2000-an menyangkut isu-isu yang lebih kontemporer, termasuk isu luas terkait dengan kekerasan terhadap perempuan, demokrasi, kuota 30 persen perempuan di parlemen, seksualitas termasuk LGBTIQ (lesbian, gay, biseksual, transjender, interseks, dan queer), serta isu-isu yang terkait dengan penindasan akibat masifnya praktik ekonomi neoliberal.

Lies Marcoes menarik benang merah yang menghubungkan perjuangan Mama Yosefa di Papua dengan perjuangan perempuan di Aceh saat DOM juga dengan perempuan di wilayah non-DOM, tetapi mengalami praktik militerisme, khususnya terkait dengan pemaksaan program Keluarga Berencana. Semua isu itu tak sulit dihubungkan dengan dengan isu-isu kontemporer saat ini.

Yang paling menonjol dari gerakan demokrasi adalah perubahan ”musuh bersama”; dari hanya rezim Soeharto sebelum tahun 1998, menjadi tersebar di mana-mana sesudahnya.

Kongres Perempuan di Yogyakarta, Desember tahun 1998, memberi pijakan penting karena di situ dipecahkan kebisuan mengenai realitas perempuan korban tragedi 1965, khususnya Gerwani, mengemukanya realitas pekerja seks komersial, juga yang terkait isu-isu seksualitas, khususnya homoseksual.

Konvergensi

Pada akhir tahun 1990-an sampai awal tahun 2000-an terjadi titik temu antara feminis ”sekuler” dan feminis agama karena merebaknya konflik horizontal yang menggunakan isu agama.

Hampir bersamaan dengan itu, muncul upaya meringkus kembali perempuan ke sektor domestik. Sedangkan pendokumentasian gerakan lewat media terjadi sejak akhir tahun 1990-an meski terfragmentasi dan penuh dinamika.

Sayangnya, titik penting perkembangan gerakan, yakni Suara Ibu Peduli (SIP) pada tahun 1998 tidak terwakili dalam dialog meski sempat dibicarakan dalam diskusi. SIP menjadi penting karena seluruh prosesnya menjadi titik balik bagi perempuan (bukan aktivis) yang semula a-politis, menjadi tahu arti politik.

Notion ”the personal is political” mengguncang pemahaman politik kuno, menemukan wajahnya dalam perjuangan para perempuan sederhana yang mengalami kemerdekaan berpikir dan bertindak setelah puluhan tahun terpenjara dalam definisi perempuan sebagai ”ibu rumah tangga”; ideologi Orde Baru untuk menuntut kepatuhan perempuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya