Kamis, 26 Desember 2024

Hoax Racun Bagi Demokrasi

Oleh: Zain Al Abid

Baca Juga

Perkembangan teknologi informasi dari tiga dekade yang lalu hingga hari ini, telah memunculkan berbagai optimisme yang menawarkan berbagai kemudahan termasuk kehidupan berdemokrasi. Teknologi ini diharapkan menjadi kekuatan baru yang dapat menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik dan menjadi ruang publik yang ideal dalam kerangka demokratisasi.

Meskipun demikian, keberadaan teknologi informasi  di dalam panggung sosial politik bukan tanpa problematika. Yasraf Amir Pilliang dalam bukunya Hyper Realitas mengatkan perkemabngan itu disebut sebagai e-democracy yang telah membawa berbagai persoalan sosial yang mendasar di antaranya kekuasaan, kebenaran, hukum dan moralitas yang justeru dalam perkembanganya menggiring masyarakat ke arah ruang yang anti demokrasi bahkan mencederai esensi demokrasi itu sendiri.

Tran­sisi ketika Internet hadir dan mengoyak beragam tatanan kehidupan masyarakat, termasuk media, baik secara ju­rnalistik maupun bisnis. Kita tiba-tiba dihadapkan pada pertumbuhan pengguna Internet dan perkembangan konten yang demikian masif bahkan konten bohong (hoax) seolah tak terbendung di era digital saat ini. Maraknya kejahatan yang diakibatkan dari seruan melalui internet serta terjadinya ideologisasi yang cenderung radiklis tercecar di laman-laman internet.

Dengan begitu euforia kebebasan berekspresi di dunia digital dihadap­kan pada ketegangan antara hak asasi mengemukakan pendapat di satu pihak dan faktor keamanan serta krimi­nalisasi tuduhan pencemaran nama baik di pihak lain atau problem lain yang menyangkut pelanggarahan hukum berbasis internet atau melalui internet. Industri media sontak juga dihadapkan pada masalah transformasi digital. Pertumbuhan pengguna Internet berimplikasi pada penurunan pembaca media cetak dan bergesernya aras bisnis ke dunia maya.

Persoalan juga semakin kompleks ketika Internet membuka beragam kemungkinan konvergensi layanan informasi. Tentu saja ini menggembirakan karena publik mendapat kesempatan untuk mendapatkan beragam in­formasi secara lebih luas, beragam, dan murah. Namun, bagi media, perubahan ini menjadi tidak sederhana ke­tika Internet kemudian juga mereduksi kualitas konten dan menggoncang aspek bisnis industri.

Di seluruh dunia, Internet menimbulkan kegamangan bagi media. Peran watchdog (baca-pengawas kebijakan pemerintah) tak lagi dimonopoli oleh media umum seperti  koran, radio atau televisi. Se­bab Internet juga membuka ruang bagi partisipasi publik untuk menyampaikan gagasan-gagasannya, bahkan mengontrol media. Internet juga telah ‘memaksa’ media tak lagi hanya menyajikan informasi satu arah, juga menye­diakan beragam layanan interaktif yang memungkinkan publik mengekspresikan pendapat mereka. Laman-la­man itu hadir dalam bentuk kolom-kolom komentar di bawah berita, forum, juga blog. Kini Internet tak terban­tahkan perannya dalam menguatkan demokrasi.

Peranan pentingnya juga ditunjukkan dalam diseminasi informasi kepada pub­lik. Sementara, informasi merupakan salah satu atmosfer penting agar benih-benih demokrasi yang hadir antara lain dalam kesetaraan dan keterbukaan akses menyampaikan gagasan, dapat tumbuh subur. Karena itu, Fenton (2010) menegaskan, etos dan panggilan jurnalisme me­lekat erat dalam relasi gagasan demokrasi dalam segala praktiknya.

Hoax Racun Bagi Demokrasi

Wisnu Prasetya Peneniliti dari lembaga Remotivi mengatakan informasi itu ibarat oksigennya demokrasi. Ketika hidup di negara otoriter dahulu kita hampir tanpa informasi. sekarnag ini kita dengan bebas menghirup oksigen itu. Namun selalu ada sisi negatif dari sebuah sistem. Kebebasan berpendapat tak serta merta mendorong otentisitas sebuah karya atau sumber. Merambahnya Hoax menjadi racun bagi demokrasi yang pelan-pelan akan menjangkiti proses demokratisasi kita, karena akan menyerang  fakta-fakta. Ketika penyakit itu mewabah maka kita berargumen cenderung berdasarkan sangkaan belaka.

Pilihan atas sistem demokrasi mensyaratkan ter­jaminnya kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers. Menurut Habermas, sebuah negara disebut demokratis jika ia menyediakan sebuah ruang publik yang “netral” bagi setiap warga negara untuk me­nyampaikan pendapatnya, gagasannya, bahkan meng­kritik kekuasaan (Habermas, 2000).

Habermas mengidentifi­kasi, aktor-faktor penting yang mendorong kebangkitan revolusi demokrasi di abad 18 dan abad 19 adalah munculnya penghargaan terhadap ruang publik bagi wacana yang berkembang di masyarakat. Ruang publik adalah sebuah forum atau arena yang menjadi penengah antara negara dan masyarakat. Di dalam arena itu setiap warga negara dapat menyampaikan gagasannya secara terbuka bahkan mengkritik ketidakadilan yang dijalankan pemegang kekuasaan. Ruang publik itu bersifat independen terhadap pemerintahan dan kekuatan ekonomi dan didedika­sikan pada diskursus rasional yang bersifat terbuka dan dapat diakses setiap warga negara demi terbangunnya sebuah opini publik yang sehat.

Meskipun partisipasi di Internet ditentukan oleh beragam faktor seperti akses, biaya, dan sensor, namun secara umum dapat dikatakan Internet merupakan ruang publik masa kini yang begitu luas dan terbuka. Di Internet kita tidak mengenal batasan kelas. Inter­net dna kini media sosial menjadi ruang publik paling utama di abad ke-21, tempat bertemunya warga dunia. Siapapun yang memi­liki akses Internet dapat mencari informasi, mengeluar­kan pendapat, dan berkumpul bersama-sama secara on­line.

Revolusi komputer dan kehadiran jaringan Internet di rumah-rumah atau di genggaman (gadget) seharusnya memperkuat kultur demokrasi, memberdayakan masyarakat dan or­ganisasi-organsiasi di akar rumput untuk mengartikula­sikan gagasan mereka seluas-luasnya. Jaringan Internet menerbitkan harapan akan lahirnya sebuah peradaban demokrasi yang baru, yang tidak pernah ada sebelumnya (Jenkins & Thorburn, 2003).

Lalu bagaimana ruang publik bernama Internet dapat memperkuat demokrasi? Morriset menawarkan enam hal yang dipandangnya penting bagi penguatan de­mokrasi di intenet yaitu akses, informasi dan edukasi, diskusi, musyawarah (deliberation), pilihan, dan aksi literasi. (Morriset, 2003).

Masalah utama dalam partisipasi demokrasi umumnya ter­jadi pada wilayah-wilayah yang secara geografis su­lit dijangkau (akses). Teknologi sistem informasi yang baik selayaknya menjadi solusi atas problem akses ma­syarakat terhadap ruang disksui-diskusi publik atas beragam isu. Demokrasi di Internet hanya akan menjadi kuat jika setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk dapat mengakses Internet. Internet adalah ruang yang sangat me­mungkinkan diskusi dan kebebasan berekspersi ter­jadi tanpa hambatan waktu dan tempat.

Menghadirkan Informasi dan edukasi. Keterbatasan peran masyarakat pada proporsi tertentu juga disebabkan oleh minimnya informasi yang mereka terima. Internet selayaknya menjadi ruang bagi terjadinya penyebaran informasi dan pendidikan bagi segenap warga Indonesia di se­luruh penjuru tanah air.

Menjadikannya ajang diskusi dan musyawarah yang sehat. Internet dapat menstimulasi diskusi tidak hanya antar-warga negara, juga dengan pemimpin mereka. Sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Kehadiran Internet membuka ruang bagi masyarakat untuk berdialog dengan para pejabat pemerintahan, apakah melalui situs resmi atau me­dia sosial. Lewat media sosila sperti Facebook, WhatsApp, Path, Line dan Twitter, masyarakat dapat dengan mudah “menjangkau” pemangku kekuasaan seperti Presiden Joko widodo atau yang lainnya. selain itu di belahan negara manapun bisa terjadi. Keterhubungan masyarakat dengan para wakil mereka di Dewan Perwakilan Rakyat, De­wan Perwakilan Daerah, juga bupati, walikota dan perangkat desa, seharusnya dapat terbuka di dunia maya.

Berbagai macam ben­tuk sistem komunikasi interaktif di dunia maya ha­rus membuka ruang bagi terjadinya proses musyawarah. Pertimbangan yang matang adalah prasyarat bagi sebuah keputusan yang tepat. Oleh karena itu, agar proses musyarawah terjadi, setiap kepentingan atau sudut pandang harus mendapat tempat. Inter­net adalah ruang yang memungkinkan keterhubungan antar masyarakat tanpa hambatan geografis dan waktu. Inilah kenapa akses Internet penting dimiliki oleh masyarakat Indonesia yang tinggal di sebuah wilayan dengan gografis yang sulit.

Selanjutnya media sebagai upaya Pilihan, artinya proses demokrasi terjadi ketika masyara­kat dihadapkan pada sejumlah pilihan. Diskusi dan kebebasan berpendapat mendapat porsinya ketika warga atau partisipan memahami bahwa ada bera­gam alternatif pilihan yang bisa diambil. Menurut Morriset, tanggungjawab pemerintah tidak hanya mengedukasi publik atas beragam persoalan yang ada, juga memastikan proses pengambilan suara atas pilihan yang ada berjalan adil.

Lalu Aksi. Beragam faktor di atas akan percuma jika akhirnya demokrasi tidak disertai oleh partisipasi publik. Oleh karena itu, keterbukaan akses, infor­masi yang memadai, terbukanya ruang-ruang disku­si, dan tersedianya beragam pilihan, pada ujungnya adalah sarana bagi masyarakat untuk “beraksi” dan berpartisipasi dan mengawal ruang-ruang demokrasi dengan literasi. Yakni upaya mengisi ruang-runag di Internet dengan konten yang dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat memberikan efek positif bagi keberlangsungan demokrasi sehat dan menenggelamkan hoax.

Dengan demikian keterbukaan akses informasi saat ini bagi setiap orang maupun kelompok sangat bergantung pada upaya kita memanfaatkannya. Sehingga menjadi tantangan sendiri bagi masyarkat dan khususnya pemerintah untuk menjalankan iklim demokrasi yang sehat, berkeadilan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Proses hukum memang perlu sebagai upaya mengerem terjadinya bentuk-bentuk kejahatan berbasis internet namun lebih penting adalah proses penyadaran untuk mengembangkan enam hal yang telah dipaparkan. Tabik!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya