Sabtu, 23 November 2024

Islam Menjunjung Martabat Perempuan

Baca Juga

Anggapan keliru bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan terjadi tanpa perencanaan, di tempat gelap, dan dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Padahal berdasarkan data Komnas Perempuan ada angka 40 persen tindak kekerasan sudah direncanakan dan terjadi di rumah. Pelakunya suami, kakak, teman, pacar, kenalan, atau orang yang tidak dikenal.

Warkah al-Basyar Vol. VIII Edisi 08 (20 Maret 2009 M./23 Rabi’ul Awal 1430 H) 

 

Islam Menjunjung Martabat Perempuan
Oleh: Alimah*)

Jumat, 20 Maret 2009

Dulu pada masa jahiliyah kami tidak memperhitungkan kaum perempuan sama sekali, Kemudian ketika datang Islam dan Allah menyebutkan mereka di dalam Kitab-Nya, kami baru tahu bahwa mereka memiliki hak terhadap kami. (HR. Bukhari)

Derita perempuan seakan tak kunjung usai. Berharap semakin berkurang, namun yang terjadi malah kian meningkat. Setiap hari, kita bisa mendapatkan fakta seputar penderitaan kaum perempuan yang beraneka ragam latar usia, pendidikan, suku, rasa, dan sosial ekonomi.

Anggapan keliru bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan terjadi tanpa perencanaan, di tempat gelap, dan dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Padahal berdasarkan data Komnas Perempuan ada angka 40 persen tindak kekerasan sudah direncanakan dan terjadi di rumah. Pelakunya suami, kakak, teman, pacar, kenalan, atau orang yang tidak dikenal. Kekerasan terhadap perempuan oleh masyarakat internasional telah dipandang sebagai bagian dari pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Karena itu harus dilakukan aksi-aksi konkrit untuk penghapusannya.

Pada skala nasional realitas sosial Indonesia hari ini memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan juga masih berlangsung di segala ruang; rumah tangga maupun publik, di segala waktu dan dilakukan oleh banyak orang dengan identitas sosio-kultural yang beragam, dari yang dianggap sebagai “orang terhormat”, terpelajar dan dianggap “shaleh” sampai yang dianggap “orang rendahan” dan “manusia pinggiran”. Pada sisi lain kekerasan terhadap perempuan dalam kenyataannya tidak hanya dilakukan secara individual, tetapi juga oleh institusi sosial, ekonomi, politik dan budaya. Kita juga boleh jadi kehilangan akal untuk dapat mengidentifikasi secara pasti identitas orang yang diharapkan dapat menjamin keamanan perempuan dari kemungkinan menjadi korban kekerasan.

Orang-orang yang paling dekat dan paling terpercaya dengan perempuan sekalipun seperti ayah, kakak, adik, paman, dalam sejumlah kasus terbukti juga terlibat dalam aksi kekerasan. Fakta-fakta kekerasan dalam rumah tangga yang ditemukan oleh berbagai lembaga yang peduli terhadap perempuan menunjukkan jumlah yang jauh lebih besar daripada yang lainnya. Dan yang kini kian membahayakan adalah kekerasan terhadap perempuan dengan modus perdagangan perempuan.

Tak heran jika di Hari Perempuan Internasional pada tanggal 8 Maret 2009 sepekan lalu, kita kembali diingatkan tentang meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dalam setahun terakhir. Seperti dilansir berita Antara pada Minggu (8/3/09) lalu, dalam catatan tahunan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, angka kekerasan terhadap perempuan meningkat hingga 213 persen, yakni sejumlah 54.425 kasus diban-ding tahun sebelumnya.

Bukan Sekadar Angka

Kasus kekerasan yang dialami perempuan, sebagian besar terjadi dalam lingkungan rumah tangga. Tapi ini bukan angka riil. Karena kasus kekerasan terhadap perempuan ini bagai fenomena gunung es. Yang terjadi di masyarakat jauh lebih banyak dari angka-angka yang ada.

Kekerasan  terhadap perempuan ternyata 90 persen terjadi dalam rumah tangga. Mayoritas korban kekerasan ekonomi dalam rumah tangga adalah istri, yaitu sejumlah 6.800 orang dari 46.882 kasus kekerasan terhadap istri, dan mayoritas korban kekerasan seksual adalah perempuan di bawah umur yakni sebanyak 469 orang dari 1.870 kasus komunitas.

Persoalan sejenis, juga dapat dilihat dari pemberitaan Harian Pos Kota Jakarta, pada Senin (9/3/09). Dalam berita tersebut diungkapkan, Indonesia berada dalam posisi terendah di Asean dalam soal gender. Data dari Gender Related Development Index (GDI) menempatkan Indonesia pada peringkat 90 dari 177 negara. Dibandingkan dengan beberapa negara Asean, peringkat Indonesia berada pada urutan bawah yaitu Singapura peringkat 28, Malaysia 52, Thailand 61, Filipina 66 dan Vietnam 87.

Menurut Dirjen Pendidikan Non Formal dan Informal Depdiknas, Hamid Muhammad, salah satu komponen yang ikut menentukan rendahnya GDI Indonesia, adalah lebih rendahnya gabungan angka partisipasi kasar jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi dan angka buta huruf penduduk perempuan dibanding penduduk laki-laki. Fakta tersebut juga menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang selama ini dilakukan, belum memberikan manfaat yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Karena itu, menurutnya kebijakan jender perlu segera diintegrasikan.  

Dari data-data ini  kita bisa menyimpulkan betapa sulitnya perempuan mendapat kenyamanan. Harapan untuk mendapatkan kemudahan akses data dan keterangan, baik dari pengadilan negeri maupun pengadilan agama, juga kian sulit. Sebab banyak kendala yang akan dihadapi jika hanya meng-andalkan laporan masyarakat saja. Kasus kekerasan terhadap perempuan bukanlah kasus yang mudah terungkap, sebab hukum acara di Indonesia mewajibkan setiap kekerasan seksual ada bukti dan saksi yang tidak mudah untuk didapatkan korban.

Islam Menjunjung Martabat Perempuan

Terjadinya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan, karena tidak adanya perlindungan kerja dan kecilnya peluang pertisipasi perempuan di sektor politik, pelayanan publik dan fasilitas khusus untuk perempuan dalam pendidikan, kesehatan, dan sosial. Islam secara jelas memberikan penghargaan atas eksistensi perempuan.

Seperti ditauladankan dalam sisi-sisi kehi-dupan Nabi Muhammad Saw terhadap istri-istri beliau, anak-anaknya, maupun hubungan beliau dengan perempuan di masyarakatnya. Nabi Muhammad Saw juga mengembalikan perempuan sebagai manusia utuh, setelah mengalami hidup dalam kondisi yang mengenaskan tanpa kredibilitas apapun dan hanya sebagai komoditi tanpa nilai.

Al-Qur’an dan Hadits tidak hanya menekankan tindakan-tindakan positif manusia terhadap sesamanya, melainkan juga menekankan penghapusan segala bentuk pelanggaran terhadap kemanusiaan termasuk tindakan-tindakan yang merendahkan, melecehkan martabat manusia, seperti menggunjing atau menyebut orang dengan nama panggilan yang buruk. Perbuatan ini dipandang sebagai bentuk kezaliman.

Al-Qur’an menegaskan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan ja-nganlah perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan yang lain karena boleh jadi perempuan-perempuan (yang diolok-olok) lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan julukan-julukan yang buruk”. (QS. Al- Hujurat: 11).

Kondisi dinamis perempuan pada masa Nabi Muhammad Saw tercermin dalam kajian-kajian yang dipimpin langsung Rasulullah Saw yang melibatkan para sahabat dan perempuan dalam satu majlis. Terlihat jelas bagaimana perempuan masa itu mendapatkan hak untuk menimba ilmu, mengkritik, bersuara, berpendapat dan atas permintaan muslimah sendiri, meminta Rasul satu majlis terpisah untuk mendapat kesempatan lebih banyak berdialog dan berdiskusi dengan Rasulullah Saw dalam hadits disebutkan “Dulu pada masa jahiliyah kami tidak memperhitungkan kaum perempuan sama sekali, Kemudian ketika datang Islam dan Allah menyebutkan mereka di dalam Kitab-Nya, kami baru tahu bahwa mereka memiliki hak terhadap kami” (HR. Bukhari).

Terlihat juga dari geliat aktifitas perempuan sahabat Rasullullah dalam panggung bisnis, politik, pendidikan, keagamaan dan sosial, dan ikut serta dalam peperangan dengan sektor yang mereka mampu melakukan. Sirah kehidupan istri-istri Rasul pun mengindikasikan aktifitas aktif dimana Ummul Mukminin Khadijah ra adalah salah satu kampiun bisnis pada masa itu, Aisyah ra adalah perawi hadis dan banyak memberikan fatwa karena kecerdasannya. Begitu cara Rasulullah Saw memajukan kaum perempuan, dengan memberikan tauladan melalui ucapan dan perbuatan yang nyata.[]

 


*) Alimah adalah alumni Pondok Pesantren  Siti Fatimah Cirebon Jawa Barat 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya