Jumat, 27 Desember 2024

Jangan Politisasi Ramadhan

Baca Juga

Di beberapa kota, termasuk Cirebon dalam menjelang bulan Ramadlan aparat keamanan baik dari satpol PP sampai dengan kepolisian melakukan operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan dalih untuk menghormati bulan suci (seperti yang dilangsir salah satu media Cirebon edisi 1 Nov 2002). Secara spintas kelihatannya tindakan operasi itu sangat terpuji demi untuk keberlangsungan dan kekhusuan beribadah, tapi di sisi lain, nilai-nilai agama yang sejati dan universal sebagai pelindung terlihat diabaikan oleh tindakan aparat karena mengatasnamakan ibadah puasa. 

 

Ini terlihat perintah agama sebagai pembenaran atas pilihan dan perbuatan mereka, terlepas dari keyakinan dan pertimbangan keagamaan. Mereka berbuat tidak untuk mentaati dan melaksanakan perintah agama, tetapi membuat perintah agama mentaati dan mendukung tindakan mereka.

Kemaksiatan memang mesti kita upayakan untuk dihentikan. Namun kita lupa ada persoalan yang lebih besar dari itu, yaitu krisis kemanusiaan yang melanda pada diri bangsa Indinesia. Selama krisis kemanusiaan terus berlanjut selama itu pula kemaksiatan membayangi kehidupan manusia, sebab dalam krisis itu realitas ketidakadilan pada satu pihak akan memunculkan keresahan pada pihak lain, dan keangkuhan di satu sisi akan memicu keputusasaan di sisi lain. Ujung dari semua itu membuat hati nurani manusia tumpul, sebagaimana telah menjadikan mereka sebagai mahluk yang melebihi binatang. Sebagai upaya mengembalikan kepada fitrahnya, manusia di tuntut untuk menumbuhkembangkan kesadarannya sendiri bukan di takuti dan ditindas. Manusia dapat memilih secara bebas untuk melakukan kebenaran dan menghindari kesesatan, manusia dapat mengungkapkan adanya hubungan antara dia dengan Tuhan yang menciptakan bukan dipaksa untuk sadar.

Tujuan dasar agama kita mesti membumikannya dalam konteks kekinian. Islam menegaskan kerasulan Muhammad (sekaligus tujuan Islam) adalah semata-mata sebagai upaya pengembangan makarimal ahklaq, dan merujuk pada surat al-A’raf (7); 199 yang intinya mengajarkan manusia untuk menjadi pemaaf (tidak menghukum dan melakukan seperti perbuatan mereka), kongkritnya melabuhkan moral yang sarat dengan muatan kemanusiaan dalam tindakan.

Pelaksanaan perintah agama melulu sebagai hukum, membuat hidup moral menjadi kering, kaku, dan tegang. Sebab roh, semangat, dan cita-cita hidup moral keagamaan dikesampingkan. Kecuali itu, hidup moral seperti itu menghasilkan gaya hidup keagamaan yang mandeg. Karena yang diusahakan tertib keagamaan, maka hidup agama menjadi pasif. Karena sibuk dengan perintah sebagai hukum, penganut agama menjadi terlepas dari masalah-masalah kehidupan nyata dan tanpa disadari telah menjauh dari kehidupan masyarakat sekelilingnhya. Akibatnya hidup moral menjadi masalah tata tertib, dan pemenuhan terhadap peraturan dan perintah. Dalam suasana itu Tuhan dikesampingkan, tidak mendapat tempat dan berperan. Sebab Tuhan yang dengan perintah agama bermaksud memajukan hidup malah terkerangkeng dalam ruji-ruji hukum yang dibikin oleh manusia sendiri.  

Kita semua sepakat bahwa pembakuan urutan, gerak-gerik, rumus-rumus, kata-kata diperlukan agar ibadah berjalan tertib dan dapat diikuti oleh segenap umat dengan baik. Karena jika tidak dibakukan, jalannnya ibadah dapat kacau dan umat menjadi bingung, tak tahu apa yang terjadi dalam ibadah. Tetapi pembakuan dan kebakuan itu dijadikan hal yang mutlak, absolut. Maka jika tidak sesuai sebagaimana yang ditetapkan maka dianggap pelanggaran besar dan merupakan penghujatan terhadap praktek ibadah. Ini membuat ibadah beku dan kaku.

Titik Persoalan
Bulan ramadhan merupakan bulan penuh rahmat, bahkan disamakan sebagai bulan “seribu bulan”. Di bulan ini melakukan puasa di siang hari. Sejak matahari terbit (fajar) mereka tidak makan dan minum sampai pada matahari terbenam (maghrib). Hikmah yang dapat dipetik dengan puasa adalah untuk pertobatan dalam menyambut idul fitri. Oleh sebab itu bukanlah sesuatu yang berlebihan jika kaum muslimin dituntut agar memaknai ibadah puasanya bukan saja dalam dimensi spiritualnya, yaitu sebagai ekspresi ketaqwaan kepada Allah SWT.

 

Tetapi juga mencari relevansinya dengan realitas kongkret yang dihadapi masyarakat. Ketika kita sebagai bagian dari bangsa yang sedang mengalami krisis multi dimensi dan mengusahakan sebuah pemulihan kembali, maka ibadah puasa menjadi wahana untuk melakukan perenungan dan artikulasi kemanusiaan yaitu solideritas terhadap mereka yang kurang beruntung, kepada mereka yang terpinggirkan, dan tertindas di muka bumi (mustad’afin fi-alrdhi). Nilai solideritas yang terkandung pada ibadah puasa, jika dapat dikembangkan dalam lingkup kemasyarakatan secara luas dan inklusif jelas akan melahirkan sikap kasih terhadap sesama, dan empati terhadap mereka yang mengalami derita. Bangsa kita saat ini sangat memerlukan sikap-sikap seperti ini, khususnya para diri pemimpin-pemimpinnya. Sebab tanpa sifat kasih dan empati, tampaknya kecendrungan untuk saling menonjolkan kepentingan yang menjadikan negara ini porak poranda.

Inilah yang kemudian dasar-dasar humanisme harus dibangun melalui ibadah puasa. Karena puasa mengajarkan kesetaraan dan pluralisme, dengan mengesampingkan ego dan status kedunawian diganti dengan bangunan humanisme yang luas. Terkait dengan persoalan itu Allah SWT. Dalam hadist qudsinya menyebutkan ” puasa itu untuk-Ku dan aku sendiri yang akan membalasnya”. Ini artnya setiap muslim berpuasa, namun tidak satupun diantara mereka yang memiliki otoritas sebagai pemerintah atau pemandu.

Singga diharapkan dengan bulan ramadhan manusia dapat terbebaskan dari belenggu budaya dan penindasan struktur mapun sistem sosial yang mengekang apalagi sampai menyuruh secara paksa untuk menghormati  Hal ini mengingat , bahwa Allah lah yang berada diatas manusia , sementara manusia satu sama lain kedudukannya setara. Hanya orang Congkaklah yang menganggap dirinya lebih tinggi dari yang lain. Wallahu a’lam bishowab. [Rosidin]

 


(Artikel ini dimuat dalam Warkah al-Basyar Vol. I ed. 14 – tanggal 15 Nopember 2002)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya