Jumat, 27 Desember 2024

JELANG SEABAD POLITIK NU; Sumbangan Pemikiran Politik NU “Negara Pancasila ≈ Negara Islam”

Baca Juga

halaman 1 dari 3

Marzukiwahid“Nahdlatul Ulama (NU) adalah sebuah gejala yang unik, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh Dunia Muslim. Ia adalah sebuah organisasi ulama tradisionalis yang memiliki pengikut yang besar jumlahnya, organisasi non-pemerintah paling besar yang masih bertahan dan mengakar di kalangan bawah.”

Martin van Bruinessen, 1994.

“….Apa yang dilakukan NU adalah memelihara dan mengembangkan suatu cara hidup keagamaan.”

Benedict R. O’G Anderson, 1977.

“Penerimaan dan Pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.”

Deklarasi “Hubungan Islam dan Pancasila”, Muktamar NU ke-26 1984

Enam belas tahun lagi-jika dihitung dari tahun 2010, Nahdlatul Ulama (NU) telah memasuki usia satu abad (1926-2026). Suatu usia yang tidak bisa dibilang sekadar tua. Usia ini lebih tua ketimbang usia Indonesia merdeka. Untuk ukuran usia manusia, satu abad bisa dua sampai tiga generasi berganti, mati dan tumbuh. Untuk beberapa organisasi, sebelum memasuki usia satu abad malah telah bubar atau dibubarkan oleh sebab-sebab tertentu, baik karena faktor internal maupun eksternal.

Menjelang satu abad, NU malah tampak gagah, tidak surut malah terus berkembang, tidak patah arang akibat kekalahan-demi-kekalahan dalam politik mutakhir malah terus berkiprah tanpa henti, baik dalam kancah kemasyarakatan maupun kenegaraan. Keberadaannya didukung dengan basis massa yang mengakar kuat hingga ke jantung kehidupan masyarakat dan tersebar ke seluruh pelosok Nusantara dan beberapa negara di mana warga negara Indonesia bertempat tinggal.

Dalam rentang waktu yang panjang ini, tentu saja kita saksikan dinamika, konflik, negosiasi, kontestasi, dan metamorfosa terjadi dalam diri NU, baik dalam konteks pengembangan organisasi maupun dalam hubungannya dengan politik, kekuasaan, negara, ekonomi, dan kebudayaan.  Semua ini telah membentuk pelangi kesejarahan NU yang tidak linier, tidak monolitik, tetapi juga tidak bisa dibilang liar atau ‘oportunis’, ‘picik’, ‘amatiran’, ‘berpengetahuan dangkal’, ‘ketinggalan jaman’, sebagaimana ‘tuduhan’ para peneliti dan pengamat Barat yang modernis. Dalam kajian yang empatik ditemukan bahwa NU memiliki dasar-dasar teologis dan prinsip yang dipegangi kuat dalam menghadapi berbagai situasi politik yang selalu berubah melalui sikap yang konsisten dengan ke(indonesia)an.

Pada momentum emas menjelang seabad ini, NU seharusnya segera menyimpulkan diri; atau paling tidak ada kesimpulan untuk NU atas perjalanan sejarahnya yang mengalir, menyatu dengan semangat zaman dan dinamika Indonesia yang terus berubah. Kucuran darah dan keringat para kyai dan warga NU di masa penjajahan dan selama masa mempertahankan kemerdekaan, serta gagasan-pemikiran tokoh NU dalam meletakkan dasar-dasar kenegaraan-kebangsaan Indonesia dan mengisi kemerdekaan hingga hari ini patutlah diberi makna dan kesimpulan yang jelas, baik secara ideologis, teologis, strategis, maupun praksis.

Enam belas tahun ke depan adalah ‘bab’ terakhir untuk kesimpulan perjalanan sejarah NU. Setelah ‘buku’ NU seabad disimpulkan, lalu dibubuhi titik, langkah berikutnya NU seharusnya segera merancang rencana lembaran-lembaran sejarah baru dalam ‘buku’ seabad berikutnya sebagai bagian dari refleksi-kritis atas seabad yang lalu dan proyeksi ke depan untuk NU yang lebih cerah, ceria, brilyan, dan memastikan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah tetap memiliki kapling yang memadai dalam kompleks Indonesia Raya.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan satu abad ‘buku’ NU itu. Jujur saja, menuliskan NU dalam rentang waktu satu abad bukan pekerjaan yang mudah. Tidak saja karena konten yang harus ditulis sangat melimpah, bervariasi, warna-warni, juga secara metodologi akan menyulitkan membaca NU seabad dan menuliskannya hanya dalam beberapa halaman saja. Oleh karena itu, tulisan ini sekadar catatan umum saja serta refleksi sederhana atas perjalanan sejarah politik NU, khususnya dalam hubungan agama dan negara di Indonesia yang telah melewati aneka masa, beragama generasi, bermacam-macam langgam rezim politik negara; mulai dari masa penjajahan, perjuangan kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga Orde Reformasi. Kerangka ini pun hanya akan mengambil benang-merah pemikiran besar NU tentang “hubungan agama dan negara” dalam konteks keindonesiaan.

Bagi saya, pemikiran NU tentang “hubungan agama dan negara” merupakan salah satu prestasi NU yang paling monumental dan dapat dibanggakan dalam satu abad pertama perjalanan sejarahnya.

Kita tahu bahwa wacana “hubungan agama dan negara” dalam Islam adalah wacana yang sangat krusial, telah lama memancing debat dan sengketa intelektual, baik dalam pemikiran keislaman klasik maupun dalam kajian politik Islam kontemporer. Di sejumlah negara yang mayoritas muslim, termasuk Indonesia pada tahun 1950an, perdebatan ini tidak saja mengundang konflik antarumat Islam, melainkan menjadi prahara bagi negara. Ratusan bahkan ribuan orang terbunuh akibat perang dalam rangka mempertahankan  ideologi ‘negara Islam’ melalui gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Kecenderungan pemikiran mereka mempertentangkan antara Islam dengan negara non-Islam. Pilihannya hitam-putih: negara Islam atau negara sekular. Negara-negara berpenduduk mayoritas muslim di Timur Tengah adalah contoh hitam-putih ini.

Mencermati sejarah pembentukan negara-bangsa Indonesia, selain karena didorong oleh kepentingan ekonomi dan politik-kekuasaan, “hubungan agama dan negara” adalah inti (akar) konflik kelompok-kelompok Islam dengan negara atau kelompk Islam dengan kelompok agama lain.

NU–di tengah-tengah organisasi Islam lain yang masih memperjuangkan ‘negara Islam’ atau ‘khilafah islamiyyah‘–melalui evolusi pemikirannya yang panjang sejak perdebatan tentang dasar negara menjelang pendirian negara ini hingga tahun 1984 telah berhasil mendamaikan atau merekonsiliasi secara teologis wujud negara-bangsa demokrasi dengan Islam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya