Sabtu, 23 November 2024

JURNALISME RADIO JURNALISME PERJUANGAN

Baca Juga

Dalam tulisan ini kita akan secara khusus memilih pembahasan mengenai jurnalisme radio. Jurnalisme radio sendiri (radio journalism, broadcast journalism) adalah proses produksi berita dan penyebarluasannya melalui media radio siaran. Pengertian “Radio” menurut ensiklopedi Indonesia yaitu penyampaian informasi dengan pemanfaatan gelombang elektromagnetik bebas yang memiliki frekwensi kurang dari 300 GHz (panjang gelombang lebih besar dari 1 mm). Sedangkan istilah “radio siaran” atau “siaran radio” berasal dari kata “radio broadcast” (Inggris) atau “radio omroep” (Belanda) artinya yaitu penyampaian informasi kepada khalayak dengan media suara yang berjalan satu arah dengan memanfaatkan gelombang radio sebagai media. Reginald Fessenden, ilmuwan asal Pittsburg, Amerika Serikat, diakui sebagai yang pertama melakukan sejenis siaran radio, walau terbatas. Dan untuk khalayaknya dilakukan seorang teknisi Eestinghouse pada tahun 1920 di Pittsburg. Barulah pada tahun 1930 sistem radio FM ditemukan.

Saat ini tidak dapat dipungkiri siaran radio identik dengan siaran musik, meskipun radio juga sudah banyak yang merambah ranah informasi (jurnalisme) dengan meningkatnya siaran. Dengan keterbatasan hanya sebagai media audio (dengar), kreativitas dalam mempertahankan dan menguatkan eksistensi siaran radio tidak ada jalan lain, kecuali mengangkat musik dan jurnalisme sebagai dasar inovasi dan daya tarik radio.

Radio merupakan salah satu media yang telah mengakar di benak masyarakat sebagai media yang memiliki fungsi majemuk. Sebagai media yang paling merakyat di Indonesia radio terus menjadi arena pertarungan kekuasaan sejak revolusi kemerdekaan sampai zaman reformasi seperti sekarang. Sebelum tahun 1998, radio tidak pernah dianggap sebagai agen perubahan sosial yang signifikan. Media radio hanya dianggap sebagai media kasta rendahan, media hiburan, sehingga luput dari perhatian akademis yang mendalam. Radio di Indonesia seperti berada di zaman kegelapan karena tidak punya pilihan lain selain menjadi medium propaganda penguasa.


Peran Sosial Jurnalisme Radio Dalam Sejarah

Perkembangan yang terjadi  setelah tahun 1998, radio bangkit sebagai media yang yang mulai dengan “benar” memainkan peran sosial yang sempat dibelenggu oleh kekuasaan pemerintah pada waktu itu. Perlahan radio mulai menunjukkan eksistensinya sebagai medium informasi yang lebih handal dibandingkan dengan media cetak. Pada saat itu radio dan televisi mulai berlomba untuk menyajikan informasi yang tercepat, objektif, dan langsung dari lokasi kejadian. Reformasi 1998 ternyata tidak sekedar memaksa penghapusan regulasi penyiaran berita tatapi telah melahirkan kebangkitan jurnalisme elektronik termasuk radio.

Harus diakui sampai 10 tahun mendatang, program jurnalisme radio masih akan menjadi acara yang idealis bagi bangsa Indonesia. Hal itu disebabkan karena radio sebagai medium penyiaran milik publik harus mengelola perbedaan, aspirasi, dan dialog secara interaktif dan setara. Radio menggunakan frekuensi sebagai medium siar, jurnalisme elekronik tidak dapat dipisahkan dari wacana ruang publik. Siaran jurnalisme radio harus mewujudkan akuntabilitas publik dan merumuskan standar normatif yang memungkinkan publik dapat bersuara kritis melawan berbagai macam penindasan. Ciri khas dari media radio yang membedakannya dengan media cetak adalah sifat radio yang interaktif dan imajinatif, metodologi reportase berbentuk laporan langsung dari tempat kejadian dan kemasan penyajiannya berbentuk berita sela.

Selain itu  radio, dalam penyusunan berita yang akan disiarkan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat diterima oleh khalayak dalam selintas dengar. Namun seperti halnya jurnalisme surat kabar, jurnalisme radio juga mengalami perkembangan untuk memenuhi kebutuhan khalayak. Khalayak tidak hanya memerlukan informasi tetapi juga opini dengan berbagai informasi.

Negara Indonesia telah diakui sebagai negara demokrasi. Maka dari itu media penyiaran juga termasuk dianggap sebagai pilar dari demokrasi yang berfungsi untuk pengontrol pemerintah. Hubungan negara dan radio dapat disebut sebagai hubungan yang selalu berkaitan satu sama lain. Pada awalnya, tepatnya pada zaman kemerdekaan radio telah digunakan sebagai alat propaganda. 

Pada kenyatannya demokratisasi dalam penyiaran selalu bertumpu pada dua pilar utama. Pertama, demokratisasi sebagai jaminan tidak adanya intervensi pada muatan isi dan perbincangan di media penyiaran dalam bentuk apapun, termasuk intervensi melalui badan kontrol yang sejatinya berasal dari kehendak masyarakat. Kedua, keterbukaan bagi partisipasi semua pihak secara setara dan independent. Media siaran adalah ruang publik yang dapat diakses setiap lapisan masyarakat melalui dua bentuk yaitu kepemilikan dan investasi. Namun di masa depan perlu dicatat, apakah radio akan menjadi pelopor atau sebaliknya menjadi musuh demokrasi.

Wacana radio dan demokrasi berkutat pada pemikiran yang menempatkan parameter tunggal radio sebagai media kebebasan berekspresi. Namun pada kenyataannya, radio di Indonesia belum pulih dari ketergantungan kepada penguasa dan pemodal. Radio belum memiliki kekuasaan penuh untuk mengatasi rezim yang berkuasa.

Seperti yang kita ketahui, radio siaran mengalami perkembangan yang pesat setelah tahun 1998. Banyak bermunculan stasiun-stasiun radio baru yang dikelola oleh individu ataupun secara kelompok yang tersebar hampir di setiap daerah di Indonesia. Hal itu disebabkan karena kebebasan penyiaran telah mulai didapatkan setalah lama terpasung oleh kekuasaan yang hanya memanfaatkan radio sebagai alat untuk kepentingan propaganda.

Industri siaran radio tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan negara dimana kekuasaan tersebut merupakan faktor penentu fungsi keberadaan industri penyiaran di masyarakat. Radio adalah media komunikasi yang paling tua di Indonesia, yakni kemunculan awalnya pada tahun 1911. Dalam sejarahnya, radio pernah berperan serta untuk mentransmisikan informasi kekuasaan, konflik, dan integrasi di Indonesia. Di setiap pemerintahan yang berkuasa, radio selalu digunakan sebagai alat untuk kepentingan legitimasi kekuasaan.

Berbagai peristiwa yang berkaitan dengan dunia radio tidak lepas dari konteks politik dan ekonomi yang selalu mewarnai bumi Indonesia ini, mulai dari konflik hingga penyelesaiannya. Secara singkat, perjalanan panjang radio siaran dan pergulatannya dengan misi sosial, ekonomi dan politik di Indonesia telah mengalami berbagai kemelut yang tidak gampang untuk dilalui.

Sejak Orde Baru sampai Orde Reformasi, tarik menarik antara media radio sebagai alat komunikasi pembangunan dan radio sebagai media penunjang perekonomian modern sangat terasa. Namun, di balik semua itu siaran radio berusaha memberikan informasi melalui siarannya agar publik tetap dapat menikmati setiap siaran berita radio yang disajikan dengan desain yang beragam bentuknya, mulai dari informasi politik, sosial, ekonomi, musik dan hiburan serta berbagai informasi tentang pendidikan.  

Pada akhirnya media radio diakui eksistensinya dengan dipercaya sebagai “kekuasaan kelima” dalam siklus demokrasi di Indonesia. Radio siaran dianggap sebagai “kekuasaan kelima” atau the fifth estate, setelah pers mendapat julukan sebagai “kekuasaan keempat” demokrasi. Sedangkan ketiga lainnya adalah yang menjalankan fungsi pemerintahan yang terdiri dari lembaga-lembaga yang tergabung dalam lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif dimana masing-masing berperan sebagai kekuasaan pertama, kedua dan ketiga dalam pilar demokrasi Indonesia.

Tiga  alasan  mengapa  jurnalisme  radio  makin  dilirik,  karena  sifat  ketersegeraannya  (actuality),  format  kemasan  (bodystyle),  dan  lokalitasnya.  Prinsip  berita  hari  ini  baca  hari  ini,  mungkin  masih  bisa  dikejar  oleh  media  cetak,  tetapi  jika  berita  detik  ini  juga,  hanya  radio  yang  bisa  melakukannya.  Media  online  seperti  Detik.com  sekalipun  harus  membutuhkan  jeda  waktu  sejumlah  detik  untuk  menayangkan  berita  dari  repeater  lapangannya.  Sementara  itu,  reporter  radio  bisa  melaporkan  secara  langsung  peristiwa  serupa,  bahkan  mengajak  pendengar  untuk  berinteraksi  memberikan  tanggapan  terhadap  peristiwa  aktual  yang  sedang  dilaporkannya.  Berita  radio  yang  tersaji  secara  langsung  menjadi  primadona  karena  aktualitas  dan  objektivitasnya  menjamin  tanpa  rekayasa  ulang  dari  redaktur  atau  reporter  lapangan.

Media radio termasuk “hebat” Karena ia bisa mengalahkan televisi yang terkesan lebih menonjolkan unsur audio sekaligus visualnya, berbeda dengan radio yang hanya memunculkan unsur audionya saja. Dalam artian radio hanya bersifat auditif yaitu untuk didengarkan saja, atau hanya digunakan untuk konsumsi telinga yaitu untuk didengar. Mungkin radio karena telah ada sebelum lahirnya media televisi, selain itu radio sangat berperan sebagai alat propaganda dan alat penyampai informasi penting di era-era peperangan ataupun perjuangan mendapatkan kemerdekaan.  Meskipun demikian, sampai sekarang televisi belum mendapat julukan sebagai “kekuasaan keenam”.

Para ahli komunikasi memberikan julukan tersebut kepada media radio karena dibuktikan oleh sejarah yakni ketika menjelang, semasa, dan setelah Perang Dunia II tatkala Jerman, Italia, dan Jepang di satu pihak terlibat dalam perang radio dengan Inggris, Amerika, Rusia, dan Negara-negara lainnya di lain pihak.

Bahkan sampai sekarangpun, jika terjadi perebutan di sebuah Negara, diantara banyaknya media massa yang ada, yang pertama diincar adalah stasiun radio siaran. Oleh karena itu radio dijuluki sebagai “kekuasaan kelima”. Ada tiga buah alasan yang menjadi faktor-faktor yang mendukung siaran radio, antara lain adalah:

  1. Radio siaran bersifat langsung. Makna langsung sebagai sifat radio siaran adalah bahwa suatu pesan yang akan disiarkan dapat dilakukan tanpa proses yang rumit. Jika dibandingkan dengan penyiaran pesan melalui surat kabar, brosur, pamflet atau media cetak lainnya yang selain lama prosesnya juga tidak mudah menyebarluaskannya. Para ahli komunikasi membandingkannya ketika dalam Perang Dunia II, Sekutu menyebarkan pamflet ke negara-negara di Eropa yang diduduki Jerman. Selain memerlukan waktu yang lama dalam pembuatannya juga mengandung resiko bahaya tertembaknya pesawat udara yang menyebarkannya. Penyampaian pesan  propaganda lebih efektif dan efisien melalui radio karena langsung tertuju ke rumah-rumah, dan langsung pula dapat disampaikan melalui mikrofon. Bahkan sekarangpun telah dilengkapi dengan live report  dimana reporter di lapangan bisa sewaktu-waktu menyampaikan berita yang sangat oenting sekali dan langsung berhubungan dengan penyiar yang berada dalam ruang siaran, selanjutnya live report tersebut langsung dapat diketahui oleh pendengar.
  2. Radio siaran tidak mengenal jarak dan rintangan. Bagi radio tidak ada jarak waktu, begitu suatu pesan diucapkan seorang penyiar atau orator, pada saat itu juga dapat diterima oleh khalayak. Bagi radio tiada pula jarak ruang, seberapapun jauhnya sasaran yang dituju radio dapat mencapainya. Daerah-daerah yang terbatas oleh gunung, lembah, padang pasir, ataupun samudra sekalipun tidak menjadi suatu halangan bagi siaran radio. Suatu pesan yang disiarkan dari suatu tempat di suatu negara dapat disampaikan secara seketika di tempat lain, Negara lain dan benua lain. Faktor itulah yang menyebabkan, Chaerul Saleh di zaman pendudukan Jepang kepada pihak Sekutu sehingga ia bersama-sama para pemuda lainnya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Disebabkan faktor itulah pula dunia mengetahui diproklamasikannya Republik Indonesia yang disampaikan oleh penyiar Sakti Alamsyah melalui Bandung Hoso Kyoku, stasiun radio siaran yang kemudian diambil alih dan menggunakan station call “Radio Bandung”.
  3. Radio siaran memiliki daya tarik. Sebelum pesawat televisi muncul sebagai pelengkap rumah tangga, sekitar tahun limapuluh-an, pada waktu itu hanya terdapat dua jenis media massa yaitu surat kabar atau majalah dan radio. Radio mempunyai unsur daya tarik tersendiri karena ada tiga hal yang menyebabkannya demikian, antara lain: (a) Kata-kata lisan (spoken words); (b) music (musik) dan (c) efek suara (sound efek)

Itulah ketiga faktor yang menyebabkan media radio dijuluki sebagai the fifth estate: bersifat langsung, tidak mengenal jarak dan rintangan, serta memiliki daya tarik tersendiri bagi peminat radio. Keefektifan radio siaran semakin didukung pula oleh produk teknologi mutakir seperti pemancar system frequency modulation (FM), transistor, dan lain-lain.

Terlepas dari semua itu selain beberapa faktor di atas dapat ditambahkan pula bahwa radio sebagai merupakan media sebagai sumber informasi tercepat. Radio is the now medium. Now mengandung makna kesegaran, up to date berarti radio siaran selalu up to date dalam menyampaikan informasi apapun, serta dapat diterima di masyarakat manapun.

Radio yang senantiasa menjaga mobilitas pendengar untuk tetap tinggi juga merupakan karakter radio sehingga memungkinkan munculnya daya tarik tersendiri bagi para pendengar karena radio dapat didengarkan tanpa harus menghentikan aktivitas yang penting sekalipun. Hal ini disebabkan, radio merupakan media yang menghibur dan ditambah lagi dengan pilihan frekuensi yang dapat dipindah channelnya sehingga pendengar dapat dengan bebas memilih beragam informasi yang ditawarkan oleh radio siaran tersebut.

Radio sebagai the fifth estate atau kekuatan kelima, memiliki kelebihan dibanding jenis media massa lainnya. Radio dengan bentuknya yang sederhana mampu menyajikan beragam informasi serta hiburan. Media dengan modal suara saja bisa menjangkau ruan-ruang pribadi manusia. Melalui kepekaan indera manusia, suara ternyata mampu merubah pemikiran bahkan perilaku pendengarnya.

Pada kenyataannya rekor  media  publik  dirasa belum ada yang mengalahkan dan belum ada yang  mampu  menyamai  jumlah  kuantitas  radio  swasta  dan  ekspansi  geografisnya  yang  mencapai  pelosok  pedesaan.  Daerah jangkauan  media  cetak  yang  muncul  setelah  reformasi  bergulir,  baru  sebatas  di  kota  propinsi  dan  kota  kabupaten  yang  tergolong  besar,  sementara  radio  sudah  berada  kokoh  di  pedesaan  dan  jumlahnya  diprediksi  akan  terus  bertambah. 

Julukan radio sebagai kekuasaan kelima terkesan tepat karena selama ini radio telah membantu manusia dalam memberikan informasi tercepat. Radio  menjadi  bagian  yang  sangat  penting  dalam  kehidupan  pers  dan  kehidupan  masyarakat  yang  sadar  akan  informasi.

Beberapa pakar dengan kapasitasnya masing-masing sepeti Gede Prama (pakar manajemen personal), Rario Tagu (pakar konsultan bisinis), Hermawan Kertajaya (pakar pemasaran hingga Imam Prasojo dan Deni JA, masih sering mengisi acara talkshow versi radio. Ini menunjukan bahwa radio dipandang oleh para pemilik opini sebagai saluran yang mempunyai pendengar efektif (Redi Panuju, Nalar Jurnalisme: Dasarnya Dasar Jurnalisme, Bayumedia Publising, 2005).

Tehnik Dasar Jurnalisme Radio

Sejatinya, Jurnalisme radio adalah “bercerita” (storytelling), yakni menceritakan atau menuturkan sebuah peristiwa atau masalah, dengan gaya percakapan (conversational). Jurnalisme radio ini memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) Auditif, untuk didengarkan, untuk telinga, untuk dibacakan atau disuarakan.(2) Spoken Language, menggunakan bahasa tutur atau kata-kata yang biasa diucapkan dalam obrolan sehari-hari (spoken words). Kata-kata yang dipilih mesti sama dengan kosakata pendengar biar langsung dimengerti.(3) Sekilas,  tidak bisa diulang, karenanya harus jelas, sederhana, dan sekali ucap langsung dimengerti. (4) Global, atau tidak detail, tidak rumit. Angka-angka dibulatkan, fakta-fakta diringkaskan.

Dalam jurnalisme radio dikenal elemen-elemen pemberitaan sebagai berikut: (1) News Gathering – pengumpulan bahan berita atau peliputan. Teknik reportase: wawancara, studi literatur, pengamatan langsung. (2) News Production – penyusunan naskah, penentuan “kutipan wawancara” (sound bite), backsound, efek suara dan lain-lain. (3) News Presentation – penyajian berita. Dan (4) News Order – urutan berita.

Adapun produk-produk jurnalisme radio adalah sebagai berikut:

  1. Copy – Berita pendek, durasi 15-20 detik. Biasanya berita penting, harus cepat diberitakan, disampaikan di sela-sela siaran (breaking news) atau program reguler insert berita (news insert) tiap menit 00 tiap jam misalnya. Berupa Straight News.
  2. Voicer – Laporan Reporter. Terdiri dari pengantar (cue) penyiar di studio dan laporan reporter di tempat kejadian, termasuk sound bite dan/atau live interview.
  3. Paket. Panjangnya 2-8 menit. Isinya paduan naskah berita, petikan wawancara (soundbite).
  4. Feature – Durasi 10-30 menit. Paduan antara berita, wawancara, ulasan redaksi, musik pendukung, dan rekaman suasana (wildtracking). Membahas tema tertentu yang mengandung unsur human interest. Bisa pula berupa dokumenter (documentary).
  5. Vox Pop – Singkatan dari vox populi (suara rakyat). Berisi rekaman suara opini masyarakat awam tentang suatu masalah atau peristiwa.

Selain itu dalam jurnalisme radio juga dikenal dengan produknya yang berupa news program, yang biasanya berupa:

  1. Buletin (Paket berita) – Berisi rangkaian berita-berita terkini (copy, straight news) –bidang ekonomi, politik, sosial, olahraga, dan sebagainya; lokal, regional, nasional, ataupun internasional. Durasi 30 menit atau lebih. Durasi bisa lebih lama jika diselingi lagu dan “basa-basi” siaran seperti biasa.
  2. News Insert – insert berita. Berisi info aktual berupa Straight News atau Voicer. Durasi 2-5 menit bergantung panjang-pendek dan banyak-tidaknya berita yang disajikan. Biasanya disajikan setiap jam tertentu. Bisa berupa breaking news, disampaikan penyiar secara khusus di sela-sela siaran non-berita.
  3. Majalah Udara — Berisi straight news, wawancara, dialog interaktif, feature pendek, dokumenter, dan sebagainya.
  4. Talkshow – Dialog interaktif atau wawancara langsung (live interview) di studio dengan narasumber, atau melalui telepon

Di dalam jurnalisme radio juga diperlukan ketrampilan khusus untuk menuliskan naskah siaran. Bukan hanya itu ketrampilan menulis di radio juga diperlukan untuk menuliskan naskah iklan, berita dan lainnya. Menulis untuk radio memiliki aturan yang berbeda dengan meulis untuk media cetak. Menulis untuk radio adalah menulis apa yang ingin kita sampaikan dan untuk didengarkan. Menulis untuk radio, adalah menulis untuk telinga. Paling tidak terdapat 5 prinsip kunci yang perlu kita perhatikan untuk menulis naskah program radio.

  1. Diucapkan. Naskah radio bukan merupakan bahan bacaan tapi merupakan bahan ucapan yang akan disampaikan melalui suara penyiar. Jadi, isi tulisan sebaiknya menggunakan bahasa tutur yang biasa diucapkan sehari-hari. Dengan menggunakan kosa kata bahasa lisan, pendengar akan dengan mudah memahami artinya. Jangan takut untuk menggunakan kata-kata yang sama (pengulangan kata) asal penempatannya pas dan enak didengar. Gaya penyampaiannya harus alamiah, bukan dibuat-buat.
  2. Bersifat ’sekarang’. Keistimewaan radio adalah kesegeraannya. Untuk itu penulisan naskah radio pun disarankan menggambarkan sesuatu yang sedang terjadi. Informasi yang disampaikan melalui radio sebagian besar bersifat langsung, begitu terjadi sesuatu bisa langsung disampaikan, meski tidak menutup kemungkinan penyiar menceritakan apa yang dialaminya diwaktu yang lalu.
  3. Pribadi. Sifat radio adalah personal. Meskipun pada waktu yang bersamaan yang mendengarkan radio jumlahnya bisa ribuan orang, mereka masing-masing mendengarkan sendiri-sendiri atau paling tidak dalam kelompok-kelompok kecil. Untuk itu, sebaiknya dalam naskah radio digunakan sapaan yang pribadi. Apa yang kita sampaikan bukan untuk masa dalam jumlah besar seperti saat berpidato, tapi lebih ke perseorangan. Radio adalah teman bagi pendengarnya, sehingga pada saat penyiar berbicara harus disampaikan seolah-olah berbicara dengan seorang teman.
  4. Didengar sekali. Sekali disiarkan, siaran radio tidak bisa diulang. Kecuali untuk program acara yang direkam, itupun baru bisa diulang jika memang ada jadual siaran ulang. Dengan demikian, harus disadari bahwa jika pendengar tidak paham dengan apa yang kita sampaikan, mereka akan mengalami kesulitan untuk mendengarkan ulang. Ingat, kita hanya memiliki sekali kesempatan untuk menyampaikan pesan kita ke penengar.
  5. Hanya suara. Suara adalah media kita untuk menyampaikan informasi kepada pendengar. Untuk itu jangan gunakan kata-kata yang kabur maknanya. Hindari kata-kata yang bunyinya berulang agar pendengar tidak bingung. Misalnya: “Bangunan itu dibangun oleh kontraktor swasta” menjadi “Gedung itu dibangun oleh kontraktor swasta”.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya