Rabu, 25 Desember 2024

Kemiskinan dan Maraknya Pekerja Anak

Baca Juga

Warkah al-Basyar Vol. VIII Edisi 20 (12 Juni 2009 M./15 Jumadil Akhir 1430 H)
 

Kemiskinan hingga kini masih menjadi monster menakutkan bagi sebagian besar kehidupan masyarakat di dunia, apalagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Miskin dan kaya adalah status sosial yang bersifat abadi, karena sejak dahulu tema ini selalu hangat diperdebatkan, namun selama itupula belum menemukan bagaimana cara penyelesaiannya.

Kita sering memaknai miskin dan kaya dikaitkan dengan sesuatu yang bersifat ekonomi. Dari sudut pandang ini, maka ukuran miskin dan kaya hanyalah seberapa besar pendapatan yang berujung pada banyak atau sedikit materi yang dimilikinya. Dalam kenyataannya definisi ini tidak mampu menjawab problematika manusia dengan segala dimensi kemanusiaannya.

Kemiskinan secara ekonomi telah banyak menciptakan terjadinya pekerja anak. Orang tua “terpaksa” memobilisasi anak-anaknya sebagai pekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Pada titik inilah munculnya kerawanan, sebab anak-anak bisa berubah peran dari “sekadar membantu” menjadi pencari nafkah utama.

Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2006 jumlah pekerja anak di Indonesia mencapai 2,8 juta. Dan pada tahun 2007, International Labour Organization (ILO) mencatat pekerja anak di Indonesia sebanyak 2,6 juta jiwa. Mereka bekerja di berbagai sektor dan bentuk pekerjaan. Sebagian besar mereka bekerja di sektor pertanian keluarga, di perusahaan manufaktur serta perdagangan skala kecil. Pada tahun 2009 sekarang ini pekerja anak diprediksi meningkat tajam, sebab tahun ini dianggap sebagai puncak krisis global menyusul bangkrutnya Lehman Brothers di Amerika Serikat pada pertengahan September 2008, ambruknya sejumlah perusahaan yang semula menjadi simbol kekuatan ekonomi dunia. Imbas dari krisis telah menjalar ke Eropa sampai ke Asia. Krisis ini disebut-sebut terpanjang sejak Perang Dunia II dan sangat merugikan penduduk miskin di negara-negara berkembang. Bank Dunia memperkirakan harga pangan dan energi yang tinggi telah mendorong 100 juta orang pada tahun 2008 ke lembah kemiskinan.

Dalam Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 1, yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Selain itu UU ini pula menyebutkan bahwa setiap anak memiliki hak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memang memperbolehkan anak bekerja jika dalam kondisi ekonomi yang memaksa, namun harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yaitu: usia tidak boleh kurang dari 15 tahun, hanya boleh bekerja pada jenis-jenis pekerjaan ringan yang tidak membahayakan fisik, mental dan moral anak, serta tidak boleh bekerja lebih dari 3 jam, harus seizin orang tua dan juga harus tetap bersekolah.

Pada peringatan hari dunia untuk penolakan pekerja anak tanggal 12 Juni, kita berefleksi bersama dan sesegera mungkin mencari jalan keluar agar persoalan pekerja anak terutama di Indonesia ini bisa dikurangi. Beberapa upaya yang mungkin bisa dilakukan adalah:Pertama, pemerintah harus lebih meningkatkan program pemberdayaan keluarga dan pengentasan kemiskinan. Kedua, mengubah paradigma tradisional yang menganggap anak bekerja adalah kewajiban untuk membantu orang tua, tanpa memperhatikan hak dan perlindungan bagi anak. Ketiga, sosialisasi dan penegakkan UU dan peraturan tentang hak dan perlindungan anak serta permasalahan pekerja anak terhadap pihak-pihak terkait. Keempat, pelaku ekonomi (pengusaha) yang melibatkan pekerja anak dalam usaha mereka harus memperhatikan hak dan perlindungan anak sesuai UU yang berlaku. Kelima, kerjasama lintas departemen yang bersentuhan langsung dengan masalah pekerja anak. Dinas pendidikan harus mempu memprioritaskan bantuan pada anak dalam keadaan darurat ekonomi agar mereka tetap dapat bersekolah. Bagaimana pun, kondisi anak yang bekerja akan mempengaruhi proses tumbuh dan kembang anak secara wajar.

Islam Menganjurkan Umatnya menjadi Kaya

Mayoritas umat Islam di berbagai penjuru dunia masih terbelenggu dalam jeratan kemiskinan. Dari gambaran ini kemudian muncul pertanyaan apakah benar Islam menganjurkan umatnya untuk menjadi orang miskin?. pertanyaan ini sontak teringat akan masa keajayaan Islam pada masa Bani Abasiyah. Di mana pada masa itu umat Islam menjadi umat yang paling kaya dan maju baik dari segi pendidikan, sains, filsafat, kedokteran dan sebagainya.  Bahkan kemajuan yang dicapai Barat saat ini tidak bisa dilepaskan dari sumbangan ilmuwan muslim. Kalau umat Islam masa lalu adalah umat yang kaya dan maju, kenapa umat Islam saat ini bodoh dan miskin? Apakah penyebabnya?

Untuk menjawabnya tentu saja persoalannya tidak sederhana. Namun kita tidak perlu menyalahkan pihak-pihak lain. Salah satu faktor kemunduran dan kemiskinan umat Islam adalah karena mereka banyak yang salah menafsirkan dan memahami ajaran agamanya. Beberapa hal yang sering salah dipahami seperti konsep tentang tawadhu’ dan zuhud. Orang memahami tawadhu’ sebagai sikap menyembunyikan kemampuan diri, sedangkan zuhud dipahami sebagai sikap meninggalkan dunia.

Tawadhu’ seharusnya dipahami sebagai sikap tidak menyombongkan diri, bukan menyembunyikan kemampuan yang dimiliki. Peradaban selalu dibangun atas dasar ekspresi kemampuan manusianya. Jika kita menyembunyikan kemampuan, bagaimana peradaban umat akan terbangun. Zuhud bukan meninggalkan dunia, tapi mengambil dunia sekadarnya dan tidak terhanyut dalam kehidupan dunia fana ini. Pemahaman salah terhadap konsep Islam, seperti tawadhu’ dan zuhud adalah salah satu penyebab kemiskinan menjelma di tubuh umat. Lebih parah lagi jika umat Islam mengidentikkan kemiskinan dengan tingginya kualitas keimanan atau ketakwaan. Pandangan ini berasumsi, untuk mencapai ketakwaan “hakiki” hanya mungkin bisa dicapai dengan menjadi orang miskin. Pemahaman ini sungguh memprihatinkan. Bukankah  sahabat-sahabat terdekat Rasulullah Saw bahkan orang yang pertama masuk Islam dan dijanjikan surga, kebanyakan adalah orang-orang kaya?

Dengan kekayaan yang dimiliki, setiap muslim dapat menunaikan zakat, haji, bersedekah, berinfaq, mendirikan sarana ibadah, membangun media islami, dan kepentingan-kepentingan lain. Dengan kekayaan itu pula kita bisa menjamin pendidikan dan kesehatan anak-anak kita agar mereka tidak menjadi generasi yang lemah.

Dalam salah satu firmanNya, Allah Swt mengingatkan “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. (QS. an-Nisa, 04 : 09)

Rasulullah Saw menyatakan dalam sebuah hadits: ”Sesungguhnya Allah SWT sangat mencintai hamba-Nya yang bertaqwa lagi kaya, yang menyembunyikan simbol-simbol kekayaannya.” (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan menyembunyikan simbol-simbol kekayaannya, adalah dia berpenampilan sederhana, tidak berlebih-lebihan. Tetapi dia kelihatan kaya, ketika dia berinfak dan mensedekahkan hartanya pada jalan Allah, dan untuk kepentingan perjuangan dan kemajuan agama Islam dan bangsanya.

Jika umat Islam Indonesia menjadi umat yang sejahtera, pekerja anak di Indonesia akan bisa ditekan karena orang tua tidak perlu lagi memobilisasi anak-anaknya untuk menjadi pekerja. Bukankah Nabi pernah mengingatkan “kemiskinan lebih dekat dengan kekufuran”.  Wallahua’lam.[]

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya