Minggu, 22 Desember 2024

Kontekstualisasi Konsep Jihad Dalam Bingkai Keindonesiaan

Baca Juga

Fahmina.or.id, Cirebon. Sebagai salah satu rangkaian Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren, panitia menggelar Halaqoh (seminar) yang bertajuk Konterkstualisasi Konsep Jihad Dalam Bingkai Keindonesiaan’ yang bertempat di Aula YLPI Buntet Pesantren Astanajapura, Rabu, (6/4).

Dengan pemateri diskusi adalah KH. Tb. Ahmad Rifqi Chowwas, Buntet Pesantren;  KH. Marzuki Wahid, FahminaInstitute; Ahmad Juanidi, dari Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (Sejuk) serta AKP. Abdul Kholik, SH, SIK, selaku Kapolsek Astanajapura; 

Berbicara mengenai asal mula faham radikal, menurut Marzuki Wahid hal itu ditengarai berawal dari cara pandang yang hanya berdasarkan terjemahan teks keagamaan belaka atau tekstualis, yang diperparah dengan tidak menghargai adanya perbedaan. Apalagi kemudian ditambah dengan penggunaan kekerasan.

“Terorisme lahir dari Radikalisme yang berpangkal dari pemahaman tekstualis yang tidak menerima perbedaan, ditambah dengan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuannya,” ungkap Kiai yang biasa disapa kang Jek ini.

Dalam penyebaran dan pengkaderan kelompok radikal ini, menurut Ahmad Junaidi kegiatan mereka bahkan sudah merambah dalam dunia maya. Sedikitnya 22 situs internet  menyebarkan faham radikal dan sebanyak 125.000 akun media sosial yang berafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iran and syiria (ISIS). Maka penting bagi pemuka agama dan kaum muda, untuk turut mencegahnya dengan menyebarkan paham Islam yang ramah di media internet.

“Faham radikal yang kini banyak tersebar di media, dapat kita cegah dengan kita mengunggah tulisan maupun membuat konten berita mengenai Islam yang ramah, bukan dengan ujaran kebencian” jelasnya.

Kepolisian pun berupaya melakukan tindak pencekalan serta pencegahan terhadap teror yang meresahkan dan mengganggu khalayak umum, apalagi dengan adanya tindak kekerasan.  Itulah maka dibentuk kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di setiap desa.

“Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan dan agar tidak menimbulkan banyak korban,” tutur Kapolsek Astanajapura.

Bagi Kiai Ahmad Rifqi Chowwas, selaku pengurus Pesantren Buntet, konsep jihad yang dimaknai sebagai perang sudah tidak relevan dengan konteks sekarang di Indonesia. Menurutnya jihad yang paling utama untuk saat ini adalah bagaimana mengembangkan keilmuan dengan sungguh-sungguh. Membangun bangsa yang baik, berkualitas, yang menghasilkan dakwah pada kebenaran, hikmah, serta kebijaksanaan.

”Dalam konsep fiqih pada zamannya Rasulullah, mencari ilmu dan jihad itu sama tingkatannya. Namun sekarang tentu mencari ilmu lebih penting daripada jihad,” lanjut Pengasuh Pesantren Darussalam Buntet.

Oleh karena itu, peran pesantren pun sangat penting untuk  mengikis radikalisme dan terorisme. Sebagai pusat kajian keislaman yang rahmatan lil alamin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

“Dalam pendidikan pesantren pun perlu adanya penguatan nilai-nilai ke’aswaja’an, dan nilai-nilai kebangsaan, serta perjuangan para kiai dalam mewarnai sejarah nasional,” pungkas kang Jek. (ZA)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya