Kamis, 19 Desember 2024

KUPI II: Beragama dengan Menyesuaikan Tuntutan Zaman

Baca Juga

Oleh: Aspiyah Kasdini RA (Peserta Dawrah Kader Ulama Perempuan Fahmina 2022, kandidat doktor Pemikiran Islam SPs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

AGAMA Islam pernah mencapai masa keemasan dan masa kemundurannya di era silam. Kemunduran tersebut dicatat sejarah sebagai akibat dari fanatisme terhadap ajaran agama yang berlebihan dan perebutan kekuasaan politik yang ‘tak berkesudahan. Kondisi ini melahirkan para pemikir dan mujadid yang memiliki gagasan serta gerakan terhadap penafsiran agama yang lebih responsif dengan tuntutan zaman. Pintu ijtihad dibuka selebar-lebarnya, disertai dengan penguasaan terhadap sains dan teknologi terbarukan yang dilakukan oleh umat muslim di era kontemporer saat ini.

Keberadaan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) merupakan salah satu bukti nyata adanya gerakan pembaruan dalam konteks intelektual muslim Indonesia. Melalui berbagai perkembangannya sejak dibentuk pada 2017, KUPI II yang akan diadakan November mendatang di UIN Walisongo Semarang dan Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara, berhasil mengusung isu-isu yang bersifat ‘genting,’ yang hasilnya diharapkan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan umat.

Isu yang diangkat merupakan isu-isu sosial, isu yang kerap dikaitkan dengan narasi-narasi agama yang tidak berkeadilan. Narasi agama yang kerap dipergunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk pemenuhan hajat diri dan kelompok. Dengan menggunakan metodologi, pendekatan, dan analisis khas KUPI, para tokoh berhasil merumuskan dan menghasilkan hasil musyawarah (fatwa) yang berkaitan dengan kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan.

Lima hasil musyawarah utama yang dihasilkan dalam KUPI II ini fokus pada persoalan pengelolaan dan pengolahan sampah untuk keselamatan perempuan dan kehidupan. Kemudian pelibatan perempuan dalam pencegahan ekstremisme untuk merawat NKRI, pemaksaan perkawinan pada perempuan, perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan, dan melindungi perempuan dari bahaya pelukaan dan pemotongan genitilia perempuan. Para tokoh dan pemangku kepentingan pada KUPI II menentukan isu-isu pokok tersebut berdasarkan tingkat kedaruratan, kemaslahatan, dan keterkaitannya terhadap isu-isu lainnya secara luas.

Menjadi gerakan yang bersifat substansial, KUPI II merangkul hampir seluruh elemen masyarakat, baik tokoh masyarakat, pemuka agama, pendidik, aktivis, pengamat, akademisi, influencer, pengasuh pondok pesantren, jurnalis, birokrasi pemerintah, organisasi masyarakat, dan lain sebagainya. Hingga tidak mengherankan jika banyak dukungan yang diberikan untuk kerja ideologis dan praksis yang dilakukan oleh KUPI.

Buya Husein Muhammad selaku dewan penasehat KUPI selalu menekankan pentingnya menggunakan pendekatan-pendekatan tafsir yang sejalan dengan visi dan misi Islam, yakni rahmatan lil alamin. Tidak saja rahmat bagi kelompok yang memiliki kekuatan dengan mendiskriminasi kelompok yang rentan, melainkan rahmat bagi seluruh umat manusia ciptaan Tuhan. Merealisasikan visi dan misi ini tidaklah mudah, butuh perjuangan dan kerja sama yang berkesinambungan untuk selalu dapat memberikan cahaya di tempat-tempat yang gelap. Kehadiran KUPI beserta seluruh ideologi dan gerakannya ialah salah satunya.

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/opini/529054/kupi-ii-beragama-dengan-menyesuaikan-tuntutan-zaman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya