Fahmina.or.id, Lemahwungkuk.
Asisten Deputi Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragama, Iwan Eka Setiawan, mengatakan pemahaman dan sosialisasi atas Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama) terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah, masih sangatlah lemah, disinyalir ini awal mula konflik berkepanjangan antar umat beragama. Hal ini diungkapkan Iwan, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Multikultural dan Toleransi Umat Beragama di Keraton Kasepuhan, Kamis (5/11) kemirin.
“Pendirian rumah ibadah wajib memenuhi persyaratan-persyaratan, salah satunya dukungan masyarakat setempat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh lurah atau kepala desa setempat. Disini, kami akan membantu mensosialisasikan lagi kebijakan Kementrian Dalam Negeri dam Kementerian Agama kepada masyarakat terkait persayaratan pendirian rumah ibadah,” terang Iwan.
Iwan melanjutkan, selain pemahaman atas regulasi pendirian rumah ibadah. Faktor kesenjangan ekonomi menjadi peimicu utama lainnya dalam konflik antar umat beragama. “Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI akan memfokuskan pemberdayaan ekonomi, seperti program industri untuk memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM), pemberdayaan masyarakat pesisir, lansia dan pesantren,” jelas Iwan.
Ditempat yang sama, Sultan Kasepuhan, PRA Arief Natadiningrat mengatakan, pertemuan ini akan berdampak positif tentang pemahaman kerukunan masyarakat Cirebon. “Kita itu terdiri berbagai macam agama, tradisi dan budaya, kita satu yaitu Bangsa Indonesia. Kita patut bersyukur ada di bumi Indonesia yang majemuk dan bisa hidup rukun. Misalnya Sunan Gunungjati salah satu tokoh yang sangat terbuka terhadap bangsa dan agama lain,” ungkap Sultan.
Sementara itu, Kesbangpol Kota Cirebon, Tata Kurniasasmita menambahkan, kegiatan ini sangat membantu Pemerintah kota Cirebon untuk untuk memicu meningkatkan layanan dalam peningkatan kerukunan umat beragama.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan untuk tahun ini Kota Cirebon masih relatif kondusif dan tidak ada masalah tidak seperti daerah lain yang meninggalkan masalah lebih besar, dan saya berharap kegiatan ini bisa meningkatkan tiap-tiap agama untuk menjalankan agamanya sesuai undang-undang yang berlaku,” terangnya. (ZA)