Sabtu, 23 November 2024

Memaknai Hari Santri di Tahun Politik

Baca Juga

Oleh: KH. Marzuki Wahid

Momentum Hari Santri ini sebaiknya kita posisikan sebagai upaya untuk terus menghadirkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar ke-santri-an ini dalam kehidupan bangsa yang beragam.

Ada wartawan tanya ke saya, apa makna hari santri di tahun politik ini? Saya jawab, makna hari santri sama saja, baik di tahun politik maupun tahun-tahun sebelum dan sesudahnya (pre dan post-politik).

Maknanya adalah nilai-nilai dan prinsip-prinsip ke-santri-an harus menjadi pengingat kita (tanbihat) untuk terus dihadirkan dalam kehidupan bangsa yang terus berbenah ini. Apa nilai-nilai dan prinsip-prinsip ke-santri-an itu? Bagi orang yang pernah mengenyam pendidikan pesantren tentu sudah paham.

Nilai-nilai ke-santri-an yang terus disemai selama di Pesantren, di antaranya, adalah kejujuran, amanah, keadilan, kesetaraan, terbuka, dan konsistensi.

Adapun prinsip-prinsip sikap santri, di antaranya, adalah kesederhanaan, kekesatriaan, tolong menolong, solidaritas, toleran (menghargai perbedaan), mandiri, moderat, dan seimbang.

Dengan demikian, sosok santri yang sebenarnya bersikap dan bertindak anti korupsi, non-kekerasan, anti hoaks, anti ujaran kebencian, anti ekstrimisme, anti radikalisme, dan anti terorisme. Sebaliknya, santri terdepan dalam penghargaan atas keragaman, menjaga dan inisiator perdamaian, mempertahankan nasionalisme, giat berjuang mewujudkan keadilan dan kemaslahatan untuk seluruh umat manusia.

Jangan posisikan Hari Santri sebagai kebanggaan politik identitas. Hari Santri bukan pelembagaan politik identitas. Hari Santri adalah pengakuan politik atas kerangka pandang religiusitas yang nasionalis dan nasionalisme yang religius.

Selain itu, sepanjang sejarahnya santri sejak masa penjajahan hingga era reformasi ini konsisten dengan sikap nasionalisme. Jargon yang terkenal dari Hadratusy Syaikh Mbah Hasyim Asy’ari, hubbul wathan minal iman (cinta Tanah Air/ nasionalisme adalah bagian dari iman/ inti dari keagamaan).

Oleh karena itu, momentum Hari Santri ini sebaiknya kita posisikan sebagai upaya untuk terus menghadirkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar ke-santri-an ini dalam kehidupan bangsa yang beragam. Yakni, bagaimana kerangka pandang religiusitas yang nasionalis dan nasionalisme yang religius, khas santri ini, hadir dan tegak menopang pilar NKRI?

Inilah makna Hari Santri yang saya pahami. Jangan posisikan Hari Santri sebagai kebanggaan politik identitas. Hari Santri bukan pelembagaan politik identitas. Hari Santri adalah pengakuan politik atas kerangka pandang religiusitas yang nasionalis dan nasionalisme yang religius.

Oleh karena itu, Hari Santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Tanggal 22 Oktober adalah tanggal fatwa “Resolusi Jihad” pada 1945 yang ditandatangani Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang dan Rais Akbar Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, yang mewajibkan umat Islam untuk mempertahankan Indonesia dari rebutan penjajah yang datang kembali setelah Indonesia merdeka. Inilah kewajiban nasionalisme yang berbasis religiusitas (fatwa) dan kerangka pandang religiusitas yang nasionalis. Ini pula jati diri santri.

Selamat Hari Santri 2018.
Bersama Santri, Damailah Negeri.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya