Senin, 23 Desember 2024

Membangkitkan Kembali Semangat Kartini

Baca Juga

Bagi Kartini, kesetaraan harus ditegakkan. Kesetaraan dalam arti kesempatan yang sama untuk menggali potensi diri yang sejati, antara laki-laki dan perempuan. Melalui pendidikan hal itu bisa dilakukan. Bangsa ini, khususnya kaum perempuan memerlukan pencerahan untuk bangkit dan sadar akan hak-haknya, sebagaimana judul buku “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang cukup popular.

Warkah al-Basyar Vol. VIII Edisi 13 (24 April 2009 M./28 Rabi’ul Akhir 1430 H)

Raden Ajeng Kartini telah menjadi legenda tersendiri dalam sejarah perjuangan hak-hak kaum perempuan. Hari ulang tahunnya selalu diperingati sebagai salah satu tonggak sejarah perjuangan harkat kemanusiaan bagi perempuan. Ia lahir pada tanggal 21 April 1879, 130 tahun silam. Kartini merupakan putri Bupati Jepara kala itu, Raden Mas Adipati Sastrodining-rat, sekaligus cucu Bupati Demak, Tjondronegoro. Latar kebangsawanan yang melekat pada dirinya tidak menghalangi Kartini untuk bangkit memperjuangkan nasib kaumnya.

Saat itu, nasib kaum perempuan bisa memang suram. Perempuan tidak mendapatkan porsi hak sebagaimana laki-laki untuk beraktualisasi secara adil. Perempuan tidak lebih sebagai pendamping (konco wingking) bagi laki-laki. Sekadar menjalani fungsi kodratinya, melahirkan dan mengurus rumah tangga. Perempuan tidak memperoleh la-yanan pendidikan, yang menyebabkan mereka terjerembab di jurang kebodohan, kemiskinan, hingga mereka tidak memiliki kompetensi untuk terlibat dalam kontestasi di ruang lebih luas dengan lawan jenisnya, laki-laki. Hal inilah yang membuat Kartini perihatin dan bertekat memperjuangkan kebangkitan kaumnya.

Sebagai seorang bangsawan, Kartini memungkinkan untuk menempuh pendidikan yang lebih baik, setara dengan pendidikan kaum penjajah Belanda kala itu, meskipun hal ini tetap saja dianggap melanggar kebiasaan. Dirinya pun semakin sadar bahwa perempuan harus menerima pendidikan yang memadai untuk bangkit. Kartini dikenal dekat dengan masyarakat, menggugah kesadaran kaum perempuan, “Kita harus membuat sejarah, kita mesti menentukan masa depan kita yang sesuai dengan keperluan serta kebutuhan kita sebagai kaum wanita dan harus mendapat pendidikan yang cukup seperti halnya kaum laki-laki”, demikian yang sering dikampanyekan oleh Kartini.

Bagi Kartini, kesetaraan harus ditegakkan. Kesetaraan dalam arti kesempatan yang sama untuk menggali potensi diri yang sejati, antara laki-laki dan perempuan. Melalui pendidikan hal itu bisa dilakukan. Bangsa ini, khususnya kaum perempuan memerlukan pencerahan untuk bangkit dan sadar akan hak-haknya, sebagaimana judul buku “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang cukup popular.

Raden Ajeng Kartini meninggal dunia dalam usia 25 tahun. Kartini pergi meninggalkan Bangsa Indonesia dalam usia yang sangat muda, saat dirinya masih menyimpan mimpi besar akan keadilan bagi kaum perempuan yang selalu ia cita-citakan. Lalu bagaimana cita-cita perjuangan itu berlanjut hingga hari ini? Benarkah semangat Kartini tetap menyala dalam momentum-momentum peningkatan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan?

Bila dicermati dari napak tilas sejarah singkat ini, Kartini mencoba membawa kaumnya keluar dari kungkungan budaya patriarkhi, dimana perempuan dipandang sebagai jenis kelamin kelas dua. Hal ini disebabkan oleh kebodohan dan kemiskinan yang melilit kaum perempuan. Karena itu, Kartini memilih aspek pendidikan sebagai strategi kebangkitan kaum perempuan. Pendidikan memang element penting untuk membangun masyarakat yang berperadaban. Dengan pendidikanlah kaum perempuan dapat memahami hak-haknya, serta bagaimana memperjuangkannya. Allah Swt. berfirman, “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS. Al-Mujaadalah, 58: 11).  

Hari ini, hak pendidikan perempuan mulai menjadi kesadaran massif di tengah-tengah masyarakat, baik pemerintah, organ-organ civil society, bahkan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren. Di beberapa tempat di mana ungkapan bahwa perempuan identik dengan kasur, sumur dan dapur mulai mendapat perlawanan oleh masyarakat sendiri dengan menyekolahkan anak perempuan sama dengan anak laki-laki-nya. Perempuan mulai memainkan peran signifikan di ruang-ruang publik, sebagai dokter, politisi, birokrat, bahkan Negara ini pernah dipimpin oleh seorang Perempuan. Apa yang telah dirintis oleh Kartini tempo dulu sepertinya mulai menuai hasil yang menggembirakan.  

Namun sebenarnya kita tidak boleh terlalu berbesar hati. Data di Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menunjukkan angka buta huruf mencapai 12,24 juta jiwa. Angka ini akan jauh lebih besar lagi bila dibandingkan dengan data-data yang ada di beberapa NGO. Dan yang ironis adalah 65% dari keseluruhan adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya, di sebagian daerah perempuan masih terkendala kultur diskrimintif, bahkan di daerah yang lain, perempuan dianggap sebagai aset keluarga, yang dapat membawa surpulus ekonomi tersendiri.

Persoalan tidak hanya sampai di situ, kebodohan dan kemiskinan kerapkali menjerumuskan perempuan sebagai kor-ban dalam skenario kejahatan modern. Human trafficking (perdagangan manusia), kejahatan seksual, ataupun bentuk kejahatan lainnya, seringkali memperlakukan perempuan tak ubahnya komoditas. Nilai-nilai kemanusian tidak lagi diindahkan sebagai sesuatu yang sakral untuk dijunjung tinggi.

Perlakuan diskriminatif maupun berbagai bentuk kejahatan ini tidak mungkin terjadi secara terus menerus tanpa adanya aktor yang terorganisir dengan jaringan global yang luas. Kesadaran masyarakat akan bahaya yang selalu mengancam masih sangat minim. Jika hari ini, Raden Ajeng Kartini hadir menyaksikan feno-mena ini, tentu ia akan begitu prihatin, sebab perjuangan yang ia rintis belum selesai bahkan pelecehan terhadap harkat kemanusiaan kaum perempuan sudah menjelma dalam bentuknya yang begitu canggih.

Oleh karena itu, kesadaran akan pemberdayaan perempuan harus melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Program-program pemerintah terkait pemberdayaan perempuan hingga hari ini terlihat belum menyentuh pada substansi persoalan, masih mengedepankan formalitas program (proyek). Keterlibatan lembaga-lembaga kultural sudah seharusnya memainkan peranan yang lebih signifikan, seperti kalangan pesantren. Hal ini dimaksudkan, dakwah pemberdayaan itu lebih menyentuh dengan ditopang hubungan pesantren dengan masyarakat yang berbasis pendidikan-keagamaan.

Bahkan beberapa pesantren sengaja fokus pada pendidikan kaum perempuan. Hanya santri perempuan saja yang belajar di pesantren itu. Kondisi seperti ini menjadi sangat potensial untuk mengajarkan nilai-nilai keadilan bagi kaum perempuan.

Maka, pemahaman terhadap hak-hak perempuan harus menjadi kesadaran bersama di kalangan pesantren, sebagai basis dakwah dan pendidikan keagamaan. Allah Swt. berfirman: “Allah menganugerahkan al-hikmah (pemahaman) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran”. (QS. Al-Baqarah, 02: 269).

Sampai di sini, ke depan kita menantikan lahirnya Kartini-Kartini baru, khususnya dari kalangan pesantren, yang selalu teguh dan tekun memperjuangkan harkat dan martabat kaum perempuan. Semoga.[]


*) Penulis adalah alumni PP. Ma’had Aly Situbondo  Jawa Timur, dan sekarang tinggal di Cirebon. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya