Jumat, 27 Desember 2024

Membangun Kebersamaan Antar Umat Beragama

Baca Juga

Fahmina.o.id, Cirebon. Perbedaan tidak harus jadi persoalan dan jurang pemisah. Karena seharusnya perbedaan itu  menjadi kekuatan untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu persatuan Indonesia. Hal itu diungkapkan Marzuki Raiz saat membuka diskusi yang bertajuk Refleksi Bersama Membangun Kebersamaan Antar Umat Beragama Untuk Indonesia Damai, di  Hotel Intan. Kamis, (17/12/2015).

Selain itu, acara tersebut menjadi momentum bagi umat beragama di Cirbrebon untuk menunjukkan sikap toleransi dalam menyikapi perayaan masing-masing agama. Pasalnya, tahun ini akan dilangsungkan perayaan peristiwa besar dua pemeluk agama. Yaitu, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW bagi Muslim dan Perayaan Natal Bagi umat Kristiani, yang jatuh berdekatan masing-masing tanggal 24 dan 25 Desember.

Pdt. Alung mengatakan, dalam tradisi kekristenan, perayaan Natal tidak hanya di peringati pada tanggal 25 Desember saja, beberapa gereja bahakan sudah merayakannya jauh sebelum tanggal itu. ia menyatakan  pada perayaan kali ini gereja-gereja yang ada disekitar kawasan Jl. Pengampon no. 24 dan no. 31 Kota Cirebon,  bersepakat untuk melaksanaann perayaan ditempat lain pada tanggal 26 Desember 2015.

“Panitia hari raya gerejawi di gereja masing-masing tahu bagaimana membangun Indonesia yang damai. Contoh malam natal tepat 24 Desember, pasti gereja arus utama merayakannya. Dan kalau itu terjadi terbayang akan ada arus pengunjung yang begitu padat. Karena Gereja dan keraton itu saling berdekatan,  Kami sepakat pada hari H tidak mengadakan malam Natal di gereja dan merayakannya tanggal 26 Desember. Kami melakukannya bukan karena paksaan atau himbauan ini semata-mata untuk perdamaian,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut juga menyinggung persoalan terkait peraturan pembangunan rumah ibadah, yang marak terjadi di Kota Cirebon. salah satu pendeta yang hadir menungkapkan Cirebon masih belum sepenuhnya memberikan kebebasan bagi umat beragama. Selama sepuluh tahun terakhir Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI),  masih menumpang di salah satu gereja untuk beribadah padahal mereka sudah melakuka langka-langkah sesuai peraturan.

“Di Cirebon saya temukan gereja sangat miris karena tidak ada kebebasan, kami GKPI yang udah diakui pemerintah, tidak  di izinkan untuk memiliki rumah ibadah bahkan hanya sekadar rumah dinas pendeta untuk beristirahat,” ungkap Pdt. Santa Maria Buru Hutapea

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Persekutuan Gereja-Gereja Setempat (PGIS) Cirebon Pdt. Sugeng daryadi. Menurutnya pemerintah seharusnya mencarikan tempat ibadah di tempat lain. “Pemerintah dalam hal inii walikota atau bupati tidak menerapkan kewajibannya yang temaktub dalam pasal Pasal 14 butir 3 walikota atau bupati berkewajiban mencarikan tempat ibadah baru jika ada penolakan warga,” terangnya,

 Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta dari berbagai kelompok agama, mahasiswa, pemuda, pelajar, juga para pegiat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Cirebon. Kegiatan itu dilanjutkan dengan membagikan bunga sebagai bentuk cinta damai kepada pengguna jalan di ruas Jl. Pemuda Kota Cirebon. (ZA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya