Rabu, 27 November 2024

Mensyukuri Perbedaan

Baca Juga

Saya melihat tradisi ikhtilaf (perbedaan) tidak hanya mengakar pada disiplin fiqh, tetapi lebih dari itu ada pada din Islam sendiri. Islam memandang Islam secara utuh, dengan segala perbedaan yang ada pada dirinya. Bahkan perbedaan di antara mereka menjadi media perkenalan dan pertemuan. Anjuran ta’aruf atau perkenalan dalam QS. Al-Hujarat ayat 13, tidak akan pernah ada tanpa adanya perbedaan di antara kita. Ketika kita membaca ayat: ”Wahai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari sepasang laki-laki dan perempuan, kemudian Kami jadikan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di hadapan Allah, adalah orang yang paling bertakwa di antara kalian”. Kita bisa saling mengenal, karena ada perbedaan di antara kita. Perbedaan jenis kelamin, suku bangsa , bahasa, bahkan agama dan pemikiran.

Lebih tegas lagi, suatu teks hadits menyebutkan bahwa lâ yazâlu nâs fî khaîrin mâ tabâyânu, wa in tasâwû halakû. Artinya jika berbeda-beda atau beragam maka manusia akan senantiasa dalam keadaan baik. Tetapi jika semua sama, mereka akan binasa.  Pernyataan ini menegaskan bahwa perbedaan yang ada di tengah masyarakat merupakan potensi utama bagi pengembangan dan penguatan mereka. Yang pada akhirnya menuju pada kemaslahatan dan kesejahteraan.

Menurut saya, Islam telah memposisikan manusia secara utuh, dengan segenap keragaman dan kerumitannya. Manusia memang mahluk yang sungguh kompleks. Di dalam jiwa setiap orang terdapat ragam tuntutan dan perbedaan, apalagi jika dikumpulkan dalam satu komunitas, dari berbagai suku dan ras, perbedaan pasti akan muncul dan berkembang. Baik perbedaan keinginan,keyakinan, pandangan, atau pun pemikiran. Dalam kompleksitas ini, Islam hadir dengan berbagai ajaran yang juga tidak akan menutup perbedaan-perbedaan tersebut.

Perbedaan adalah sunnatullah yang sama sekali tidak akan pernah bisa dilenyapkan oleh siapa pun, kecuali oleh Allah sendiri. Ayat-ayat al-Qur’an sendiri, atau teks-teks hadits, banyak sekali yang menyajikan ajaran-ajaran atau ketentuan-ketentuan yang pada prakteknya dipahami dengan beragam penafsiran dan pemaknaan.

Ilmu Fiqh sebagai tujukan utama kalangan pesantren, merupakan kompilasi dari berbagai pandangan ulama sepanjang peradaban Islam. Dalam sejarah fiqh kita, ada ratusan madzhab yang kemudian karena satu dan lain hal menceil menjadi empat madzhab utama saja: Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali.

Hal ini harus diakui dan disadari kita semua. Sehingga kita bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan pandangan dan pemahaman di antara kita. Saya pernah membaca suatu teks hadits yang disampaikan Imam Muhammad bin Ali bin Maymun al-Yamani al-Husaini: Asyarîatu maqâli wa tharîqatu fi âli wal haqîqatu hâli. Ini menegaskan bahwa ajaran syari’ah itu maqâli, yang tentu saja berarti mengadung berbagai perbedaan pandangan dan pemikiran dari berbagai ulama. Karena itu, sejatinya syariah tidak akan pernah anti pati terhadap perbedaan.

Berikutnya sang Imam menyatakan bahwa thariqat itu fi’âli, yang berarti prkatek-praktek di lapangan yang dilakukan ulama sebagai hasil ijtihad dan pemaknaan mereka terhadap ayat al-Qur’an dan teks hadits. Berikutnya al-haqiqah itu ahwâl. Tepatnya kebenaran atau haqiqah itu adalah merupakan pengalaman-pengalaman yang bersifat subyektif dan individual. Dalam ungkapan lain, haqiqah juga diungkapkan sebagai rasa (adzwâq) dan rindu dendam (asywâq).

Pernyataan seperti ini semakin meneguhkan kembali bahwa kebenaran Islam pada prakteknya ditangkap dengan beragam pengalaman, pandangan, pemikirian, bahkan perasaan dan rindu dendam. Karena itu, harus ada penghormatan dan penhargaan terhadap perbedaan pengalaman dan –andangan dalam menangkap kebenaran agama.

Kebenaran Islam memang satu, tetapi satu yang menampung berbagai pandangan, pemikiran dan pengalaman. Perbedaan pandangan dalam mempresepsi suatu kebenaran adalah suatu kenicayaan, bahkan harus terus diwujudkan dan dikembangkan. Karena hidup ini akan berhenti dan mandeg jika tidak ada perbedaan pendapat dan pemikiran di tengah masyarakat.

Kemajuan bisa diraih, jika potensi intelektual diberi raung yang cukup untuk berkembang. Tanpa dihantu rasa takut bersalah jika berbeda dengan pandangan pada umumnya (maenstream). Karena itu perbedaan penting untuk dikelola dan dimanfaatkan. Jika tanpa pengelolaan terhadap perbedaan, peradaban Islam dengan sendirinya akan berhenti dan selesai.
Benturan-benturan antara budaya dunia saat ini harus dilihat sebagai proses interaksi untuk saling melengkapi satu sama lain. Tidak dijadikan sebagai momok yang menakutkan, yang kemudian setiap orang berupaya menghabisi perbedaan yang ada pada orang lain.

Dala menyikapi perbedaan-perbedaan kita harus arif. Sekali lagi, karena perbedaan adalah sunnatullah, justru kita harus mensyukurinya. Yang penting adalah bagaimana kita bisa mengelolanya untuk kepentingan dan kemaslahatan kita semua, bukan sebaliknya.

Perlu diketahui fenomena konflik yang terjadi dari perbedaan saat ini, baru antar manusia sebagai mahluk di bumi, bagaiman akalau nanti akan ada pertemuan manusia dengan peradaban dari mahluk luar angkasa? Ini mungkin saja terjadi dan sudah diprediksi oleh al-Qur’an (lihat QS. Assu’ara: 29)

Al-hashil, kenapa mesti takut dengan perbedaan, apalagi bermusuhan karena perbedaan. Sudah saatnya kita menyukuri perbedaan dan mengembangkannya untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama. Wallahu a’lam bi al-shawab.



*Tulisan ini pernah dimuat dalam Newsletter Fiqh Demokrasi Mashalih al-Ra’iyyah, edisi Oktober-November 2003
** KH. Fuad Hasyim adalah ulama dan muballig kondang dari Buntet Pesantren. Pendiri pesantren Nadwatul Ummah Buntet ini selain berperan aktif di NU juga dekat dengan gerakan progressif kaum muda dan juga kaum minority. Beliau berpulang ke rahmatullah th. 2004.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya