Kamis, 26 Desember 2024

Peran Penting Tokoh Agama di Tengah Maraknya Siaran Kebencian

Baca Juga

Fahmina.or.id, Cirebon. Kebhinekaan yang menjadi tonggak kekuatan bangsa sedang menghadapi tantangan serius. Kebebasan berekspresi yang dijamin dalam undang-undang itu  digunakan oleh sekelompok orang secara tidak bertanggung jawab yaitu untuk menyebar kebencian pada kelompok lain secara sengaja. Untuk menghasut, menyebarkan berita bohong (hoax) dan memprovokasi konflik sosial. Bahkan hasutan kebencian ini menggunakan dalih dan emosi keagamaan.

Alih-alih dakwah agama hadir untuk kedamaian, justeru disiarkan untuk kedengkian dan kemarahan terhadap kelompok berbeda. Jika tidak diantisipasi dan dibiarkan, ketegangan akan sangat mudah terbakar konflik dan kekerasan sosial antar kelompok keagamaan dan etnis akan sulit dicegah di bumi Indonesia.

Sehingga perlu adanya pemahaman bersama untuk menghalau hal ini.dalam pertemuan menangkal siaran kebencian bersama para tokoh agama  yang digagas Fahmina Institute pada tanggal 15-17 Februari 2017 yang lalu.  Pendiri Yayasan Fahmina KH Husein Muhammad, mengatakan bahwa saat ini ada ruang kontestasi dari cara pandang keagamaan yang plural. Namun menurutnya ada kecenderungan baru yang mengarah kepada dominasi cara pandang keagamaan garis keras yang menciptakan kesan umum bahwa agama Islam menjadi agama anti toleran, agama yang membenci kelompok lain.

“Semata-mata karena identitas agama, ras, gender. karena itu dalam negara demokrasi seperti kita ini kehendak seperti itu mungkin boleh saja artinya punya hak berpendapat, tapi kalau sudah mengarah kepada mengajak membenci orang sebetulnya harus ada tindakan pemerintah,” ungkap pengasuh Pesantren Dar at Tauhid Cirebon itu.

Di luar pemerintah ada peran-peran ulama yang menurut Buya husein sapaan akrabnya, yakni  harus menawarkan islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang berkeadilan, islam yang ramah pada semua orang. “Jadi tokoh-tokoh agama ini mempunyai peran besar akan Islam yang ramah, berkeadilan, demokratis, Islam yang menghargai plurlitas terlepas dari latar belakang orang itu, suatu saat islam yang rohmatan lil alamin menjadi kecenderungan mindsteam di negara ini.” harapnya.

Secara ideal manusia itu diberi anugerah oleh Tuhan untuk mencintai. Hal yang membenci orang ada persoalan dalam diri orang itu jadi dari proses itu sebetulnya patut optimis apalagi konstitusi menjamin. Buya Husein menyebut kejadian ini adalh  situasi temporer saja yang sedang menghadapi masalah ada kegalauan di dalam kehidupan ini oleh kelompok tertentu

Sementara itu Siti aminah peneliti dari Indonesian Legal Resource Center (ILRC) menurut pemantauannya isu hate speech (siar kebencian)ada kaitan erat antara pelanggaran khususnya hak kebebasan beragama, intoleransi dengan hate speech.

“Biasanya jika ada pristiwa kekerasan terhadap satu kelompok keagamaan yang berbeda itu diiringi dengan siar kebencian (hate speech). Baik yang dilakukan melalui pidato, ceramah, mungkin biasanya khutbah hari jumat, kemudian penggalangan masa melalui selebaran melalui spanduk kemudian sama-sama mendatangi dan menyerang. Polanya kan seperti itu,” terangnya.

Hal tersebut  harus bisa dicegah sebelum seseorang itu melakukan kekerasan dan melakukan penyerangan agar konflik itu bisa dicegah. Lalu hubungan tokoh agama  dengan praktik hate speech ini sangat erat dengan patron. Menurut Aminah, Ketika seseorang menyampaikan syiar kebencian antara seorang yang bukan siapa-sipa dengan tokoh agama akan berbeda impact-nya  yang berpengaruh adalah tokoh agama. Tokoh agama memiliki peranan untuk mencegah agar tidak melakukan hate speech, kemudian tokoh agama bisa berperan menangkal hate speech itu sendiri dengan meredam pendapat melalui kajian hadis-hadis atau tafsir-tafsir yang lain dibandingkan yang bermuatan kebencian.(Zain AB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya