Sabtu, 23 November 2024

Rapuhnya Nilai Kemanusiaan Kita

Oleh: Zahra Amin

Baca Juga

Derita perempuan sebagai objek penerapan aturan syariat itu, tak hanya berhenti pada hukuman, tetapi juga penelanjangan massal dengan mengabadikan prosesi hukuman melalui alat komunikasi gawai, dokumentasi foto, video hingga siaran langsung di media sosial. Sungguh ironi yang sangat menyedihkan.

Ada banyak perstiwa yang terjadi satu pekan ini, ragam berita yang menghiasi media. Hal yang menjadi perhatian yakni hukuman cambuk bagi warga Aceh yang dianggap telah melanggar hukum syariat yang berlaku di sana. Sebagai warga negara Indonesia yang berasaskan Pancasila, dengan jelas dan gamblang pada ayat dua disebutkan “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Namun dengan aksi “pertunjukan hukuman” itu, apa yang penulis lihat sudah melenceng jauh dari karakter Pancasila. Kemanusiaan kita kian rapuh, tak lagi peduli pada derita dan nestapa orang lain. Semua dikemas dalam bentuk rasa penasaran, hiburan hingga mengejar rating berita, likers, viewers dan share terbanyak.

Baca artikel terkait: Membaca Qonun Nagroe Darsussalam

Terlepas dari penerapan Perda Syariah, yang sampai hari ini masih menjadi kontroversi, karena menjadikan tubuh perempuan sebagai objek belaka, dianggap akan menjadi penyebab dari runtuhnya moral masyarakat, hingga pembakuan aturan agama, yang membuat ajarannya tak lagi nampak indah penuh narasi cinta, namun keras, kaku, saklek, penuh dengan banyak aturan yang tak ada kaitannya dengan nilai ibadah itu sendiri.

Dan rupanya derita perempuan sebagai objek penerapan aturan syariat itu, tak hanya berhenti pada hukuman, tetapi juga penelanjangan massal dengan mengabadikan prosesi hukuman melalui alat komunikasi gawai, dokumentasi foto, video hingga siaran langsung di media sosial. Sungguh ironi yang sangat menyedihkan. Bahkan banyak diantara yang turut mengambil gambar itu, adalah perempuan dan anak-anak, yang seharusnya belum pantas melihat kekerasan di depan mata. Jika penulis berada di sana, akan saya ajukan pertanyaan pada mereka, bagaimana perasaannya bila orang yang dihukum itu adalah saudara, kakak, adik, anak kita sendiri?, masihkah ada kerelaan itu?, masihkah ada rasa kemanusiaan dalam jiwa kita?.

Baca juga: Mendengarkan Suara Perempuan

Peradaban kita seperti mundur ke belakang. Karena kita hanya disibukkan pada bagaimana mengatur perilaku moral masyarakat, bukan apa yang bisa dilakukan untuk membuat kemajuan suatu bangsa.

Narasi Islam yang penuh cinta dan kasih sayang, tetiba berubah menjadi kekerasan yang penuh amarah, kebencian, dendam hingga menumpahkan darah dimana-mana. Dan lagi-lagi pemerintah daerah (bahkan juga negara), seolah mengamini praktek hukuman di ruang publik itu terjadi. Ditambah, beberapa daerah yang lain pun konon kebelet ingin menerapkan Perda Syariah, untuk mengkooptasi warga masyarakatnya agar tunduk serta patuh pada sekian aturan yang kelak akan diberlakukan.

Melihat realitas itu, sekonyong-konyong peradaban kita seperti mundur ke belakang. Karena kita hanya disibukkan pada bagaimana mengatur perilaku moral masyarakat, bukan apa yang bisa dilakukan untuk membuat kemajuan suatu bangsa. Seperti misalkan melakukan penelitian tepat guna, inovasi teknologi alternatif, mengentaskan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, meningkatkan kualitas hasil pangan, hingga mendorong kreativitas anak bangsa, dengan kucuran anggaran dan program yang brilian. Sebab, tingginya angka krimininalitas dan kerusakan moral yang dituduhkan itu bukan ditentukan oleh perilaku manusia, apalagi dikaitkan dengan tubuh perempuan. Namun jelas, kesenjangan ekonomi yang terjadi dan kesejahteraan yang belum mencukupi. Seharusnya sumber dana pemerintah dialokasikan ke sana, bukan dihabiskan hanya untuk mengatur tubuh perempuan dan perilaku moral masyarakat yang lainnya.

Baca artikel terkait: Agar Suara Perempuan Terus Didengar

Ke depan mungkin apabila semakin banyak daerah yang menerapkan Perda Syariah, tanpa mendengarkan suara perempuan, maka rasa kemanusiaan kita akan kembali diuji, seberapa besar kepedulian kita terhadap diskriminasi atas nama pembakuan peran perempuan, dan kekerasan yang menemukan bentuknya dalam wajah agama. Nilai sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjadi hilang hanya sayup-sayup terdengar, menjadi sekadar simbol kalimat yang terucap tiap kali upacara bendera merah putih, ia menjelma kisah klasik sejarah Indonesia di masa lalu. Tak ada lagi kemanusiaan, hilang sudah keadilan, dan peradaban yang nyaris tenggelam.

Buya KH. Husein Muhammad dalam catatan “Perempuan dalam Perda-Perda Syariah : Melindungi atau Mendiskriminasi”, disebutkan bahwa jika keadilan adalah prinsip dalam hukum dan agama, maka semua orang, laki-laki dan perempuan, tentu berkewajiban menegakkannya. Keadilan adalah melihat semua orang dengan pandangan yang sama di depan hukum dan memperlakukannya dengan cara yang sama pula. Jika keadilan seperti ini belum muncul dalam perda-Perda Syariah, maka masih terbuka peluang yang cukup luas dan panjang untuk memperbaikinya. Lebih dari semuanya kebijakan publik yang non diskriminatif harus dipegang teguh dan ditaati sepenuhnya oleh negara, agar bangsa yang beragam ini tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Suara Perempuan Pesantren atas Tafsir Patriarkal

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya