Jumat, 27 Desember 2024

Ribuan WNI Dibui di Malaysia

Baca Juga

Duta Besar RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar mengatakan dari 1.700 tahanan di penjara Kajang, Selangor, salah satu penjara di Malaysia, ternyata 1.300 tahanan merupakan warga negara Indonesia (WNI).

“Kami tahu setelah ada permohonan bantuan hukum dari salah satu tahanan. Setelah dikirim tim kesana ternyata ribuan WNI ada dalam penjara tersebut,” kata Da`i, dalam pertemuan dan dialog dengan masyarakat Indonesia di negara bagian Penang, Malaysia, Senin (21/7) malam.

“Itu baru aja di penjara Kajang belum penjara lainnya. Pemerintah Malaysia tidak mau memberikan informasi jika kita tidak minta. Oleh karena itu, kami sedang mendata berapa jumlah WNI yang kini meringkuk di penjara Malaysia.”

Banyaknya WNI di penjara Malaysia karena mereka tidak bisa memberikan uang jaminan untuk tahanan luar sementara warga Malaysia masih bisa menjadi tahanan luar karena bisa memberikan uang jaminan. Akibatnya, banyak warga asing memenuhi penjara Malaysia.

Menurut mantan Kapolri tersebut, hal ini yang mungkin menjadi penyebab pemerintah Malaysia masih enggan menandatangani MCN (mandatory consular notification). Hal ini disebabkan, dari segi teknis, akan membuat mereka sangat sibuk hanya karena masalah administratif saja. Jika sudah ditandatangani, maka KBRI dan KJRI juga pasti akan sangat sibuk dengan hal ini.

Oleh karena itu, Da`i meminta para tenaga kerja Indonesia (TKI), para mahasiswa, dan ekspatriat Indonesia, untuk mematuhi aturan dan hukum Malaysia demi menjaga nama baik Indonesia.

Kepada para masyarakat Indonesia di Penang, Da`i mengungkapkan, jumlah WNI di Malaysia ada sekitar dua juta orang yang jumlahnya melebihi dari jumlah penduduk suatu provinsi, misalkan Bangka Belitung. “Coba kita hitung, jumlah TKI yang legal sekitar 1,2 juta orang, mahasiswa Indonesia yang belajar di Malaysia sekitar 14.000 orang, ekspatriat Indonesia di Malaysia ada sekitar 5.000 orang,” ujarnya.

“Belum lagi warga Aceh yang memegang kartu Tsunami ada sekitar 24.000 orang, kemudian yang pegang permanent resident (PR) juga ada ratusan ribu ditambah lagi sekitar 500.000 TKI ilegal maka diperkirakan WNI di Malaysia ada dua juta orang, termasuk di Sabah dan Sarawak,” paparnya.

Jika sebuah provinsi memiliki penduduk kurang dua juta tapi jumlah pegawainya hingga tingkat bawah sangat banyak sementara jumlah staf di KBRI dan KJRI sangat terbatas. “Di KBRI Kuala Lumpur setiap hari ada sekitar 900 orang yang datang untuk urusan imigrasi dan konsuler. Di Penang ada 100 orang per hari, di Johor bisa mencapai 400 orang per hari,” kata Da`i, seraya menambahkan, bagaimana beban dan tanggung jawab KBRI dan KJRI di Malaysia. Oleh sebab itu, pengertian dan dukungan masyarakat Indonesia sangat penting. [EL, Ant]

 


sumber: www.gatra.com

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya