Minggu, 22 Desember 2024

Sikap KUPI atas Krisis Kemanusiaan di Gaza Palestina

Baca Juga

Menyikapi krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza dan berbagai wilayah lain akibat penjajahan dan perang yang sudah mengarah kepada genosida bangsa Palestina, jaringan KUPI menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menyerukan untuk segera menghentikan perang, penjajahan, genosida, dan semua tindakan yang telah menyebabkan hilangnya lebih dari 12.000 nyawa sampai dengan Selasa, 12 November 2023, hilangnya tempat tinggal, rasa aman, kemerdekaan, juga kehormatan setiap manusia, termasuk mereka yang lemah (dhuafa) atau dijadikan lemah oleh keadaan (mustadh’afin) di wilayah perang manapun, khususnya di Gaza.
  2. Mendesak PBB dan OKI serta lembaga-lembaga antar negara lainnya, agar menggunakan segala perangkatnya untuk menegakkan hak asasi manusia dan merealisasikan solusi dua negara demi perdamaian yang sejati dan berkeadilan.
  3. Mendesak PBB agar mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza, memastikan jaminan perlindungan warga sipil termasuk perempuan dan anak, melindungi fasilitas publik seperti Rumah Sakit dan sekolah dari pengeboman dan penghancuran, serta memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan serta terbukanya blokade dan pengepungan total jalur Gaza oleh Israel.
  4. Meminta kepada negara-negara di dunia untuk tidak memperpanjang perang dengan tindakan maupun pernyataan apapun yang bertujuan mendukung penjajahan Israel pada Palestina.
  5. Mendukung Pemerintah Indonesia yang telah terus-menerus dan bersiteguh mengupayakan berbagai langkah diplomatik dan kemanusiaan untuk menghentikan konflik dan perang, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, menunjukkan simpati dan mengorganisir bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina.
  6. Menyerukan kepada para tokoh agama berpengaruh dari berbagai agama untuk melakukan konsolidasi lintas agama, terus-menerus menyampaikan pesan universal agama tentang perdamaian, kemanusiaan, rahmah, dan cinta kasih, khususnya kepada para pemimpin politik dan militer sesuai agamanya masing-masing, sehingga ajaran agama tidak dijadikan legitimasi melakukan genosida, pembunuhan, pengusiran, kekerasan, kekejaman, dan tindakan tidak manusiawi lainnya kepada pihakpihak yang berbeda.
  7. Menyerukan kepada kekuatan masyarakat sipil di seluruh dunia, termasuk perempuan dan ulama perempuan, agar mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing, secara mandiri maupun berjejaring, demi mendorong terwujudnya perdamaian dan diakhirinya penjajahan serta genosida terhadap bangsa Palestina.
  8. Mengajak seluruh umat beragama agar senantiasa berdoa kepada Allah SWT, Tuhan YME, agar membukakan mata hati para pemimpin dan menggerakkan semesta untuk mengakhiri perang dan membangun jalan damai secara adil, beradab dan bermartabat bagi setiap manusia, bangsa dan negara.
  9. Mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia dan warga dunia agar tidak kenal lelah membantu korban perang dengan memperhatikan keperluan khasnya, seperti keperluan khas perempuan, anak, lansia, kelompok disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
    10. Mengajak seluruh umat Islam untuk istiqamah melakukan ikhtiar spiritual yang ikhlas, khusyuk dan penuh harap (raja’) kepada Allah, antara lain dengan doa, qunut nazilah, istighotsah, shalat ghaib dan lain-lain, untuk perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
  10. Mendorong peran ulama perempuan untuk melakukan berbagai ikhtiar demi penghentian perang, terwujudnya perdamaian dan Palestina merdeka, di ruang khidmahnya masing-masing, baik ikhtiar kultural, sosial, maupun spiritual.

Jakarta, 12 November 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya