Sudah menjadi rahasia umum bahwa tubuh perempuan selalu menjadi bahan perbincangan yang menarik pada berbagai suasana dan tempat. Kaum laki-laki dalam hal ini seringkali merasa memiliki “hak istimewa” untuk membuat berbagai penilaian atas tubuh perempuan. Penilaian laki-laki umumnya hanya berkisar pada wujud dan ukuran buah dada, bentuk pinggul, mulusnya paha, warna dan seksinya bibir, gaya dan panjang rambut, dan lain sebagainya yang bersifat biologis.
Menjadi pertanyaan, bagaimana bila giliran perempuan yang mengekspresikan pengalaman seksnya? Tabu. Itulah jawaban yang sering kita dengar di tengah masyarakat, khususnya di Indonesia, yang masih kuat memegang teguh budaya ketimuran dan doktrin agama. Apalagi seorang perempuan yang membicarakan pengalaman puncak kenikmatan seksnya atau orgasmenya di depan publik. Selama ini masih ada anggapan kuat bahwa perempuan tidak pantas membicarakan kenikmatan seksnya secara terbuka.
Tabu atau pantangan adalah suatu pelarangan sosial yang kuat terhadap kata, benda, tindakan, atau orang yang dianggap tidak diinginkan oleh suatu kelompok, budaya, atau masyarakat. Pelanggaran tabu biasanya tidak dapat diterima dan dapat diaggap menyerang. Beberapa tindakan atau kebiasaan yang bersifat tabu bahkan dapat dilarang secara hukum dan pelarangannya dapat menyebabkan pemberian sanksi keras. Tabu dapat juga membuat malu, aib, dan perlakuan kasar lingkungan sekitar.
Namun melalui buku “The Orgasm Project (The ‘O’ Project)”, segala yang tabu itu disulap menjadi menarik, indah, dan bahkan menjadi pengetahuan, sesuatu yang dibutuhkan. Apalagi ketika buku itu dibedah oleh beberapa perempuan dari beragam latar sosial, sebagaimana bedah buku yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon bekerjasama dengan Penerbit Gramedia pada Jumat (22/10) di Toko Buku Gramedia Cirebon.
Acara bedah buku yang dimoderatori Sobih Adnan ini menghadirkan penulis buku “The ‘O’ Project” Firliana Purwanti—biasa disapa Firli. Selain Firli juga hadir dua narasumber pembanding, yakni Nyai Masriyah Amva—biasa disapa Yu Mas—perempuan pemimpin Pesantren “Pondok Jambu” Babakan Ciwaringin sekaligus penulis buku best seller berjudul “Bangkit dari Terpuruk” (Kompas, 2010). Sementara narasumber pembanding yang lain adalah Rozikoh Sukardi, Manajer Islam dan Gender Fahmina-institute Cirebon.
Membongkar Diskriminasi di Tempat Tidur
Siang itu, ruangan Toko Buku Gramedia tidak hanya ramai dipenuhi para pembeli, tapi juga peserta diskusi dari beragam usia, gender, dan latar sosial. Mulai dari pelajar dan mahasiswa, masyarakat umum, hingga kalangan pesantren. Acara bedah buku semakin menarik dan mengundang banyak pertanyaan dari peserta, terutama ketika tiga narasumber perempuan itu mengungkapkan secara vulgar pengalamannya tentang orgasme.
“Buku ini berangkat dari kegelisahanku ketika mengetahui bahwa ternyata selama ini perempuan yang bisa orgasme dalam hubungan seksnya hanya 30%, sementara lelaki mencapai 70%,” ungkap Firli mengawali diskusi. Kegelisahan lainnya adalah ketika ternyata banyak kehamilan di luar rencana. Hal ini, menurutnya, bisa jadi karena kekurangan pengetahuan pasangan tentang seksualitas. Selain itu, konteks sosial politik juga menjadi salah satu alasan mengapa buku ini lahir. Bagaimana pejabat negara dengan tanpa bersalah mengatakan bahwa pendidikan seksualitas itu tidak perlu.
“Jadi, saya berpikir bahwa ketika perempuan tidak mampu menikmati aktifitas seksualnya atau orgasmenya, kemungkinannya ada tiga. Pertama, dia tidak berdaya. Kedua, dia mengalami kekerasan, dan ketiga, tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang seksualitas. Untuk membuktikan hipotesa saya tersebut, saya melakukan penelitian. Saya mewawancarai 16 perempuan,” alasan Filri menulis buku “The ‘O’ Project”.
Untuk menulis buku ini, Firli melakukan serangkaian wawancara mendalam terhadap banyak perempuan yang ditemuinya sepanjang perjalanannya di Aceh, Jakarta, Surabaya, hingga Makassar pada April sampai Desember 2009. Usia mereka berumur 22-55 tahun dengan latar belakang berbeda.
Perempuan yang diwawancarai tidak tunggal. Ada perempuan heteroseksual, lesbian, biseksual, transgender, berstatus positif HIV, pekerja seks, perempuan yang pernah disunat, perempuan yang dipoligami, dan perempuan berbadan besar. Pertanyaan utama saya hanya satu, yaitu “Apa itu orgasme?”
Berangkat dari pengalaman orgasme mereka, peniadaan kenikmatan seksual perempuan dalam masyarakat terungkap satu per satu. Buku ini menceritakan mulai dari praktik sunat perempuan, mitos keperawanan, poligami, lesbianisme, kepercayaan diri, sex toys, sampai politik negara dalam mencampuri orgasme warga negaranya.
“Saya pikir cerita orgasme para perempuan tangguh yang berani mendobrak tabu, dalam buku ini dapat membantu banyak perempuan lain yang kehilangan harapan dan kepercayaan diri karena diperlakukan tidak adil secara seksual. Saya menyelesaikan proyek ini hampir satu tahun. Saya menikmati tiap proses wawancara. Tidak satu pun dari mereka yang tidak tersipu-sipu,” ungkap Firli yang disusul gemuruh tawa para peserta diskusi.
Ada tiga kesimpulan, lanjutnya, kemungkinan perempuan tidak mencapai orgasme. Pertama, dia tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang seksualitas. Kedua, dia tidak dalam hubungan yang setara. Ketiga, dia menjadi korban kekerasan. Bila tiga kondisi ini menimpa perempuan, besar kemungkinan orgasme nihil dari haknya.
Pendidikan seks, dengan demikian, sangat penting diberikan. Isinya bukan hubungan seksual, melainkan kesetaraan, kedaulatan, dan hak-hak yang harus dipahami semua pihak. Ini sangat politik. Kalau diskriminasi di tempat tidur dapat dibongkar, maka diskriminasi di ruang publik akan mudah terkuak.
Pentingnya Pendidikan Seks
Pembahasan tentang pengalaman orgasme perempuan dalam buku “The ‘O’ Project” juga mendapat tanggapan positif dari Nyai Mas. Setelah membaca buku tersebut, dia mengaku tersadarkan tentang ketidakadilan yang didapat perempuan saat berhubungan seksual.
“Saya tersadar sekali. Ini luar biasa. Saya merasa bahwa kita sebagai orang pesantren sangat membutuhkan buku ini. Saya juga memperoleh wawasan baru. Saya juga bisa merasakan orgasme dari perempuan-perempuan yang bermacam-macam. Kesimpulan saya sama dengan penulis bahwa perempuan sering kali tidak memperoleh keadilan sampai wilayah yang tersembunyi seperti di tempat tidur. Perempuan sering dipojokkan. Buku ini bermanfaat untuk pasangan suami isteri agar saling menghormati dan menghargai pasangannya,” ujar Nyai Mas.
Kendati demikian, Nyai Mas juga secara jujur mengungkapkan pandangannya yang berbeda dengan penulis. Salah satunya ketika salah seorang peserta, Cici (25 tahun), bertanya tentang masturbasi. Apakah masturbasi itu normal atau malah sebaliknya? Akunya, dia tidak pernah mengalami apa yang disebut masturbasi.
Menjawab pertanyaan Cici, Firli berargumen bahwa masturbasi adalah sesuatu yang alami. Bahkan, masturbasi adalah sesuatu yang penting bagi perempuan untuk memahami di mana titik-titik sensitifnya. Sementara Nyai Mas mengungkapkan ketidaksepakatannya dengan Firli tentang masturbasi.
Pada banyak hal, dia mengaku setuju pada Firli. Namun karena dia datang dari lingkungan pesantren, ada yang tidak dia setujui. Dalam Islam, menurut Nyai Mas, masturbasi dimaknai sebagai sesuatu yang melewati batas. Sehingga menurutnya orang yang melakukan masturbasi adalah orang yang melewati batas. Islam melarang sesuatu yang dinilai melewati batas.
“Ini doktrin agama. Saya tidak pernah membolehkan pikiran saya terpuruk pada masturbasi. Saya berusaha terus membuat pikiran saya tetap bangkit. Saya mencoba bersikap tegas, untuk menggantikan orgasme saya dengan cara yang lain. Saya memilih orgasme spiritual. Seperti ketika bete, saya lebih memilih menulis buku,” ujar Nyai Mas yang mengaku hidup menyendiri sepeninggal suaminya pada tahun 2004.
Nyai Mas juga mengaku tidak berhak untuk melarang mereka yang melakukan masturbasi. Karena masing-masing orang memiliki caranya sendiri. “Semuanya saya serahkan kepada Allah SWT. Saya juga ingin berorgasme, namun cara saya mendapatkan orgasme bukan dengan bermasturbasi. Orgasme saya adalah orgasme spiritual,” tandasnya.
Sementara menurut Rozikoh, buku ini mampu menarik pembaca terutama untuk pendidikan seks. Fahmina sendiri saat ini tengah getol menyosialisasikan kesehatan reproduksi pada 15 pesantren yang ada di wilayah tiga Cirebon. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kesehatan masyarakat, khususnya remaja pesantren secara optimal dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Fahmina untuk memaksimalkan program “Program Penguatan Kesadaran Kritis Kesehatan Reproduksi Berbasis Islam bagi Kelompok Muda dan Usia Produktif di Pondok Pesantren se-Wilayah III Cirebon” telah menghasilkan empat gambaran yang berkaitan dengan pengetahuan santri muda perempuan tentang kesehatan reproduksi. Pemahaman santri perempuan terhadap kesehatan reproduksi terbagi ke dalam tiga sub bahasan. Pertama, pemahaman santri yang beragam dan timpang. Kedua, pengetahuan santri didominasi oleh mitos. Ketiga, Santri berada dalam dualisme nilai.
Pentingnya pendidikan seks juga dilontarkan Marzuki Wahid, Direktur Fahmina-institute, salah satu peserta diskusi. Dia mengungkapkan, apa yang dibahas di dalam buku “The ‘O’ Project” juga bisa dijadikan sebagai salah satu pendekatan agama, terutama untuk mencegah perzinahan, pelecehan seksual, maupun pemerkosaan. Karena menurutnya, persoalan perzinahan dan seterusnya itu diakibatkan karena kurangnya pengetahuan dan kesadaraan seksualitas, yang menjadi inti dari pendidikan seks.
“Buku ini awalnya terkesan seolah-olah buku porno. Tetapi ketika dibaca, ternyata sama sekali tidak ada kesan pornonya. Buku ini juga menyadarkan kita betapa ada ketimpangan relasi antara lelaki dan perempuan. Betapa orgasme yang menjadi sumber cinta dan kehidupan itu sendiri, seringkali tidak dipenuhi oleh pasangan akibat ketimpangan relasi antara lelaki dan perempuan, terutama dalam kehidupan rumah tangga,” ujar Marzuki menanggapi.
Tidak hanya itu, Marzuki juga menyayangkan isi buku tersebut karena tidak mengungkap apa yang dilakukan oleh perempuan ketika tidak mendapatkan orgasmenya. Jika memang akan berakibat pada hubungan yang tidak baik dalam keluarga, maka orgasme menjadi suatu kewajiban. Hal ini menurutnya juga ada dalilnya, yaitu “maa laa yatimmul waajibu, illaa bihi fa huwa waajibun”. Karena mu’aasyarah bil ma’ruuf (pergaulan yang baik dan setara) dalam Islam itu hukumnya wajib. Kalau orgasme bisa menyebabkan tidak terwujudnya mu’aasyarah bil ma’ruuf, maka mewujudkan orgasme wajib hukumnya demi mewujudkan mu’aasyarah bil ma’ruuf.
“Inti pendidikan seks itu pada dasarnya adalah mu’aasyarah bil ma’ruuf, yakni mengupayakan hubungan yang adil dan setara dalam kehidupan rumah tangga. Tak terkecuali hubungan dalam seksual, baik menyangkut pengetahuan, kesadaran, maupun etika pergaulan. Bila ini yang dimaksud pendidikan seks, maka pendidikan seks bisa jadi hukumnya wajib,” tandas Marzuki Wahid menyeru Pemerintah untuk membuka mata hatinya dalam mencermati kemungkinan pendidikan seks bagi remaja. (Alimah)