Jumat, 27 Desember 2024

TKI di Malaysia Khawatir Razia, KBRI Terus Melakukan Pendekatan

Baca Juga

Jakarta, Kompas – Tenaga kerja Indonesia di Malaysia kini mulai khawatir menjadi sasaran razia terhadap pekerja asing ilegal sektor jasa. Mereka mulai berjaga-jaga dan berbagi informasi dengan TKI di wilayah lain untuk mengantisipasi razia oleh Pemerintah Malaysia.

Demikian disampaikan Karmadi, TKI asal Jawa Timur, saat dihubungi di Selangor, Malaysia, Kamis (18/2). Selangor merupakan salah satu titik ekonomi Malaysia dengan kawasan industri yang mempekerjakan ratusan ribu pekerja asing.

”Sekarang kami saling waspada. Tadi malam saja saya tidak tidur karena dengar kabar ada razia,” ujar Karmadi.
TKI patut khawatir karena sebagian besar dari mereka bekerja tanpa memegang paspor dan tidak memiliki izin kerja resmi. Permintaan tinggi dan kemudahan imigrasi membuat ribuan TKI ilegal mengalir ke Malaysia.

Malaysia mulai pekan ini merazia pekerja asing ilegal dan tidak membuka peluang pemutihan bagi mereka yang ingin bekerja ilegal.

Mereka masuk lewat jalur udara, laut, atau darat melalui perbatasan di Kalimantan dengan menggunakan visa kunjungan yang hanya berlaku 30 hari. Saat ini ada 2,2 juta TKI, dengan sedikitnya satu juta orang bekerja tanpa memiliki dokumen resmi.

Aktivis Migrant Care Malaysia, Alex Ong, mengungkapkan, razia terhadap pekerja asing ilegal tidak hanya meresahkan TKI. Pengguna jasa dan pengusaha penempatan pekerja asing waktu tertentu (outsourcing) Malaysia pun kini resah.

Alex mengungkapkan, RELA, yakni aparat khusus penangkap pekerja asing di bawah Kementerian Dalam Negeri Malaysia, sudah melakukan 7.099 razia dan menangkap 47.310 pekerja asing.

Dari para pekerja asing itu, 26.545 orang di antaranya adalah pendatang tanpa izin, 8.655 orang kelebihan waktu tinggal, 6.836 orang penyelewengan izin kerja, dan 699 orang menggunakan dokumen palsu.

Organisasi nonpemerintah setempat mendesak agar korban razia diberi tempat yang tepat. Alex mengingatkan, tindakan Pemerintah Malaysia dapat berdampak signifikan terhadap sektor jasa.

Menurut Alex, organisasi pengusaha jasa gerai makanan mengajukan nota kesepahaman (MOU) kepada pemerintah untuk mempermudah prosedur perizinan pekerja asing di gerai mereka. ”Pekerja setempat tidak meminati pekerjaan ini sehingga mereka butuh pekerja asing,” katanya.

KBRI lakukan pendekatan

Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dilaporkan terus mengadakan pendekatan dengan pemerintah setempat untuk mengetahui maksud razia ini. Dalam Rapat Gabungan Indonesia-Malaysia VI tentang pembahasan MOU perlindungan TKI informal sektor domestik, hal ini telah dipertanyakan.

Akan tetapi, wakil Pemerintah Malaysia menyatakan akan menginformasikan KBRI saat razia digelar. Saat ini, KBRI menyiapkan pelayanan administrasi yang cepat bagi TKI yang hendak memperpanjang kontrak kerja ataupun dokumen keimigrasian untuk pulang ke Tanah Air.

Namun, yang menjadi persoalan, KBRI kerap menjumpai kasus WNI mengurus dokumen pulang menggunakan nama palsu. Mereka ingin mengelabui pusat data imigrasi Malaysia agar terhindar dari denda.

Mereka tidak menyadari, tindakan tersebut justru mempersulit diri sendiri. Pasalnya, pihak imigrasi Malaysia akan langsung menolak permohonan keluar (check out memo) saat menemukan data masuk dan keluar yang tidak sinkron. (Ham)


Sumber: Kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya