Jumat, 27 Desember 2024

"Trafficking" di RI Terbanyak

Baca Juga

perdagangan_manusia[BOGOR] Laporan International Organization for Migration (IOM) tahun 2007, Indonesia menempati peringkat teratas kasus perdagangan manusia (trafficking), yakni sebanyak 1.846 orang dengan korban anak-anak dan perempuan. Saat ini, pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan untuk proses pengiriman buruh migran perempuan (BMP) atau tenaga kerja wanita (TKW) keluar negeri, karena memberi devisa sekitar US$ 5,45 miliar (2007).

“Padahal, sangat perlu juga kebijakan terhadap keluarga BMP itu yang mempunyai dampak gizi buruk pada anak-anaknya, perceraian, dan perubahan perilaku BMP sesuai asal negara tempat bekerja,” ujar Dr Ikeu Tanziha Ms, dosen dan peneliti perdagangan perempuan pada Fakultas Ekologi Manusia IPB, di kampus IPB Dermaga, Bogor, Senin (19/4).

Ikeu mengatakan, pemerintah perlu segera memberdayakan bidang pertanian dengan menggerakkan kembali sektor riil, khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta revitalisasi pertanian dan perekonomian pedesaan menyusul. Selain itu, dengan kondisi sekarang, lanjutnya, pemerintah harus melakukan pencegahan terhadap praktik perdagangan orang, advokasi dan rehabilitasi korban, di mana pemerintah dengan aparatnya yang kuat harus dapat meregulasi yang mapan terhadap praktik penyalahgunaan izin BMP.

“Buruh migran di luar negeri tercatat ada 4,5 juta dan 70 persennya adalah perempuan serta 87 persen mereka dengan usia 18 sampai 35 tahun bekerja di sektor informal. Namun, banyak juga yang merupakan anak-anak di bawah umur, ” katanya.

Saat ini pun berdasarkan data penelitiannya, tercatat sebanyak 50.000 Naker Indonesia yang pergi ke luar negeri tercatat sebanyak 70 persen adalah perempuan. Negara tempat mereka mencari nafkah itu sekitar 48 persen Arab Saudi dan 42 persen Malaysia, serta sisanya negara-timur tengah lainnya. [126]


Sumber: www.suarapembaharuan.com

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya