Kamis, 26 Desember 2024

Warga NU Cirebon Tolak Pelarangan Ahmadiyah

Baca Juga

Cirebon, 6 Mei 2008. Puluhan komponen yang menyatakan diri sebagai warga Nahdlatul Ulama (nahdhiyin) Cirebon, menolak segala bentuk kekerasan dan pengrusakan tempat ibadah atas nama agama. Mereka juga menghimbau kepada masyarakat agar bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi belakangan ini terutama menyangkut masalah Ahmadiyah.
Pernyataan sikap itu disampaikan terkait rekomendasi pelarangan Ahmadiyah oleh Bakopakem beberapa waktu lalu. Bertempat di rumah KH. Syarif Utsman Yahya, komplek pesantren Kempek, puluhan komponen warga NU ini menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengabaikan hasil rekomendasi yang melarang Ahmadiyah. Karena setiap bentuk pelarangan terhadap keyakinan dan kepercayaan agama adalah pelanggaran terhadap konstitusi NKRI.

Dalam hal ini, warga NU menyerukan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum NKRI, untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi berbagai peroalan yang terjadi belakangan ini.

Kepada pihak kemanan dan penegak hukum di seluruh wilayah hukum RI, warga NU Cirebon juga menuntut agar mereka menindak tegas para pelaku kekerasan dan pengrusakan tempat ibadah, dengan dalih apapun. Warga NU juga mendesak Presiden dan DPR RI, untuk merevisi segala bentuk peraturan dan pengawasan terhadap kepercayaan dan keyakinan masyarakat.

Adapun mereka yang tergabung dalam komponen warga NU Cirebon adalah: Gerakan Spiritual Muda Cirebon, Pesantren Miftahul Muta’allimin Babakan Ciwaringin, Pesantren Khatulistiwa Kempek, Komunitas Seniman Santri (KSS) Babakan Ciwaringin, Lakpesdam NU Cirebon, IPNU dan IPPNU Cirebon, PMII Cirebon, KMNU, Fahmina-institute dan juga ICMI Muda Cirebon. (Ali-Rais)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya