Dalam hal ini, warga NU menyerukan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum NKRI, untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi berbagai peroalan yang terjadi belakangan ini.
Kepada pihak kemanan dan penegak hukum di seluruh wilayah hukum RI, warga NU Cirebon juga menuntut agar mereka menindak tegas para pelaku kekerasan dan pengrusakan tempat ibadah, dengan dalih apapun. Warga NU juga mendesak Presiden dan DPR RI, untuk merevisi segala bentuk peraturan dan pengawasan terhadap kepercayaan dan keyakinan masyarakat.
Adapun mereka yang tergabung dalam komponen warga NU Cirebon adalah: Gerakan Spiritual Muda Cirebon, Pesantren Miftahul Muta’allimin Babakan Ciwaringin, Pesantren Khatulistiwa Kempek, Komunitas Seniman Santri (KSS) Babakan Ciwaringin, Lakpesdam NU Cirebon, IPNU dan IPPNU Cirebon, PMII Cirebon, KMNU, Fahmina-institute dan juga ICMI Muda Cirebon. (Ali-Rais)