Syahdan, ada seorang Muslim yang taat menjalankan ibadah. Dia rajin menjalankan shalat, puasa, dan zakat. Setelah shalat, dia juga menyempatkan diri untuk berzikir dan berdoa. Dia telah menunaikan ibadah haji beberapa kali. Dia juga fasih membaca ayat-ayat Al-Quran serta mengetahui artinya. Tetapi, entah mengapa, dia juga “rajin” melakukan korupsi.
Apa yang bisa kita jelaskan dari fenomena seperti itu? Tampaknya, ibadah yang dilakukan seorang Muslim tersebut tidak punya implikasi nyata bagi moralitas dan tindakan sosialnya. Ibadah yang dilakukannya hanya merupakan simbol dan formalitas kosong. Ibadah sebagai salah satu sarana untuk “berkomunikasi” dan mendekatkan diri kepada Allah SWT sudah seharusnya punya implikasi moral dan sosial.
Seseorang yang rajin beribadah, seharusnya moralitas dan jiwanya semakin baik dan bersih. Misalnya, dia tidak serakah (korup), iri, dengki, dendam, kikir, egois, sombong, ambisius, pemarah, zalim, dan sifat-sifat tercela lainnya. Seseorang yang rajin beribadah, seyogyanya juga semakin peduli terhadap persoalan-persoalan sosial dan kemanusiaan yang nyata dan mendesak. Misalnya, kemiskinan, penindasan, kekerasan, korupsi, otoriterisme, feodalisme, ketidakadilan, kerusakan lingkungan, narkoba, pornografi, kezaliman (kekuasaan), kekerasan dalam rumah tangga, kejahatan perdagangan orang (trafiking) dan ketimpangan sosial-politik lainnya.
Kiprah umat Islam atau umat beragama secara keseluruhan, terutama diuji dari responnya terhadap persoalan sosial yang nyata, bukan sekadar pada ibadah ritual yang dilakukannya yang acapkali hanya merupakan simbol-simbol kosong yang tidak mampu menggerakkan transformasi sosial. Ibadah yang tidak nyambung dengan realitas sosial yang nyata hanya merupakan aktifitas yang kosong dan tanpa makna. Beberapa orang beragama -khususnya Islam- bahkan kadang menggunakan simbol-simbol ibadah seperti shalat, puasa, haji, dan lain-lain, untuk menghaluskan, menyamarkan, dan menutupi keburukan dan kejahatan yang dilakukannya.
Untuk menutupi tindak korupsi, penebangan kayu atau hutan secara ilegal (illegal logging), perusakan lingkungan, judi, memproduksi dan menjual narkoba, kekerasan terhadap kaum bawah, otoriterisme, dan tindak kejahatan lainnya, seseorang berusaha rajin melakukan shalat, misalnya. Contoh lain, untuk menutupi dan menyamarkan kezaliman politik dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukannya, seseorang secara sadar berusaha melakukan ibadah haji.
Shalat dan haji kadang digunakan oleh seseorang untuk menutupi perilaku buruk, jahat, dan tidak terpuji. Hal seperti ini merupakan fenomena yang biasa terjadi di negeri ini. Sehabis korupsi, seseorang menunaikan ibadah haji dan menggelar zikir akbar. Di negeri ini, banyak pejabat yang pergi haji dengan uang yang ‘korupsi’. Di negeri ini, banyak pejabat, elit politik, pengusaha, artis, selebriti, dan tokoh lainnya, yang berusaha menghilangkan citra buruk dan busuknya dengan cara menunaikan ibadah haji atau umroh.
Celakalah Para Pendusta Agama
Secara sadar, banyak orang menggunakan simbol-simbol agama semisal shalat, zikir, dan haji, untuk membersihkan citra dirinya agar memperoleh kesan “baik” dari khalayak luas. Karena memperalat “ibadah” dan simbol-simbol agama, maka secara diam-diam mereka tetap melakukan hal-hal yang buruk, jahat, dan tercela. Orang-orang seperti inilah yang ditegur secara keras oleh Allah dalam surah Al-Mâ‘ûn, berikut ini: “Apakah engkau tahu orang yang mendustakan agama? Yaitu, orang yang menyia-nyiakan anak yatim. Dan, tidak menyeru manusia untuk memberi makan orang miskin. Celakalah orang-orang yang melaksanakan shalat. Yaitu mereka yang lalai dari shalatnya. Mereka yang ingin dilihat orang. Dan enggan memberi pertolongan.” (QS Al-Mâ‘ûn [107]: 1-7)
“Celakalah orang-orang yang shalat. Yaitu mereka yang ‘lalai’ dari shalatnya,” tandas Al-Quran. “Lalai” di sini punya makna dua hal. Pertama, shalatnya hanya sekadar pamer (riya). Kedua, shalatnya tidak berpengaruh bagi moralitas dan tindakan sosial. Diilustrasikan dalam ayat tersebut sebagai “enggan memberi pertolongan”.
Dalam surah Al-Mâ‘ûn di atas, tampak ada kesinambungan dan kemenyatuan antara ibadah yang disimbolkan dengan shalat, dengan moralitas dan tindakan sosial seseorang, yakni menolong anak yatim dan memberi makan orang miskin. Dengan demikian, kiprah kaum beragama tidak sekadar shalat atau melakukan ibadah ritual, melainkan juga menolong orang yang miskin, sengsara, lemah, dan tertindas.
Menurut surah Al-Mâ‘ûn, orang yang mendustakan agama adalah orang yang tidak punya kepedulian sosial, enggan memberi pertolongan kepada sesama manusia yang sengsara, serta melakukan ibadah ritual tetapi tidak berpengaruh terhadap moralitas pribadi dan perilaku sosialnya. Orang-orang yang rajin melakukan ibadah, tetapi hanya untuk “pamer”, bahkan “mengelabui” orang lainlah yang diancam oleh Allah dalah surah Al-Mâ‘ûn di atas dan dianggap sebagai orang yang “celaka”.
Ketidaknyambungan bahkan ambivalensi antara ibadah dan perilaku seseorang mungkin bisa juga dijelaskan dengan fenomena psikolgis yang disebut pribadi terbelah (split personality). Potensi “pribadi terbelah” ini pada dasarnya ada pada diri setiap orang. Indikasi pribadi terbelah ini, antara lain, tampak dalam fenomena ketidaknyambungan dan ketidakkonsistenan antara apa yang diikrarkan dan diomongkan seseorang dengan apa yang dilakukannya.
Di negeri ini, banyak orang yang secara gagah berani bersumpah dengan nama Tuhan atau di bawah Kitab Suci, tetapi suatu ketika dia akan melanggar sumpahnya secara enteng dan tanpa beban. Di negeri ini, simbol-simbol agama yang sakral semakin kehilangan pengaruh dan esensinya karena terlalu sering dipakai untuk bersandiwara dan mengelabui. Agama diejek dan dilecehkan. Elit politik dan pejabat sudah terbiasa “mempermainkan” agama dan Tuhan.
Kepedulian Sosial dan Empati Kemanusiaan
Suatu ketika, di negeri ini ada seorang Muslimah yang ingin menunaikan ibadah haji. Dia sudah mengantongi biaya haji yang bagi orang kebanyakan -apalagi yang miskin- tergolong besar. Tetapi, setelah melihat kenyataan masyarakat Indonesia saat ini, sang Muslimah mengurungkan niatnya untuk pergi haji. Dia menggunakan dana hajinya untuk membuat usaha produktif bagi rakyat miskin. Sang Muslimah, yang juga seorang pengusaha cukup sukses, akhirnya mentraining sebagian masyarakat miskin untuk mengelola dana haji miliknya. Masyarakat miskin pun sangat terbantu dengan keberadaan usaha produktif yang dirancang oleh sang Muslimah.
Sang Muslimah memang tidak jadi menunaikan ibadah haji ke Makkah dalam arti yang formal dan simbolik. Tetapi, secara esensial, dia telah melakukan “haji”, yakni dengan cara mendayagunakan dana hajinya untuk menolong masyarakat miskin. Sang Muslimah telah melaksanakan pesan utama ibadah haji, yakni ikrar untuk melakukan amar makruf. Dalam perspektif surah Al-Mâ‘ûn di atas, justru “haji” seperti yang dilakukan sang Muslimah tersebutlah yang merupakan haji mabrur dan berkah. Dalam konteks ini, Sang Muslimah mempunyai empati dan kepedulian sosial terhadap rakyat miskin, sengsara dan tertindas, yang jumlahnya sangat banyak di negeri ini.
*) Penulis adalah editor lepas Penerbit Mizan Badnung dan staf pengajar SMA Al-Mizan, Jatiwangi, Majalengka.