Dari hasil penelitian Pusat Studi Gender (PSG) STAIN Cirebon pada tahun 2005/2006, diketahui bahwa kondisi perempuan Kota Cirebon masih memprihatinkan. Terutama diantaranya karena pendidikan rata-rata mereka adalah SLTA ke bawah. Meski lingkup penelitian ini hanya wilayah Kota Cirebon, tetapi ini menjadi cermin buruk bagi kondisi pendidikan perempuan di Kab. Cirebon juga. Karena selama ini diketahui bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cirebon lebih baik bila dibanding dengan kab.Cirebon, maka pendidikan rata-rata perempuan Kab. Cirebon tentu lebih rendah lagi.
Sejalan dengan itu, data Kab. Kuningan pada tahun 2007 yang lalu menunjukkan bahwa bahwa dalam bidang pendidikan, laki-laki memiliki angka partisipasi lebih tinggi dibandingkan perempuan. Perbedaan tertinggi, terutama ditunjukkan pendidikan tingkat Menengah Atas. Dimana angka apartisipasi perempuan hanya mencapai 8,81 %, sedangkan partisipasi laki-laki mencapai 13,01 %. Pada tingkat Pendidikan Tinggi partisipasi perempuan juga lebih rendah lagi, hanya mencapai 2,46 %. Sedangkan laki-laki lebih tinggi prosentasenya, meskipun tidak berbeda jauh yang hanya sebesar 2,99 %.
Rendahnya Pendidikan, Picu Trafiking
Rendahnya pendidikan ini adalah salah satu sebab mengapa perempuan rentan menjadi korban perdagangan (trafficking). Dari penelitian yang dilakukan Fahmina pada tahun 2005, diketahui bahwa di Desa Serang Wetan terdapat 3 TKI/W korban tarfficking yang tidak bisa baca tulis. Di Kec. Gempol ada 8 mantan TKI/W korban trafficking yang hanya lulus SD, 2 orang lulus SMP dan 1 orang lulus SMA. Di desa Kalisapu terdapat 10 korban trafficking, 8 diantaranya hanya tamat SD, sedang 2 orang lagi lulus SMP.
Rendahnya pendidikan dan ketrampilan ini menyulitkan perempuan untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji layak. Kebanyakan pekerjaan yang membutuhkan sedikit saja keahlian, seperti Pekerja Rumah Tangga (PRT) menuntut migrasi ke besar bahkan ke luar negeri. Minimnya ketrampilan menyebabkan kebanyakan perempuan hanya berpeluang bekerja di sektor informal, yang sampai hari ini tidak dilengkapi dengan jaminan pelindungan melalui kebijakan pemerintah (Misra-Resenerg, 2003: 142). Padahal sektor ini sarat dengan berbagai eksploitasi dan kekerasan.
Islam Tidak Menghambat Pendidikan Perempuan
Tertinggalnya pendidikan perempuan ini, terutama karena masih kentalnya budaya patriarkhi (menomorsatukan laki-laki) di masyarakat kita. Di mana perempuan diasumsikan sebagai konco wingking bagi laki-laki. Yaitu mengekor pada langkah dan gerak laki-laki. Dalam istilah masyarakat Cirebon dikatakan bahwa, sikap perempuan kepada sauaminya adalah, swarga nurut, neraka katut (ke mana saja ikut). Dalam hal ini, perempuan hanya dianggap layak berkiprah di wilayah rumah tangga, septuar dapur, sumur, kasur dan pupur (berhias). Anehnya nilai budaya yang menghambat seperti ini dalam beberapa kesempatan diasumsikan sebagai ajaran agama (Islam). Bahkan kadang, wilayah rumah tangga ini, kemudian disebut sebagai ’takdir’ bagi perempuan. Benarkah demikian?
Kitab-kitab Tafsir al-Qur’an, tidak membuat ruang pemisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan, salah satu kitab tafsir yang ditulis di mana budaya patriarkhi masih dominan, yaitu Ibn Katsir (lihat Ibnu Katsir; volume 4:562) tidak menyebutkan perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan dalam pendidikan.
Di dalam ayat-ayat al-Qur’an jelas sekali tidak ada diskriminasi terhadap pendidikan perempuan. Adapun ayat yang berbunyi: “…. dan tetap tinggallah kamu dirumah” (QS.33;33) itu sebenarnya tidak berarti bahwa perempuan harus tinggal di rumah saja, sebab ayat ini sebenarnya adalah ditunjukkan secara khusus kepada istri Nabi, bukan kepada seluruh kaum muslimat. Ini sejalan dengan ayat berikutnya “….apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada istri-istri Nabi, maka mintalah dari belakang tabir, sebab yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka…” (QS.33;53). Ayat ini merupakan perintah adanya hijab bagi mereka diantara laki-laki (para sahabat Nabi) yang memasuki rumah Nabi dan kewajiban istri-istri Nabi untuk menutup wajah mereka kalau keluar rumah, ini sejalan dengan ayat (QS. 33; 59) (Abu Syuqqah: volume 4-6: 287 dan volume 1-3; 18).
Al-Qur’an menyebutkan bahwa, umat yang bergelut pada keimanan dan keilmuan adalah umat yang akan memperoleh posisi tinggi di sisi Allah Swt. Dan Umat tentu saja terdiri dari laki-laki dan perempuan. “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu di antara kalian” (QS. Al-Mujadalah: 11). Secara khusus Aisya ra, istri tercinta Nabi Muhammad Saw, pernah memberikan apresiasi bagi para perempuan Anshar yang memiliki minat tinggi untuk belajar. Nabi berkata: “Perempuan terbaik adalah mereka yang dari Anshar, mereka tidak pernah malu untuk selalu belajar agama” (Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasâ’i, lihat: Ibn al-Atsîr, juz VIII, hal. 196, nomor hadis: 5352).
Penulis adalah alumnus pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin yang sekarang berhidmah di Lakpesdam NU Cirebon dan melakukan kerja-kerja sosial di Fahmina Institute