Sabtu, 27 Juli 2024

Keluarga Besar NU, Polres dan DPRD Cirebon Sepakat Bubarkan FPI

Baca Juga

Keluarga Besar NU, Polres dan DPRD Cirebon Sepakat Bubarkan FPI”Beberapa tahun ini muncul sejumlah kelompok yang mengatasnamakan Islam untuk menebarkan kekerasan. Yang paling anarkis adalah Front Pembela lslam (FPI). Organisasi ini terbukti melakukan berbagai tindakan kekerasan terhadap kelompok yang berbeda keyakinan, dan kelompok minoritas lainnya. Pada 1 Juni 2008, FPI melakukan tindakan anarkhi terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Aksi brutal FPI itu dilakukan justru saat AKKBB dalam aksi damai peringatan hari lahir Pancasila ke-63. Di antara korban kekerasan mereka adalah kiai, intelektual dan aktivis NU. Karena itu FPI harus bubar, dan haram ada di Cirebon” Demikian dinyatakan KH. Abbas Fuad Hasyim, dalam orasinya di hadapan dua ribu lebih massa Keluarga Besar NU pada 06/05/08 yang berdemo menuntut pembubaran FPI.

 

Menurut Ust. Baequni –kordinator Lapangan- Unjuk rasa damai ini diikuti oleh berbagai elemen warga muda NU Cirebon, KMNU, PMII, IKA PMII, IPNU, IPPNU, Lakpesdam NU Cirebon. Juga dari Garda Bangsa dan PKB kab. Cirebon, Komunitas Seniman Santri (KSS) serta berbagai Kalangan Muda Pesantren Cirebon ” , kata Kang Baequni.

Aksi ini berjalan damai, dimulai pkl. 09.00 dan berakhir pkl. 12.00. Mulanya massa terkonsentrasi di belakang terminal Sumber. Ribuan massa peserta aksi ini berduyun-berduyun bergerak menuju kantor Polres kab. Cirebon. Di depan kantor Polres, massa menggelar orasi yang intinya menuntut agar pihak Polres kab. Cirebon menyepakati pembubaran FPI. Tidak lama kemudian perwakilan Kapolres kab. Cirebon tampil di depan massa, ia menyatakan sepakat bahwa NKRI harus ditegakkan dan FPI layak dibubarkan.

Setelah itu massa bergerak ke gedung DPRD Cirebon, mereka pun kemudian terkonstrasi di depan gedung. Beberapa perwakilan fraksi PDI dan PKB secara bergantian berorasi. Mereka mengecam segala tindak kekerasan yang mengancam keragaman dan sepakat menyatakan bahwa FPI memang harus dibubarkan. Perwakilan ketua DPRD, Handi Wiyono, juga menyatakan bahwa FPI harus membubarkan diri. Dari PKB, Masykur menyatakan bahwa DPRD siap menyusun Perda Pelarangan FPI dan Ormas-Ormas lain yang berhaluan wahabi. Karena wahabi memang mengganggu keragaman dalam kehidupan beragama dan masyarakat.

Aksi ini sendiri menyuarakan enam tuntutan keluarga besar NU, yaitu: (1) Pertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan NKRI sebagai bentuk final negara. (2) Bubarkan FPI dan semua pihak yang mengancam Pancasila Dan NKRI dalam waktu sesingkat-singkatnya. (3) Tangkap dan adili segara pimpinan FPI dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. (4) Tolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. (5) Adili segera pelaku kekerasan di Monas, 1 Juni 2008. (6) Mendesak Kepada DPRD Cirebon Agar menerbitkan Perda Pelarangan FPI Dan Ormas-Ormas yang berhaluan wahabi. [AM]

 

 

Baca ENAM TUNTUTAN KELUARGA BESAR NAHDLATUL ULAMA (NU) CIREBON

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya