Jumat, 18 Oktober 2024

Hukum, Milik Siapa…. ?

Baca Juga

Belum lama ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan salah satu Pejabat Tinggi Negara terbukti melakukan korupsi dalam penyaluran dana nonbudgeter Bulog sebesar Rp. 40 milyar dan dihukum tiga tahun penjara (Jumat, 17/1/03). Namun sampai hari ini, tidak ada tindakan lebih lanjut untuk menjalankan eksekusi putusan hakim tersebut. Ia masih bisa bebas dan bahkan menyatakan dirinya tidak bersalah. 
 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Kampung Sawah: Potret Keberagaman Terbalut Hangat dengan Nilai Persaudaraan

Oleh: Devi Farida Kampung sawah adalah daerah yang didiami oleh masyarakat yang heterogen. Berbanding terbalik dengan kampung pada umumnya, yang...

Populer

Artikel Lainnya