Jumat, 22 November 2024

PEMUDA MENOLAK RADIKALISME!

Baca Juga

 

 

“Karena pada hakikatnya ajaran sebuah agama adalah mmembentuk tindak tanduk budi pekerti yang adi luhung, dan kebaikan bagi setiap pemeluknya, sama sekali tidak menyuruh melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain”

 

Radikalisme memang tidak hadir dalam ruang hampa, banyak indikator penting yang menjadi penyebab dan latar belakang menyeruaknya kekerasan yang mengatasnamakan agama. Bahwa paham radikalisme yang mengatasnamakan agama adalah ketidaktahuan seseorang tentang ajaran agama secara substansial, karena pada hakikatnya ajaran sebuah agama adalah mmembentuk tindak tanduk budi pekerti yang adi luhung, dan kebaikan bagi setiap pemeluknya, sama sekali tidak menyuruh melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain. Munculnya radikalisme ditengarai dengan sebuah intrepretasi yang tidak tuntas terhadap teks-teks agama yang dipolitisasi untuk kepentingan kelompok dan golongan sehingga acapkali melahirkan tafsir yang legal untuk melakukan aksi-aksi radikal. 

Pemuda sebagai generasi penerus layaknya menjadi bagian penting dalam usaha-usaha pencegahan paham radikal dan kekerasan atas nama agama. Banyak  cara yang bisa dilakukan oleh para pemuda dalam mengkampanyekan anti kekerasan atas nama agama, antara lain; bersikap terbuka dan legowo akan perbedaan yang menghiasi masyarakat Indonesia, menghindari mono tafsir atas ayat keagamaan,  memahami dan menjalankan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari, karena didalam sila-silanya berakar pada budaya bangsa Indonesia, menghidupkan kembali nilai-nilai lokal (local value) yang santun dan saling menghargai sesama.

Memutus mata rantai radikalisme adalah sebuah tindakan yang tepat jika diarahkan kepada kaum muda, sehingga pola pikir mereka tidak terjangkiti oleh paham-paham radikal yang kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas negara. Menurut laporan akhir 2011 dari Litbang dan Diklat Kementrian Agama setidaknya ada tiga alasan mengapa radikalisme agama dapat mengganggu NKRI. Pertama, mewarnai / mengganti ideologi negara yang mapan dengan ideologi kelompok tersebut, tanpa mempertimbangkan ideologi kelompok lain. Kedua, membawa instabilitas / keresahan sosial karena sifatnya militan, keras, cenderung anarkis, tidak mau kompromi. Ketiga, dampak radikalisme dapat mengancam eksistensi kedudukan para elit penguasa.

Saatnya pemuda menjadi inisiator perdamaian di wilayah tempat tinggal mereka, dengan mengkampanyekan pesan damai dan ajakan yang menyejukan bagi kelompoknya. Semuanya bisa terlaksana jika ada kesepahaman kaum muda bahwa radikalisme bukan merupakan ajaran agama manapun dan saling bergandeng tangan dalam membangun hidup penuh damai. Karena pemuda adalah mereka yang kelak menggantikan yang tua, sebagai generasi penerus maka pemuda harus menjadi pelopor gerakan anti radikalisme dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kokoh berdiri diatas suku, adat, budaya dan bahasa yang beragam.

 

“Saatnya pemuda menjadi inisiator perdamaian di wilayah tempat “Tinggal mereka, dengan mengkampanyekan pesan damai dan ajakan yang menyejukan bagi kelompoknya”

 

Oleh: Imbi Muhammad

Staf Program Islam-Demokrasi Fahmina Institue

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya