Rabu, 27 November 2024

Napas Sumpah Pemuda 1928

Baca Juga

Sekarang saatnya melibatkan semua komponen bangsa Indonesia-sekali lagi tanpa kecuali suku Melanesia yang sejajar dengan suku-suku yang lain di luar wilayah Papua-dalam proses sejarah bahasa Indonesia ke depan. Memang, tidak mudah mengelola begitu banyak suara bahasa yang tersebar di seluruh wilayah negara Indonesia itu dalam satu bahasa (persatuan) Indonesia.

Sudah 85 tahun Sumpah Pemuda 1928 dikumandangkan untuk mewujudkan tekad bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu: Indonesia. Kata “satu” melekat pada bahasa Indonesia dalam bentuk persatuan dengan konsep ketaktunggalan. Sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia akan kehilangan napas apabila diwujudkan bersuara tunggal.

[…] Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; […] Bagi penutur muda sekarang, sudah diperlukan semacam penerjemahan atas petikan teks Sumpah Pemuda itu agar dengan mudah terpahami. Dalam perkembangan bahasa Indonesia terbaru, kata “kerapatan” lebih terpahami dengan pengertian kepekatan atau kekentalan. Kata itu tidak terdengar lagi penggunaannya dalam kongres, konvensi, atau pertemuan lain.

Bahasa Indonesia membuktikan dirinya tidak kedap waktu. Perubahan wujud bahasa ini sangat terbuka, tidak menunggu waktu berabad-abad seperti gambaran David Crystal (2010) dalam buku Evolving English: One Language, Many Voices. Pada era Sukarno, bahasa Indonesia berwujud sangat khas menyuarakan ungkapan revolusi. Setelah itu, suara Soeharto berisi penuh ungkapan pembangunan. Beda halnya dengan era reformasi, yang sangat kuat bernapaskan bahasa pemberantasan korupsi.

Kemelayuan

Dalam kurun kurang dari satu abad, bahasa Indonesia sudah berubah wujud, setidaknya yang terdengar dari suara pidato pada setiap rezim penguasa, dan perubahan itu bisa jadi mewujudkan variasi historis bahasa Indonesia. Tentu, wujud bahasa tersebut berubah bukan saja karena waktu penuturannya. Perbedaan suara pada bahasa Indonesia pun terjadi karena lokasi penutur. Sebaran lokasi terbesar terjadi pada penutur Melayu, yang semestinya menyumbangkan banyak variasi geografis.

Tidak bisa disangkal bahwa bahasa Indonesia bersuara “kemelayuan”. Bahkan sebagian besar kalangan, baik yang berlatar ilmu bahasa maupun non-bahasa, masih beranggapan bahwa bahasa Indonesia diambil begitu saja dari bahasa Melayu. Anggapan itu tidak sepenuhnya benar, mengingat bahwa Kongres Pemuda Pertama pada 1926 menyetujui usul M. Tabrani mengenai pentingnya bagi bangsa Indonesia mewujudkan “bahasa Indonesia” (baca B. Sularto, 1986, dalam buku Dari Kongres Pemuda Indonesia Pertama ke Sumpah Pemuda).

Suara kemelayuan memang masih dan tetap akan terdengar dalam bahasa Indonesia. Persoalannya: apakah bahasa Indonesia akan didengar dari satu atau banyak suara? Sudah ada kecenderungan kuat bahwa bahasa Indonesia diwujudkan hanya bersuara satu kemelayuan yang biasa disebut sebagai lingua franca. Konsekuensinya ialah suara lingua franca itu terdengar asing atau jauh dari bahasa yang hidup di dalam masyarakat, termasuk masyarakat yang mengaku berbahasa Melayu Betawi, Ambon, Manado, Kupang, atau lainnya. Begitu banyak suara kemelayuan itu yang sekarang terabaikan.

Bahasa Indonesia yang bersuara lingua franca itu memiliki konsekuensi mampu bertahan hidup tanpa penutur asli. Sudah sering dicari siapa penutur asli bahasa Indonesia, dan sementara ini ditemukan penutur Melayu Riau sebagai cikal-bakalnya. Bahkan sudah ada gagasan dan pencanangan pendirian monumen bahasa Melayu di Pulau Penyengat (Provinsi Kepulauan Riau) sebagai simbol asal-muasal bahasa (persatuan) Indonesia.

Temuan akademis dan-sekaligus-politis tersebut masih menyisakan perdebatan mengenai apa dan siapa yang disuarakan melalui bahasa Indonesia. Buku Abdul Kadir Ibrahim (2013), Tanah Air Bahasa Indonesia, menghadirkan “suara sumbang”. Pembaca buku itu akan dibawa dalam pemahaman bahwa kemajuan bahasa Indonesia tidak akan lebih dari peradaban (tamadun) Melayu yang bisa diklaim tidak hanya milik bangsa Indonesia, tapi juga milik bangsa lain, seperti Malaysia dan Brunei.

Kemelanesiaan

Tampak masih setengah hati atau hanya setengah-setengah ketika ada kemauan atau kebijakan mewujudkan bangsa Indonesia-dari aspek kebahasaan-hanya bersuara kemelayuan. Sebagai bahasa kebangsaan Indonesia, bahasa Indonesia terlihat dan terdengar belum utuh apabila suara “kemelanesiaan” belum dimasukkan di dalamnya.

Selama ini, dalam bahasa Indonesia tidak terdengar atau belum didengarkan bahwa ada suara kemelanesiaan yang berada di wilayah lautan dan daratan Papua. Suara masyarakat Papua sering “dipukul rata” sebagai pengguna lingua franca bahasa Melayu. Tidaklah mengherankan apabila bahasa Indonesia belum mampu berperan penting menyelesaikan masalah integrasi kebangsaan di wilayah Papua.

Munculnya keinginan sebagian masyarakat Papua berafiliasi kebangsaan dengan warga negara-negara Pasifik disebabkan oleh stigma bahasa Indonesia yang hanya menyuarakan penutur Melayu dan mengecualikan suara penutur bahasa Melanesia. Karena itu, perlu ada reorientasi atas pengelolaan bahasa (persatuan) Indonesia yang selama ini berkiblat pada satu suara rumpun Melayu.

Sudah saatnya bahasa Indonesia lebih terbuka sebagai bahasa kebangsaan yang tidak hanya melulu menyuarakan satu unsur bahasa Melayu dan menggusur unsur-unsur kebahasaan lainnya. Tapi, jauh lebih besar dari sekadar suara lingua franca, bahasa Indonesia perlu diwujudkan dengan semua suara bahasa kesukuan bangsa Indonesia tanpa kecuali sekitar 250 bahasa suku Melanesia di Papua.

Sekarang saatnya melibatkan semua komponen bangsa Indonesia-sekali lagi tanpa kecuali suku Melanesia yang sejajar dengan suku-suku yang lain di luar wilayah Papua-dalam proses sejarah bahasa Indonesia ke depan. Memang, tidak mudah mengelola begitu banyak suara bahasa yang tersebar di seluruh wilayah negara Indonesia itu dalam satu bahasa (persatuan) Indonesia.

Pengelolaan semua bahasa kesukuan bangsa Indonesia bisa dimulai melalui lembaga pendidikan. Cara yang mudah: gunakan setiap bahasa suku sebagai sarana mengakses pendidikan sekolah dasar di setiap daerah. Pendidikan bahasa Indonesia sudah semestinya berawal dengan menggunakan semua suara bahasa daerah.

Adalah sebuah ironi dan paradoks mengumandangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tanpa berisi banyak suara. Suara tunggal bahasa Indonesia-yang sekarang dominan sebagai lingua franca-terbukti menggusur suara-suara bahasa kesukuan di setiap daerah. Hilangnya bahasa daerah kesukuan-cepat atau lambat-membuat napas Sumpah Pemuda 1928 bakal tersengal-sengal.

sumber: tempo.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya