Fahmina.or.id, Majasem.
Isu perempuan menjadi isu yang sangat poluler dan dibicarakan dimana-mana, karena perempuan masih didiskriminasi oleh sistem kehidupan di masyarkat. Hal itu dapat menyebabkan tersendatnya kemajuan bangsa-bangsa muslim itu sendiri, karena partisipasi perempuan didalam kehidupan sosial, pilitik ekonomi dan kebudayaan, masih terhambat oleh pandangan-pandangn keagamaan konserfatif. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Yayasan Fahmina, KH Husein Muhammad, seusai Pengajian Fahmina di Gedung Fahmina Institute, hari Selasa (27/10) kemarin.
“ Atas dasar ini Fahmina sebagai lembaga yang konsen di bidang ini berusaha menghadirkan kajian tetang perempuan dengan pandangan kesetaraan dan keadilan,” ungkap Kiai yang juga Pengasuh Pesantren Dar at tauhid Arjawinangun itu.
Menurutnya saat ini kajian kontemporer terkait isu perempuan sangat sedikit menggunakan sumber-sumber Islam sebagai landasan berfikirnya. Padahal banyak sumber keilmuan Islam yang konsen terhadap isu ini. Salah satunya kitab yang dikaji dalam pengajian itu, Kitab Al Marah Baina Syariah wa alhaya. Karya Syeikh Dr. Muhammad Ahabas, yang merupakan Ketua Kajian Islam di Damaskus.
“Kitab ini ingin memaparkan tentang realitas perempuan didalam pandangan hukum Islam dan fakta-fakta kehidupan perempuan. Didalamnya dijelaskan pula dua pandangan keislaman yaitu pandangan muslim konserpatif dan muslim progresif,” terangnya.
Pengajian kitab ini terbuka untuk siapa saja yang ingin belajar tentang perempuan disisi yang lebih egaliter dan setara. “Saya kira pengajian sangat penting karena didalam pengajian ini proses belajar bersama akan terjadi, saya ingin mengajak teman-teman baik dosen, mahasiswa dan aktifis,santri, untuk bisa mengaji kitab ini, metode saya adalah metode partisipatoris dimana semua orang bisa bertanya bisa beredebat, bisa mendiskusikan isu-isu perempuan ini dengan ilmiah, dengan proses saling menghargai pandangan masing-masing,” katanya.
Ia menjelaskan, kesulitan kajian keislaman saat ini, selalu disuguhi pandangan keagamaan yang bisa menyebabkan fanatisme yang berlebihan, sehingga dapat menimbulkan kekerasan serta stigmatisasi buruk lainnya. “Paling tidak kita dapat memahami ada wacana yang beragam dari Islam sendiri. Dengan pengetahuan kita akan pluralitas pandangan itu, kita berharap akan terjadi toleransi, saling menghargai, tidak ada pemaksaan,” terangnya.
Pengajian kitab ini dijadwalakan akan berlangsung setiap hari kamis pukul 13.00-16.00 WIB, di Gedung Fahmina Lantai II, Jl. Swasembada no. 15 Kayamulya-Majasem KotaCirebon. (ZA)