Ciamis – Puluhan warga dari empat desa di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merusak aula Pondok Kasepuhan milik jemaat Tarekat Naqsabandi di Kampung Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hari ini. Selain merusak Aula, masa pun merusak aula dan tiga kios di pasar yang belum jadi milik jemaat Tarekat.
“Ada kerusakan, bangunan pasar atau kios yang ada bangunan yang ambruk,” kata seorang anggota Tarekat Naqsabandi, Fredi Akhsan, saat ditemui di lokasi kejadian, Sabtu, (30/11) siang.
Menurut Fredi, perusakan aula dan kios terjadi Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Massa melempari genteng. Setelah merusak, massa bergerak ke sebuah bangunan atau kios pasar milik jemaat Tarekat berada disamping mesjid dan aula.
Salah satu saksi mata, Asep mengatakan perusakan kios terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Massa sebelumnya sudah dijaga oleh aparat kepolisian agar tidak merusak. Namun, amarah massa tidak tertahan dan merusak bangunan kios pasar yang belum jadi.
Dia juga mengungkapkan, perusakan dilakukan karena jemaat Tarekat Naqsabandi tidak mau berbaur atau sosialisasi dengan warga setempat. Para jemaat hanya berbaur dengan sesama jemaat.
Selain itu, warga setempat, meminta para jemaat Tarekat Naqsabandi meninggalkan kampungnya. “Warga ingin mereka pergi dari lokasi ini, karena mereka tidak mau berbaur dengan warga di sini,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urip Laksana, saat dihubungi detikcom, Sabtu petang mengungkapkan hanya ada masyarakat protes terhadap salah satu warga karena tidak bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. “Kami masih melakukan musyawarah di rumah warga, agar jangan terjadi pengrusakan. Adapun masalah bisa diselesai dengan kepala yang dingin,” paparnya.